Menjadi Anggota KPU, Harus Kuat Gesekan dari Partai

Porosmedia.com, Kota Bandung – Saatnya rakyat memilih kembali pemimpin baru atau yang ‘mewakilkan’ dalam waktu dekat ini. tentunya Komisi Pemilihan Umum  (KPU) mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. namun menurut Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, selaku Ketua Tim Seleksi bereharap nantinya yang keterima harus kuat pada gesekan-gesekan yang dilakukan partai pemilu. karena hal tersebut sudah dipastikan akan terjadi. “siapkan mental, saja”, ungkapnya pada gelaran jumpa pers yang dilakukan KPU Jawa Barat di Cafe Bali, Jl. L.L.R.E Martadinata No : 223, Kel. Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (15/05/2023).

 

pada giat yang disaksikan umunya para pewarta peliput di KPU, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, selaku Ketua Tim Seleksi menerangkan tentang hal penting bahwa Senin 15 Mei 2023 Tim Seleksi KPU Provinsi Jawa Barat membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat periode 2023 – 2028. Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat dibuka sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 26 Mei 2023. Adapun Tim Seleksi Calon Anggota KPU provinsi Jawa Barat yaitu :

Baca juga:  Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024

1. Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, selaku Ketua Tim Seleksi.
2. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Selaku Sekretaris Tim Seleksi.
3. Dr. Ir. Aceng Hidayat , M.T selaku anggota Tim KPU.
4. K.H Aziz Hakim Staerozie, selaku Anggota Tim Selewksi.
5. Dr. Dena Widyawan, MPd, Selaku anggota Tim Seleksi.

Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jwa Barat Periode 2023 – 2028 dilakukan melalui website SIAKBA KPU.CO.ID alur mekanisme pendaftaran melalui SIAKBA dilakukan dengan cara :

1. Pelamar melakukan registrasi akun SIAKBA dengan menginput data berupa nama, email, NIK, dan password akun.
2. Pelamar Melakukan aktifasi melalui link yang dikirimkan melalui email.
3. Pelamar melakukan login setelah akun berhasil diaktifasi
4. Pelamar mengisi identitas diri/profil pada akun SIAKBA
5. Pelamar memilih jenis seleksi calon anggota KPU provinsi dan menggugah dokumen;
6. Pelamar mengecek kelengkapan dokumen
7. pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi
8. Pelamar mengecek hasil tes tertulis

Adapun, erdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2023 Persyaratan Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2023 – 2028 dapat diakses
melalui kanal berikut :
– https//infopemilu.kpu.go.id/pemilu
– htpps//jabarkpu.go.id
– https//siakiba.kpu.go.id

Baca juga:  UU TPKS Disahkan, Puan : Aturan Pelaksanaan Teknis Harus Segera Disusun Pemerintah

Tim Seleksi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat periode 2023 – 2028, dibacakan oleh Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, selaku Ketua Tim Seleksi membuka layanan konsultasi langsung yang bertempat di Hotel Newton Bandung, Jl. L.L.R.E Martadinata, No : 223, Kel. Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40114, serta layanan melalui email:[email protected] dan whatsapp 081286976657. (jt)