<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/hukum/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 23 May 2026 13:27:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Hukum - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Darurat Ekologis di Jantung Jawa Barat: Antara Ancaman Sampah Sarimukti dan Skeptisisme Solusi PLTSa</title>
		<link>https://porosmedia.com/darurat-ekologis-di-jantung-jawa-barat-antara-ancaman-sampah-sarimukti-dan-skeptisisme-solusi-pltsa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 08:48:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Eka Santosa]]></category>
		<category><![CDATA[FPHJ]]></category>
		<category><![CDATA[sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43984</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kab. Bandung – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-4 Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/darurat-ekologis-di-jantung-jawa-barat-antara-ancaman-sampah-sarimukti-dan-skeptisisme-solusi-pltsa/">Darurat Ekologis di Jantung Jawa Barat: Antara Ancaman Sampah Sarimukti dan Skeptisisme Solusi PLTSa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Kab. Bandung – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-4 Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) yang digelar di Alam Santosa, Cimenyan, Sabtu (23/5/2026), menjadi panggung otokritik tajam terhadap krisis lingkungan yang mengepung Jawa Barat. Mengangkat tema <i>&#8220;Ancaman Sampah Terhadap Kelestarian Hutan &amp; Lingkungan&#8221;</i>, forum ini membedah paradoks antara volume sampah yang tak terkendali dengan rencana solusi teknologi yang dinilai masih menyisakan celah ketidakpastian.</p>
<p dir="ltr">​<b>Beban Akut Sarimukti: Bom Waktu di Kawasan Resapan</b></p>
<p dir="ltr">​Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2024, Indonesia memproduksi sekitar 33,79 juta ton sampah per tahun. Jawa Barat, khususnya wilayah Bandung Raya, menjadi penyumbang signifikan dengan produksi sampah harian mencapai ±25.000 ton.</p>
<p dir="ltr">​Ketua FPHJ, Drs. H. Eka Santosa, menekankan bahwa kondisi TPA Sarimukti saat ini bukan lagi sekadar persoalan teknis pembuangan, melainkan ancaman terhadap keselamatan ekologis jangka panjang. Sarimukti, yang secara geografis merupakan kawasan penyangga dan resapan air, kini memikul beban yang melampaui kapasitasnya (<i>overload</i>).</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Dampak sistemik seperti pencemaran air lindi (<i>leachate</i>), penurunan kualitas tanah, hingga emisi gas metan yang memicu risiko kebakaran landfill, adalah nyata. Jika tidak ada perubahan radikal dalam tata kelola, kita sedang mewariskan bencana bagi daerah tangkapan air dan kawasan hutan sekitarnya,&#8221; tegas Eka Santosa dalam refleksinya.</p>
<p dir="ltr"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-44001 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0047-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0047-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0047-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img decoding="async" class="size-large wp-image-44002 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0036-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0036-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0036-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img decoding="async" class="size-large wp-image-44003 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0039-1-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0039-1-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0039-1-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-44004 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0005-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0005-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0005-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-44005 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0004-1-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0004-1-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0004-1-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p dir="ltr">​<b>PLTSa: Solusi Futuristik atau Janji yang Tertunda?</b></p>
<p dir="ltr">​Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau <i>Waste-to-Energy</i> di Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Meski diakui sebagai bagian dari solusi darurat sampah perkotaan, FPHJ mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada &#8220;solusi tunggal&#8221; yang bersifat teknokratis semata.</p>
<p dir="ltr">​Secara kritis, forum ini mencatat beberapa tantangan fundamental dalam implementasi PLTSa:</p>
<ol>
<li dir="ltr">​<b>Linimasa Konstruksi:</b> Implementasi skala regional diperkirakan baru bisa beroperasi optimal dalam 3 hingga 5 tahun ke depan.</li>
<li dir="ltr">​<b>Kesiapan Ekosistem:</b> Keberhasilan teknologi ini sangat bergantung pada <i>supply chain</i> bahan baku (sampah) yang terpilah, regulasi yang matang, serta kepastian pembiayaan.</li>
<li dir="ltr">​<b>Kapasitas SDM:</b> Dibutuhkan keberanian untuk membangun tata kelola kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat agar teknologi tidak menjadi proyek yang berdiri sendiri tanpa dukungan sosial.</li>
</ol>
<p dir="ltr">​<b>Urgensi Solusi Berbasis Kawasan dan Pengurangan dari Hulu</b></p>
<p dir="ltr">​Sebagai rekomendasi sikap, FPHJ mendorong diterapkannya <i>Integrated Waste Management System</i> yang lebih membumi. Solusi jangka pendek dan menengah harus difokuskan pada pengelolaan berbasis kawasan—mulai dari tingkat rumah tangga hingga kecamatan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kita tidak bisa hanya membangun fasilitas akhir. Kunci utamanya adalah pengurangan sampah dari sumber melalui budaya pemilahan, penguatan <i>circular economy</i>, dan optimalisasi pengolahan sampah menjadi <i>Refuse Derived Fuel</i> (RDF),&#8221; ungkap Dr. Iman Sandjojo, Dewan Pakar FPHJ.</p>
<p dir="ltr">​<b>Mitigasi Bencana Ekologis</b></p>
<p dir="ltr">​Senada dengan itu, Pendiri FPHJ, Ir. Dadang Hendaris, mengingatkan risiko besar jika perluasan kawasan TPA dilakukan tanpa perhitungan matang terhadap alih fungsi hutan. &#8220;Hutan negara adalah benteng terakhir. Jangan sampai demi mengatasi satu masalah (sampah), kita menciptakan lubang bencana lain dengan mengorbankan fungsi mitigasi bencana ekologis yang dimiliki hutan,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">​Melalui momentum milad ke-4 ini, FPHJ menuntut komitmen nyata dari pemangku kebijakan di Jawa Barat untuk tidak lagi melihat sampah sebagai objek buangan, melainkan sebagai tanggung jawab tata kelola yang terintegrasi dengan perlindungan kawasan hutan dan keberlangsungan hidup warga Bandung Raya. (Red)</p>
<div style="width: 480px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-43984-1" width="480" height="270" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/VID_20260523_124738_1.mp4?_=1" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/VID_20260523_124738_1.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/VID_20260523_124738_1.mp4</a></video></div>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/darurat-ekologis-di-jantung-jawa-barat-antara-ancaman-sampah-sarimukti-dan-skeptisisme-solusi-pltsa/">Darurat Ekologis di Jantung Jawa Barat: Antara Ancaman Sampah Sarimukti dan Skeptisisme Solusi PLTSa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/VID_20260523_124738_1.mp4" length="16136717" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>​Menginstal Ulang &#8216;Memori&#8217; Sosial: Menggugat Industri Motivasi dan Menemukan Akar Pemulihan dari Bandung hingga Baduy</title>
		<link>https://porosmedia.com/menginstal-ulang-memori-sosial-menggugat-industri-motivasi-dan-menemukan-akar-pemulihan-dari-bandung-hingga-baduy/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 03:49:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA['Memori' Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Nurwansyah]]></category>
		<category><![CDATA[​Menginstal Ulang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43977</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Masyarakat modern hari ini tengah menghadapi epidemi tak kasatmata: burnout massal, kelesuan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menginstal-ulang-memori-sosial-menggugat-industri-motivasi-dan-menemukan-akar-pemulihan-dari-bandung-hingga-baduy/">​Menginstal Ulang &#8216;Memori&#8217; Sosial: Menggugat Industri Motivasi dan Menemukan Akar Pemulihan dari Bandung hingga Baduy</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Masyarakat modern hari ini tengah menghadapi epidemi tak kasatmata: <i>burnout</i> massal, kelesuan eksistensial, dan hilangnya gairah hidup. Di tengah gempuran kecepatan digital, manusia dipaksa berfungsi layaknya perangkat keras yang harus terus memperbarui sistem operasinya tanpa pernah diberikan waktu untuk mendinginkan mesin (Unsur <i>overheating</i> mental). Celakanya, ruang publik kita justru dibanjiri oleh &#8220;industri motivasi toksik&#8221; yang selalu menuntut hasil instan dan kesempurnaan artifisial.</p>
<p dir="ltr">​Menyikapi fenomena erosi mental sosiologis ini, Pemerhati Sosial asal Jakarta, <b>Irwan Nurwansyah</b>, memberikan pandangan kritis yang segar dan mendalam. Menurutnya, kondisi lesu dan tidak bergairah yang dialami banyak individu hari ini bukanlah sebuah kegagalan personal, melainkan sebuah sinyal proteksi biologis dan sosial.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Lesu itu bukan salah individu. Itu adalah sinyal bahwa sistem sedang menghemat daya karena terlalu banyak &#8216;aplikasi&#8217; beban hidup yang berjalan di latar belakang (<i>background</i>). Memori baru yang sedang diinstal sering kali masih kosong, wajar jika mesin belum panas. Jangan dipaksa mengebut,&#8221; ujar Irwan Nurwansyah saat dihubungi oleh <i>Porosmedia.</i></p>
<p dir="ltr">​Irwan mengkritik keras pakem usang yang menyebut bahwa manusia harus menunggu datangnya gairah atau motivasi sebelum melakukan tindakan. Dalam perspektif sosiologi perilaku, paradigma tersebut justru memperparah kecemasan struktural.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Lupakan motivasi elitis yang mengawang-awang. Fokus pada pengisian baterai fisik dan mental terlebih dahulu. Gairah itu adalah hasil, bukan sebab,&#8221; tegasnya. Ia menawarkan konsep radikal yang disebutnya <b>&#8220;Menurunkan Standar ke Tanah.&#8221;</b> Di era di mana semua orang berkompetisi menampilkan pencapaian semu di media sosial, keberhasilan sejati bagi individu yang sedang terpuruk adalah mampu merayakan progres-progres mikro.</p>
<p dir="ltr">​Dalam analisisnya, Irwan Nurwansyah memetakan tiga formula psikologis-sosial yang diadopsi dari filosofi geografis dan kultural, guna memulihkan stabilitas &#8216;RAM&#8217; berpikir manusia modern:</p>
<p dir="ltr">​1. Energi Bandung: Konstruksi Keberanian dan Resiliensi</p>
<p dir="ltr">​Bandung secara historis adalah kota juang (Bandung Lautan Api) yang memilih membumihanguskan diri demi kemerdekaan daripada tunduk pada penjajahan. &#8220;Energi Bandung mengajarkan bahwa lebih baik kita mulai dari nol secara merdeka, daripada terlihat penuh tetapi dijajah oleh rasa lesu. Ini adalah simbol <i>starter</i> mekanis—dorong mesin yang mogok, mulai dengan gerakan fisik 2 menit, dan jalankan taktik lokal,&#8221; urai Irwan.</p>
<p dir="ltr">​2. Mode Situ Lembang: Dialektika Ketenangan dan Kejernihan</p>
<p dir="ltr">​Ketika kepala mulai dipenuhi oleh <i>overthinking</i> akibat kebisingan informasi, masyarakat membutuhkan mitigasi berbasis &#8216;Mode Situ Lembang&#8217;. Karakteristik danau di kaki gunung yang dingin, sunyi, dan bening mencerminkan fase pengendapan sosial. &#8220;Air danau yang diam itu bukan berarti mati, melainkan sedang membiarkan lumpur-lumpur kecemasan mengendap hingga dasarnya jernih. Kita tidak harus selalu meledak seperti air terjun; mengalir pelan namun konsisten adalah bentuk pertahanan hidup,&#8221; tambahnya.</p>
<p dir="ltr">​3. Filosofi Baduy: Dekoneksi Radikal dan Kembali ke Akar</p>
<p dir="ltr">​Kritik paling tajam Irwan diarahkan pada ketergantungan manusia terhadap validasi digital. Ia memunculkan urgensi &#8216;Semangat Baduy&#8217; sebagai antitesis modernitas yang melelahkan. Melalui tiga prinsip utama: <i>Pikukuh</i> (memegang hal yang pokok), <i>Saba Desa</i> (berjalan kaki tanpa musti mengebut), dan <i>Tapa di Mandala</i> (menjaga diri dari kebisingan luar), manusia diajak untuk melakukan &#8220;puasa mental&#8221;.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Masyarakat adat Baduy mengajarkan kita untuk membatasi diri dari ekspektasi luar yang merusak batin. Mematikan notifikasi gawai selama beberapa jam, menyentuh lantai tanpa alas kaki untuk merasakan pijakan bumi, adalah bentuk &#8216;Tapa di Mandala&#8217; modern. Ini adalah sistem operasi paling ringan (<i>OS Lite</i>) untuk menangkal <i>burnout</i>,&#8221; kata Irwan.</p>
<p dir="ltr">​Lebih lanjut, Irwan Nurwansyah meredefinisi terminologi &#8220;Kekinian&#8221; yang sering disalahartikan sebagai glorifikasi konsumerisme. Kekinian yang sehat adalah bagaimana sistem berpikir kita relevan dengan kapasitas diri hari ini (internal), bukan mengikuti versi orang lain. Ia memperkenalkan pendekatan <i>Soft Launch</i> dalam pemulihan psikologis: berjalan dalam diam, mengapresiasi pencapaian kecil tanpa perlu memamerkannya di ruang siber.</p>
<p dir="ltr">​Sebagai konklusi, analisis sosiologis ini bermuara pada pentingnya rekonstruksi dukungan sosial (<i>social support system</i>) melalui jargon: <b><i>Together We Can</i></b>.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kata &#8216;Bisa&#8217; (<i>Can</i>) itu memiliki spektrum yang luas. Ia tidak melulu berarti menjadi pimpinan korporasi esok hari. Bisa bangkit dari tempat tidur, bisa membalas satu pesan yang tertunda, atau bahkan bisa mengakui bahwa diri kita sedang lelah tanpa merasa bersalah, adalah sebuah kemenangan valid. Kuncinya ada pada huruf <b>W</b> (<i>We</i>—Kita). Manusia adalah makhluk komunal; kita tidak dirancang untuk memproses seluruh beban dunia ini sendirian di dalam kepala kita,&#8221; punggkas Irwan Nurwansyah menutup analisisnya.</p>
<p dir="ltr">​Melalui esai kritik sosial ini, <i>Porosmedia</i> mengajak pembaca untuk berhenti menghakimi diri sendiri atas kelesuan yang melanda. Matikan aplikasi yang menguras energi, instal ulang memori baru yang lebih humanis, dan ingatlah: bumi tidak dibangun dalam satu malam, begitu pula dengan pemulihan jiwa Anda.</p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menginstal-ulang-memori-sosial-menggugat-industri-motivasi-dan-menemukan-akar-pemulihan-dari-bandung-hingga-baduy/">​Menginstal Ulang &#8216;Memori&#8217; Sosial: Menggugat Industri Motivasi dan Menemukan Akar Pemulihan dari Bandung hingga Baduy</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>​Eka Santosa Soroti Paradoks Kepemimpinan Jabar: Gubernur Bukan Raja, Aturan Hukum Harus Konsisten!</title>
		<link>https://porosmedia.com/eka-santosa-soroti-paradoks-kepemimpinan-jabar-gubernur-bukan-raja-aturan-hukum-harus-konsisten/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 12:11:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[". Poros media]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Sunda]]></category>
		<category><![CDATA[Eka Santosa]]></category>
		<category><![CDATA[Kepemimpinan Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Konstitusi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Kebijakan Jabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43960</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga dikenal sebagai Pemerhati Politik...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/eka-santosa-soroti-paradoks-kepemimpinan-jabar-gubernur-bukan-raja-aturan-hukum-harus-konsisten/">​Eka Santosa Soroti Paradoks Kepemimpinan Jabar: Gubernur Bukan Raja, Aturan Hukum Harus Konsisten!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga dikenal sebagai Pemerhati Politik dan Budaya, Eka Santosa, melontarkan kritik tajam terhadap dinamika kepemimpinan dan berbagai kebijakan yang bergulir di Jawa Barat saat ini. Dalam sebuah diskusi mendalam, Eka mengingatkan agar para pemimpin daerah tetap berpijak pada koridor konstitusi dan tidak terjebak dalam romantisme kekuasaan yang berlebihan hingga mengaburkan fungsi pelayanan publik.</p>
<p dir="ltr">​Konstitusi Tegas: Di Luar Jogja, Gubernur Bukan Raja</p>
<p dir="ltr">​Menanggapi fenomena pemberian predikat &#8220;Raja&#8221; atau gelaran bernuansa monarki kepada kepala daerah di Jawa Barat melalui berbagai prosesi budaya, Eka Santosa meminta publik dan aparatur birokrasi untuk memisahkan secara tegas antara ekspresi budaya adat dengan sistem tata negara.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kecuali Yogyakarta yang diatur khusus oleh undang-undang dan amanat UUD 1945, daerah lain di Indonesia menempatkan kepala daerah dalam koridor hukum pemerintahan daerah yang demokratis. Di luar Jogja, gubernur adalah gubernur, bukan raja. Menempatkan unsur birokrasi seolah-olah berada dalam struktur kerajaan adalah bentuk kekeliruan konstitusi,&#8221; tegas Eka Santosa.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang ingin menyematkan gelar adat atau predikat kebudayaan secara personal kepada figur tertentu, hal tersebut sah-sah saja sebagai bagian dari ekspresi seni. Namun, simbol-simbol tersebut jangan sampai menginterfensi identitas formal pemerintahan daerah yang dibiayai oleh uang rakyat.</p>
<p dir="ltr">​Transparansi Anggaran Kirab Mahkota dan Efisiensi Infrastruktur</p>
<p dir="ltr">​Eka juga menaruh perhatian pada kritik yang dilayangkan oleh sejumlah fraksi di DPRD Jawa Barat terkait pelaksanaan acara kirab budaya skala besar yang membawa atribut kemahkotaan. Ia menilai, fungsi pengawasan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan akuntabilitas kegiatan tersebut.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Fungsi pengawasan Dewan (DPRD) itu sudah benar dan harus dihormati. Publik berhak tahu dari mana sumber anggarannya. Kalau diklaim menggunakan dana pribadi, tentu perlu pembuktian logis agar tidak memicu spekulasi atau rumor di media sosial mengenai adanya aliran dana daerah yang tidak semestinya,&#8221; lanjutnya.</p>
<p dir="ltr">​Lebih lanjut, mantan politisi senior ini menyoroti skala prioritas pembangunan di sekitar kawasan Gedung Sate, Bandung. Ia mengkritik pembongkaran beberapa infrastruktur pembatas dengan dalih estetika atau penyatuan kawasan publik, sementara masih ada rekomendasi tata ruang lama yang menurutnya justru diabaikan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Dulu, rekomendasi resmi dari DPRD menekankan pentingnya mempertahankan area sekitar Gedung Sate sebagai kawasan resapan dan ruang hijau yang steril, bukan untuk komersialisasi masif. Pemimpin itu ucapannya harus konsisten antara kebijakan di hilir dengan penegakan aturan di hulu,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">​Klarifikasi Kasus Hukum Masa Lalu: &#8220;Saya Bersih Berdasarkan Putusan Inkracht MA&#8221;</p>
<p dir="ltr">​Dalam kesempatan yang sama, Eka Santosa juga memberikan klarifikasi langsung terkait tudingan miring netizen mengenai masa lalunya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Jabar terkait kasus kebijakan bantuan perumahan publik (dikenal di media lama sebagai isu &#8216;kavling gate&#8217;).</p>
<p dir="ltr">​Ia menegaskan bahwa status hukumnya sudah <i>clear</i> dan bersih secara mutlak lewat putusan peradilan tertinggi di tingkat Mahkamah Agung (MA).</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kasus itu diputuskan secara kelembagaan bahkan sebelum saya menjabat sebagai Ketua Dewan. Kebijakan tersebut sangat politis karena diangkat menjelang momentum pilkada kala itu. Faktanya, pengadilan telah memutus saya bebas murni, tidak bersalah, dan negara diperintahkan untuk merehabilitasi nama baik saya. Putusan itu sudah <i>inkracht</i>,&#8221; tegas Eka menepis hoaks yang kerap digulirkan secara liar oleh akun-akun media sosial tanpa data akurat.</p>
<p dir="ltr">​Di akhir pandangannya, Eka Santosa menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki sentimen pribadi terhadap siapa pun pemimpin yang tengah memegang tongkat estafet di Jawa Barat. Ia menegaskan dukungannya secara terbuka terhadap setiap figur yang mampu membuktikan keberhasilan konkret dalam menyejahterakan rakyat dan mengelola APBD dengan tepat sasaran tanpa korupsi.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kalau seorang pemimpin bisa membuktikan kinerjanya hebat, menyejahterakan rakyat, tidak korup, dan menggunakan anggaran tepat guna, jangankan dua periode jadi gubernur, maju jadi presiden pun pasti kita dukung. Namun, semua itu harus ada parameter yang terukur, bukan sekadar sensasi,&#8221; pungkasnya. <i>(PM/Red)</i></p>
<p dir="ltr">
<p dir="ltr"><a href="https://youtu.be/UEhYCRj0wcM?si=PV9bjqarZAjBTsR3​">https://youtu.be/UEhYCRj0wcM?si=PV9bjqarZAjBTsR3​<b></b></a></p>
<p dir="ltr">
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/eka-santosa-soroti-paradoks-kepemimpinan-jabar-gubernur-bukan-raja-aturan-hukum-harus-konsisten/">​Eka Santosa Soroti Paradoks Kepemimpinan Jabar: Gubernur Bukan Raja, Aturan Hukum Harus Konsisten!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mitigasi Risiko Hukum Pelayanan Publik: Pemkot dan Kejari Bandung Teken PKS Perdata dan TUN</title>
		<link>https://porosmedia.com/mitigasi-risiko-hukum-pelayanan-publik-pemkot-dan-kejari-bandung-teken-pks-perdata-dan-tun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 23:49:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Mitigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Risiko Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43950</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan tata kelola pemerintahan dan kedisiplinan hukum...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/mitigasi-risiko-hukum-pelayanan-publik-pemkot-dan-kejari-bandung-teken-pks-perdata-dan-tun/">Mitigasi Risiko Hukum Pelayanan Publik: Pemkot dan Kejari Bandung Teken PKS Perdata dan TUN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan tata kelola pemerintahan dan kedisiplinan hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kerja sama ini berfokus pada penanganan serta mitigasi risiko masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).</p>
<p dir="ltr">​PKS ini merupakan regulasi turunan dan tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman <i>(Memorandum of Understanding)</i> yang telah disepakati sebelumnya pada 21 Januari 2026 lalu.</p>
<p dir="ltr">​Kepastian Hukum Jadi Instrumen Utama Pembangunan</p>
<p dir="ltr">​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Abun Hasbulloh Syambas, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektoral ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk memastikan seluruh kebijakan fiskal, aset, dan pembangunan daerah berjalan linier dengan koridor hukum yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">​“Jalinan kerja sama lintas sektoral merupakan upaya yang sangat dibutuhkan dalam rangka membangun kemajuan bersama,” ujar Abun di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).</p>
<p dir="ltr">Sebanyak 11 OPD yang resmi mengikatkan diri dalam kerja sama hukum ini meliputi sektor vital, yaitu:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)</li>
