Pasca Demo Anarkis, Anggota GMBI Sumedang yang Tertangkap Diwajibkan Lapor Seminggu Dua Kali

Avatar photo
Anggota GMBI Sumedang

Porosmedia.comPasca demo ricuh di Mapolda Jawa Barat, ratusan massa anggota GMBI Sumedang dikenakan wajib lapor oleh Polres Sumedang.

Kapolres Kabupaten Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 144 orang anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah, pasca demo ricuh yang terjadi di Mapolda Jawa Barat pada kami (27/01/2022).

Namun dari jumlah tersebut diketahui sebabnya 32 orang merupakan warga sipil yang di bayar untuk ikut serta dalam aksi demo kemarin.

Kami diminta oleh Polda Jabar untuk menjemput anggota GMBI asal Sumedang yang tidak terbukti mengikuti aksi demo anarkis di Mapolda Jabar. Sekitar pukul 03:30 WIB dini hari tadi (28/01), ratusan anggota ormas tersebut yang berasal dari Kabupaten Sumedang di angkut oleh tiga truk dalmas Polres Sumedang dari Mapolda Jabar.

“Namun, kami selaku Forkopimda perlu kiranya memberikan arahan, karna mereka ikut dalam aksi demo tersebut,” ujar Kapolres usai memberikan pembinaan terhadap ratusan anggota ormas tersebut di Mapolres Kabupaten Sumedang, Jumat (28/01/2022).

Baca juga:  Ateng Temukan Mortir Aktif, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres menegaskan, semua anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Sumedang di haruskan wajib lapor seminggu dua kali
sebagai konsekuensi keterlibatan dari aksi unras yang berujung anarkis tersebut.

“Tambahnya Kapolres Sumedang juga meminta pimpinan GMBI sumedang agar secara kooperatif segera hadir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga sebagai bentuk rasa tanggung jawab terhadap anggota mereka.

“Sebagai rasa pertanggung jawaban sebagai ketua saya minta ketua GMBI datang ke Mapolres karna kami sudah mengamankan 144 anggotanya”ujar Kapolres Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *