Hukum  

Iman di panggil KPK : “Saya hanya membantu memenuhi berkas kasus di Kota Bandung yang sebelumnya sudah ditetapkan jadi tersangka”

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang melibatkan beberapa pejabat di pemerintahan Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung terus dilakukan.

seperti yang dilansir di media online Jabarekspres.com, kali ini KPK kembali melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap dua anggota DPRD Kota Bandung H. Iman Lesratriyono yang berasal dari Fraksi Keadilan Sejahtera.

Selain itu, Wakil pimpinan DPRD, Edwin Sanjaya juga dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kaus suap proyek pengadaan Smart City itu.

Porosmedia.com yang meminta tanggapan terkait berita tersebut kepada salah satu pejabat DPRD Kota Bandung H. Iman Lesratriyono sekaligus Ketua Komisi IV yang berasal dari Fraksi Keadilan Sejahtera mengatakan lewat pesan singkat WhatsApp, Jumat,17 Januari 2025 bahwa dirinya hanya diminta menjadi saksi.

“Saya di panggil oleh KPK untuk membantu jadi saksi terkait mengenai beberapa kasus di Kota Bandung yang umumnya melengkapi berkas beberapa tersangka yang sudah diperiksa dan jadi tersangka sebelumnya, Insya Alloh semoga Kota Bandung menjadi kondusif lagi”, tegas Iman Lestariyono memberikan keterangan.

Baca juga:  Tok !! PN Cibinong menolak / tidak menerima gugatan Rekonvensi / Tergugat konvensi

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tetulisnya mengatakan, selain pemeriksaan terhadap anggota dewan, KPK juga sudah melakukan pemanggilan kepada Direktur RSUD Bandung Kiwari Yorisa Sativa.

Yorisa Sativa juga diperiksa yang kapasitasnya masih sebagai saksi terkait adanya dugaan penerimaan suap dari pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD pada tahun 2020-2023 dan penerimaan lainnya.

Tessa mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025 di Gedung Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa No. 8-10, Bandung.

Selain itu pemeriksaan juga dilakukan terhadap Verifikator Keuangan Dinas Kominfo Rini dan salah seorang pengusaha yang bernama Mochamad Edwin Khadafi yang mememiliki latar belakang politisi muda kader dari Partai Demokrat.

Menurut Tessa, keempat saksi itu telah menjalani pemeriksaan untuk menelusuri lebih dalam terkait aliran suap atas pengadaan barang dan jasa yang ada di pemerintahan Kota Bandung.

Jadi pemeriksaan ini masuk ke dalam pengembangan kasus mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana,’’ ujar Tessa.

Baca juga:  R. Haidar Alwi : Megawati jangan mau dibodoh-bodohi oleh jajarannya mengkambing hitamkan Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Dalam kasus ini KPK telah memvonis Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.

Selain itu dari pihak pengusaha KPK menahan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. (Net/JT/Jabarekspres.com)