POROSMEDIA.COM – KENDARI: Tak henti – hentinya persoalan pertambangan liar terjadi dibumi Anoa Sulawesi Tenggara, bahkan Penegak Hukum Kewalahan dengan banyaknya laporan dugaan ilegal mining.
Ditemui disekretariatnya, Ketua Jaringan Advokasi Indonesia (JAI) Sulawesi Tenggara, Firman Jevin, S.H membeberkan adanya dugaan penambangan liar yang terjadi di Desa Waturapa Kec. Palangga Selatan Kab. Konawe Selatan. (Jumat, 12/3/2021).
Firman menyampaikan bahwa ada aktivitas penambangan diwilayah bekas IUP PT. Kembas Mas yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Tiar Maros Tambang
“kami sudah cek ke lokasi. Disana ada aktivitas penambangan”. Ungkapnya
Mahasiswa Pasca Sarjana UMJ ini menambahkan bahwa akan segera melakukan pelaporan resmi dipenegak hukum agar mafia tambang segera terungkap.
Ditempat yang sama, Ketua POROS MUDA Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa, S.T mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk meninjau lokasi penambangan liar yang diduga dilakukan oleh PT. Tiar Maros Tambang
“kami sudah dokumentasi aktivitas penambangan dan pemuatan kapal tongkang. Olehnya itu kami berharap Polda Sultra bisa segera menangkap pelaku kejahatan pertambangan”. Ucap Mantan Aktivis HMI Kendari ini.
*Tim/red
_____________________
Komentar