<li dir="ltr">​Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)</li>
<li dir="ltr">​Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)</li>
<li dir="ltr">​Dinas Perhubungan (Dishub)</li>
<li dir="ltr">​Dinas Pendidikan (Disdik)</li>
<li dir="ltr">​Dinas Kesehatan (Dinkes)</li>
<li dir="ltr">​Dinas Sosial (Dinsos)</li>
<li dir="ltr">​Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)</li>
<li dir="ltr">​Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)</li>
<li dir="ltr">​Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)</li>
<li dir="ltr">​Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM)</li>
</ul>
<p dir="ltr">​Abun merinci, ruang lingkup PKS ini mencakup pemberian bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum <i>(legal opinion)</i>, pendampingan hukum <i>(legal assistance)</i>, audit hukum <i>(legal audit)</i>, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi.</p>
<p dir="ltr">​Waspada Fraud dan Prinsip Kehati-hatian</p>
<p dir="ltr">​Sebagai langkah preventif terhadap potensi <i>fraud</i> (kecurangan), Kajari Bandung memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran OPD agar tidak mudah tergiur atau terintimidasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan maupun pejabat tertentu demi keuntungan pribadi.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Komunikasi langsung dan koordinasi terbuka secara kelembagaan menjadi kunci utama untuk memutus rantai praktik-praktik yang merugikan keuangan negara atau daerah,&#8221; tegas Abun.</p>
<p dir="ltr">​Penguatan Akuntabilitas Menuju Perencanaan 2027</p>
<p dir="ltr">​Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai kehadiran Kejari Bandung sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertindak sebagai mitra strategis, bukan instrumen yang menakutkan bagi birokrasi. Kehadiran JPN diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi performa OPD.</p>
<p dir="ltr">​“Kejaksaan adalah mitra untuk membantu kita mengetahui mana pagar yang harus dijaga dan mana yang tidak boleh dilanggar,” kata Farhan.</p>
<p dir="ltr">Farhan menambahkan, kepastian hukum dari pendampingan ini krusial untuk meningkatkan kepercayaan diri OPD dalam mengesekusi program pembangunan, termasuk dalam menyusun proyeksi perencanaan strategis tahun anggaran 2027 mendatang agar bersih dari maladministrasi.</p>
<p dir="ltr">​Dorong Perluasan Kerja Sama ke Sektor BUMD</p>
<p dir="ltr">​Sebagai catatan kritis, Wali Kota Bandung juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mengusulkan agar pola kerja sama pendampingan hukum ini segera direplikasi dan diperluas ke seluruh BUMD Kota Bandung.</p>
<p dir="ltr">​Langkah ini dinilai mendesak agar core business BUMD tetap berorientasi pada pelayanan publik yang bersih sekaligus terhindar dari potensi penyimpangan hukum atau tindak pidana korupsi corporasi.</p>
<p dir="ltr">​“Mungkin usulan saya, kerja sama Kejari dengan para BUMD lebih dikukuhkan lagi sebagai sebuah bentuk kerja sama pendampingan yang baik,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/mitigasi-risiko-hukum-pelayanan-publik-pemkot-dan-kejari-bandung-teken-pks-perdata-dan-tun/">Mitigasi Risiko Hukum Pelayanan Publik: Pemkot dan Kejari Bandung Teken PKS Perdata dan TUN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsinikus: “Capek Jadi Orang Benar.”</title>
		<link>https://porosmedia.com/korupsinikus-capek-jadi-orang-benar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 22:35:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Harri Safiari]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsinikus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43935</guid>

					<description><![CDATA[<p>Esai Kontemplatif — Harri Safiari Porosmedia.com – Menjadi orang benar itu ternyata melelahkan. Bukan karena...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/korupsinikus-capek-jadi-orang-benar/">Korupsinikus: “Capek Jadi Orang Benar.”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Esai Kontemplatif — Harri Safiari</p>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Menjadi orang benar itu ternyata melelahkan.</p>
<p>Bukan karena kebenaran terlalu berat.</p>
<p>Tetapi karena kebanyakan orang sudah terlalu nyaman hidup dalam kompromi.</p>
<p>Korupsinikus pernah duduk di pojok warung kopi sambil mengaduk kopi sachet yang gulanya lebih banyak daripada harapannya terhadap negeri ini.</p>
<p>Lalu ia berkata:</p>
<p>“Lucu ya…<br />
Orang yang nggak ikut nipu malah sering dianggap nggak bisa kerja sama.”</p>
<p>Semua tertawa.</p>
<p>Tapi tidak ada yang benar-benar merasa itu lucu.</p>
<p>Capek jadi orang benar itu nyata.</p>
<p>Ketika yang datang telat justru paling banyak alasan.<br />
Yang kerja sungguhan malah ditambah beban.<br />
Yang rajin dianggap tidak enakan untuk dieksploitasi.</p>
<p>Sementara yang pintar menjilat suasana justru dipuji fleksibel.</p>
<p>Korupsinikus bilang:</p>
<p>“Di negeri ini kadang yang lurus bukan dipuji…<br />
malah disuruh belajar belok sedikit.”</p>
<p>Katanya biar realistis.</p>
<p>Awalnya orang baik cuma ingin bertahan lurus.</p>
<p>Lalu ia mulai dinasihati:</p>
<p>“Jangan terlalu idealis.”</p>
<p>“Santai aja kali.”</p>
<p>“Ikut arus dikit nggak bakal mati.”</p>
<p>Dan mungkin benar.</p>
<p>Yang mati bukan badannya.</p>
<p>Tetapi pelan-pelan rasa malunya.</p>
<p>Yang lebih melelahkan lagi, kadang orang benar bukan kalah karena salah.</p>
<p>Tetapi karena sendirian.</p>
<p>Ia melihat yang manipulatif naik jabatan lebih cepat.<br />
Yang pandai cari muka lebih mudah dapat akses.<br />
Yang suka main belakang malah disebut pintar bergaul.</p>
<p>Sementara dirinya?</p>
<p>Masih sibuk menjaga supaya hati tidak ikut rusak.</p>
<p>Korupsinikus tertawa kecil:</p>
<p>“Kadang jadi orang jujur tuh kayak jadi charger iPhone di tongkrongan Android.<br />
Dibutuhkan… tapi nggak cocok sama sistem.”</p>
<p>Warung kopi pecah ketawa.</p>
<p>Lalu hening.</p>
<p>Karena setelah dipikir-pikir… ada benarnya juga.</p>
<p>Capek jadi orang benar juga muncul saat melihat ketidakadilan terasa terlalu santai.</p>
<p>Orang curang bilang:</p>
<p>“Ah… semua juga begitu.”</p>
<p>Orang yang protes malah dianggap ribet.</p>
<p>Dan lama-lama, masyarakat lebih terganggu oleh orang yang mengingatkan kesalahan… daripada kesalahannya itu sendiri.</p>
<p>Di titik itu, menjadi benar terasa seperti melawan arus sungai sambil bawa kulkas dua pintu.</p>
<p>Berat.<br />
Licin.<br />
Dan kadang bikin pengin rebahan saja lalu menyerah pada keadaan.</p>
<p>Korupsinikus pernah berkata dengan wajah setengah serius:</p>
<p>“Yang bikin capek itu bukan jadi orang benar.<br />
Tapi hidup di lingkungan yang terus-terusan bikin kita merasa jadi orang aneh karena masih punya hati.”</p>
<p>Kalimat itu tidak terdengar heroik.</p>
<p>Malah terdengar seperti curhat pegawai yang baru pulang lembur tanpa uang transport.</p>
<p>Tetapi justru karena itu terasa nyata.</p>
<p>Namun anehnya, meski capek, masih ada orang-orang yang memilih tetap benar.</p>
<p>Masih ada yang menolak titip absen.<br />
Masih ada yang malu menerima amplop.<br />
Masih ada yang antre meski punya kenalan.</p>
<p>Mungkin bukan karena mereka suci.</p>
<p>Tetapi karena mereka tahu:<br />
sekali hati terlalu sering diajak kompromi, lama-lama ia tidak lagi bisa membedakan mana yang salah.</p>
<p>Dan mungkin itu ketakutan yang lebih menyeramkan daripada miskin.</p>
<p>Korupsinikus lalu menghabiskan kopinya yang sudah dingin.</p>
<p>Sebelum pergi, ia sempat berkata pelan:</p>
<p>“Capek jadi orang benar itu wajar.<br />
Yang bahaya kalau akhirnya kita capek… lalu ikut jadi salah.”</p>
<p>Lalu ia berjalan keluar.</p>
<p>Meninggalkan warung kopi, asap rokok, dan beberapa orang yang tiba-tiba mendadak diam memikirkan hidupnya masing-masing.</p>
<p>(Selesai)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/korupsinikus-capek-jadi-orang-benar/">Korupsinikus: “Capek Jadi Orang Benar.”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsinikus: ”Korupsi yang Dianggap Wajar”</title>
		<link>https://porosmedia.com/korupsinikus-korupsi-yang-dianggap-wajar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 22:27:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Harri Safiari]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi yang dianggap Wajar]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsinikus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43930</guid>

					<description><![CDATA[<p>Esai Kontemplatif — Harri Safiari Porosmedia.com – Kita sering membayangkan korupsi itu sesuatu wah dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/korupsinikus-korupsi-yang-dianggap-wajar/">Korupsinikus: ”Korupsi yang Dianggap Wajar”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Esai Kontemplatif — Harri Safiari</p>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Kita sering membayangkan korupsi itu sesuatu wah dan amat besar.<br />
Gedung megah.<br />
Proyek triliunan.<br />
Koper penuh uang.<br />
Pejabat berdasi amat perlente, lalu masuk ruang sidang.<br />
Padahal korupsi paling berbahaya kadang justru yang terlihat kecil… lalu dianggap biasa.<br />
Korupsinikus pernah berkata sambil nyengir tipis dengan sedikit rasa asin campur asam:<br />
“Negeri ini rusak bukan cuma karena maling besar.<br />
Tapi karena terlalu banyak dosa kecil yang diberi izin hidup.”<br />
Kalimat itu terdengar berlebihan.<br />
Sampai kita sadar, betapa banyak hal curang yang sudah terlalu akrab dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Titip absen, misalnya.<br />
Kelihatannya sepele.<br />
“Bro, absenin dulu ya. Gue masih di jalan.”<br />
Semua tertawa.<br />
Semua menganggap itu normal.<br />
Padahal inti masalahnya sederhana:<br />
kita sedang belajar menikmati hasil… tanpa benar-benar hadir dan berkeringat.<br />
Kecil memang.<br />
Tetapi dari kebiasaan kecil seperti itulah mental mengakali aturan mulai tumbuh.</p>
<p>Lalu mark up uang kas.<br />
Awalnya mungkin cuma lima ribu.<br />
Sepuluh ribu.<br />
“Buat capek panitia.”<br />
Tidak ada yang merasa mencuri.<br />
Karena nominalnya kecil.<br />
Karena semua juga melakukan.<br />
Dan kalimat paling sakti akhirnya keluar:<br />
“Ah… cuma segitu.”<br />
Korupsinikus bilang:<br />
“Korupsi itu licin.<br />
Ia jarang datang sambil berkata ‘ayo jadi penjahat’.<br />
Ia datang sambil berkata: ‘tenang aja, kecil ini kok.’”</p>
<p>Ada juga budaya “uang rokok”.<br />
Istilah yang terdengar ramah dan lumrah.<br />
Padahal sering menjadi pintu masuk pembiasaan suap kecil-kecilan.<br />
Orang memberi karena tidak enak.<br />
Orang menerima karena merasa wajar.<br />
Lalu lama-lama batas antara bantuan, penghargaan, dan sogokan mulai kabur.<br />
Dan masyarakat mulai hidup dalam budaya:<br />
semua urusan bisa dipercepat asal ada “pelicin”.</p>
<p>Belum lagi nyolong waktu kerja.<br />
Datang telat.<br />
Pulang cepat.<br />
Jam kerja habis buat urusan pribadi.<br />
Ngopi dua jam, kerja dua puluh menit.<br />
Lucunya, kalau ada yang benar-benar disiplin malah dianggap terlalu serius.<br />
Korupsinikus pernah nyeletuk:<br />
“Yang paling sering dicuri di kantor kadang bukan uang.<br />
Tapi tanggung jawab.”<br />
Dan lagi-lagi, semua terasa biasa karena dilakukan ramai-ramai, dosanya hampir tak terasa.</p>
<p>Lalu fasilitas kantor dipakai buat kepentingan pribadi.<br />
Mobil dinas buat liburan.<br />
Printer kantor buat usaha sampingan.<br />
ATK kantor dibawa pulang sedikit demi sedikit.<br />
Dan selalu ada pembenaran:<br />
“Kan cuma pakai sedikit.”<br />
Masalahnya, hampir semua korupsi besar juga lahir dari logika yang sama:<br />
merasa berhak mengambil sedikit demi sedikit.</p>
<p>Yang paling berbahaya dari semua ini bukan nilai kerugiannya.<br />
Tetapi bagaimana kebiasaan kecil itu membentuk cara berpikir.<br />
Bahwa aturan bisa dinegosiasikan.<br />
Bahwa kejujuran bisa disesuaikan keadaan.<br />
Bahwa kesalahan tetap terasa aman selama dilakukan bersama-sama.<br />
Dan perlahan, hati mulai kehilangan sensitivitasnya.</p>
<p>Korupsinikus percaya, sebuah bangsa tidak tiba-tiba rusak dalam semalam.<br />
Kerusakan itu tumbuh pelan-pelan.<br />
Dari pembiaran.<br />
Dari kompromi kecil.<br />
Dari kebiasaan berkata:<br />
“Ah… cuma segitu.”<br />
Padahal mungkin justru kalimat itulah yang selama ini diam-diam membesarkan korupsi.</p>
<p>Mungkin karena itu, melawan korupsi sebenarnya bukan selalu dimulai dari pidato besar atau operasi tangkap tangan.<br />
Kadang ia dimulai dari hal sederhana:<br />
tidak titip absen,<br />
tidak manipulasi uang kas,<br />
tidak menyalahgunakan fasilitas,<br />
dan berani merasa malu ketika melakukan yang salah… sekecil apa pun itu.<br />
Karena bangsa yang sehat bukan bangsa yang tidak punya godaan.<br />
Tetapi bangsa yang masih mampu berkata:<br />
“Yang kecil kalau dibiasakan… nanti jadi besar.”<br />
Dan mungkin kehancuran paling sunyi terjadi saat manusia tidak lagi merasa bersalah… hanya karena dosanya dianggap receh.<br />
(Selesai)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/korupsinikus-korupsi-yang-dianggap-wajar/">Korupsinikus: ”Korupsi yang Dianggap Wajar”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Erwin Aksa Absen, Sidang Gugatan Rp20 Miliar Terhadap Pengurus Kadin Pusat di PN Bandung Ditunda</title>
		<link>https://porosmedia.com/erwin-aksa-absen-sidang-gugatan-rp20-miliar-terhadap-pengurus-kadin-pusat-di-pn-bandung-ditunda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 14:43:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anindya Bakrie]]></category>
		<category><![CDATA[Erwin Aksa]]></category>
		<category><![CDATA[Kadin Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Nizar Sungkar]]></category>
		<category><![CDATA[PN Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Kadin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43915</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Sidang perkara gugatan perdata senilai Rp20 miliar yang dilayangkan oleh Ketua Kamar...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/erwin-aksa-absen-sidang-gugatan-rp20-miliar-terhadap-pengurus-kadin-pusat-di-pn-bandung-ditunda/">Erwin Aksa Absen, Sidang Gugatan Rp20 Miliar Terhadap Pengurus Kadin Pusat di PN Bandung Ditunda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Sidang perkara gugatan perdata senilai Rp20 miliar yang dilayangkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat versi Muprov Grand Preanger, Nizar Sungkar, kembali tertunda. Hal ini terjadi setelah tergugat II, Erwin Aksa Mahmud, beserta kuasa hukumnya mangkir dalam persidangan yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (21/5/2026).</p>
<p dir="ltr">​Majelis Hakim PN Bandung yang diketuai oleh Riyanto Aloysius sempat mempertanyakan kehadiran pihak kuasa hukum Erwin Aksa selaku Wakil Ketua Kadin Indonesia. Lantaran tidak ada satu pun perwakilan dari pihak tergugat II yang hadir, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga 4 Juni 2026 mendatang guna menjaga keabsahan berita acara persidangan.</p>
<p dir="ltr">​Persidangan beragenda pembacaan gugatan ini sedianya dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB, namun baru dapat dibuka sekitar pukul 13.00 WIB. Pihak Nizar Sungkar diwakili oleh tim penasihat hukumnya, John Sitepu dan Try Laksono. Namun, akibat ketidakhadiran salah satu pihak tergugat, pembacaan materi gugatan terpaksa ditangguhkan.</p>
<p dir="ltr">​Sebagai informasi, sengketa hukum ini berlanjut ke persidangan setelah proses mediasi yang berlangsung sebanyak empat kali menemui jalan buntu. Dalam perkara ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, bertindak sebagai tergugat utama, sedangkan Erwin Aksa berstatus sebagai tergugat kedua.</p>
<p dir="ltr">​Salah satu kuasa hukum penggugat, Try Laksono, S.H., membenarkan penundaan tersebut. &#8220;Karena ada tergugat yang tidak hadir, maka persidangan tertunda lagi. Padahal sebelumnya dalam proses mediasi, hakim sudah memberikan waktu yang cukup hingga empat kali pertemuan,&#8221; ujar Try saat ditemui usai persidangan. Ia menambahkan bahwa sidang lanjutan akan digelar pada 4 Juni mendatang.</p>
<p dir="ltr">​Duduk Perkara Gugatan</p>
<p dir="ltr">​Gugatan ini dipicu oleh langkah Kadin Indonesia yang mengukuhkan Almer Faiq Rusidy sebagai Ketua Kadin Jawa Barat. Pihak Nizar Sungkar menilai langkah tersebut cacat prosedur. Menurut mereka, Nizar Sungkar merupakan figur yang sah untuk dikukuhkan lantaran proses pemilihannya diklaim telah memenuhi seluruh ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin.</p>
<p dir="ltr">​Selain menuntut pembatalan Surat Keputusan (SK) pengukuhan Almer Faiq, Nizar Sungkar juga menuntut ganti rugi materiil dan immateriil. Nilai tuntutan immateriil yang diajukan dalam gugatan ini mencapai Rp20 miliar.</p>
<p dir="ltr"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-43919 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0073-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0073-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0073-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-43921 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0076-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0076-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0076-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-43922 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0074-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0074-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0074-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-43923 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0075-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0075-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0075-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p dir="ltr">​Tiga Kelompok Tergugat</p>
<p dir="ltr">​Berdasarkan keterangan tim hukum penggugat, pihak-pihak yang ditarik sebagai tergugat dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini dikelompokkan menjadi tiga bagian:</p>
<ol>
<li dir="ltr">​<b>Kelompok Kadin Pusat:</b> Anindya Bakrie, Erwin Aksa, Taufan Eko Nugroho, dan Doddy Ahmad Firdaus.</li>
<li dir="ltr">​<b>Kelompok Panitia/Caretaker Muprov Kadin Jabar:</b> Agung Suryamal, Zoelkifli M. Adam, Herman Muhtar, Bambang Rochadi, Deden Hidayat, Widyanto Saputro, Ali Sa&#8217;id, Hamzah Rahayana, Dedi Sukardan, Barkah Hidayat, dan Iwan Gunawan.</li>
<li dir="ltr">​<b>Kelompok Pengurus Versi Bogor:</b> Almer Faiq Rusydi (Ketua Kadin Jabar versi Muprov Bogor).</li>
</ol>
<p dir="ltr">​Dinamika internal ini berakar dari pelaksanaan dua Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kadin Jabar yang digelar serentak pada 24 September 2025. Muprov yang digelar di Bogor menghasilkan kepengurusan Almer Faiq Rusydi. Pelaksanaan Muprov Bogor ini belakangan juga tengah digugat oleh Kadin Daerah Garut dan Indramayu di PN Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran AD/ART.</p>
<p dir="ltr">​Sementara itu, Muprov VIII yang digelar di Grand Preanger Hotel Bandung berhasil memilih Nizar Sungkar. Perkara gugatan yang dilayangkan Nizar ini sendiri telah mulai disidangkan sejak Senin, 23 Februari 2026 di Ruang IV (Soebekti) PN Bandung.</p>
<p dir="ltr">​Kronologi Versi Penggugat</p>
<p dir="ltr">​Berdasarkan berkas gugatan pihak penggugat, pelaksanaan Muprov VIII Kadin Jabar di Grand Preanger Hotel Bandung diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Sementara (<i>caretaker</i>) Kadin Jabar yang dibentuk resmi oleh Kadin Indonesia berdasarkan SK Nomor: SKEP/030/DP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.</p>
<p dir="ltr">​Pihak penggugat mengklaim bahwa dengan adanya SK tersebut, pelaksanaan Muprov VIII di Bandung telah memiliki landasan hukum yang kuat, sah, dan sesuai dengan fungsi koridor organisasi.</p>
<p dir="ltr">​Pasca-Muprov, Nizar Sungkar selaku ketua formatur bersama empat anggota timnya telah menyusun struktur kepengurusan Kadin Jabar Masa Bakti 2025–2030. Berkas susunan pengurus tersebut kemudian diserahkan kepada Kadin Indonesia pada 9 Oktober 2025 untuk disahkan.</p>
<p dir="ltr">​Sesuai Pasal 19 ayat (1) Peraturan Organisasi Kadin Nomor: SKEP/283/DP/IX/2023, penerbitan SK Pengesahan merupakan kewajiban hukum dari pengurus pusat. Namun, pihak Nizar menyatakan permohonan tersebut tidak kunjung dikabulkan tanpa adanya penjelasan resmi.</p>
<p dir="ltr">​Konflik memuncak ketika Kadin Indonesia justru melantik Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Umum Kadin Jabar pada 27 November 2025 di Kota Cirebon. Langkah Kadin Pusat yang melantik pengurus versi Muprov Bogor dan mengabaikan hasil Muprov Bandung dinilai oleh pihak Nizar sebagai tindakan yang menimbulkan kerugian besar, sehingga pihaknya memutuskan menempuh jalur hukum lewat gugatan PMH di PN Bandung. ***</p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/erwin-aksa-absen-sidang-gugatan-rp20-miliar-terhadap-pengurus-kadin-pusat-di-pn-bandung-ditunda/">Erwin Aksa Absen, Sidang Gugatan Rp20 Miliar Terhadap Pengurus Kadin Pusat di PN Bandung Ditunda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kecam Tindakan Israel terhadap Global Sumud Flotilla 2.0, PSI Dukung Langkah Diplomatik Pemerintah RI Bebaskan Relawan dan Jurnalis WNI</title>
		<link>https://porosmedia.com/kecam-tindakan-israel-terhadap-global-sumud-flotilla-2-0-psi-dukung-langkah-diplomatik-pemerintah-ri-bebaskan-relawan-dan-jurnalis-wni/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 08:32:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Furqon AMC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43907</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) mengecam keras tindakan militer...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kecam-tindakan-israel-terhadap-global-sumud-flotilla-2-0-psi-dukung-langkah-diplomatik-pemerintah-ri-bebaskan-relawan-dan-jurnalis-wni/">Kecam Tindakan Israel terhadap Global Sumud Flotilla 2.0, PSI Dukung Langkah Diplomatik Pemerintah RI Bebaskan Relawan dan Jurnalis WNI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><span style="font-size: 16px"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan, penangkapan, dan penahanan terhadap para relawan kemanusiaan serta jurnalis dalam misi </span><i style="font-size: 16px">Global Sumud Flotilla 2.0</i><span style="font-size: 16px">. Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan internasional universal.</span></p>
<p dir="ltr">​Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI, Furqan AMC, menegaskan bahwa penahanan terhadap personel kemanusiaan dan jurnalis yang sedang menjalankan tugas di wilayah konflik tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Para relawan bergerak atas dasar misi kemanusiaan universal tanpa senjata, membawa bantuan medis dan pangan bagi warga sipil. Jurnalis pun dilindungi oleh hukum internasional untuk melaporkan fakta di lapangan. Penahanan sewenang-wenang ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap aksi kemanusiaan global,&#8221; ujar Furqan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).</p>
<p dir="ltr">​PSI mengingatkan bahwa menghalangi bantuan kemanusiaan dan menargetkan personel non-kombatan berpotensi melanggar ketentuan dalam Konvensi Jenewa terkait perlindungan warga sipil di masa perang.</p>
<p dir="ltr">​Merespons situasi kritis ini, DPP PSI menyatakan sikap dan mendesak sejumlah poin penting:</p>
<p>​<b>Menuntut Pembebasan Segera:</b> Mendesak otoritas Israel untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh relawan, jurnalis, dan kru <i>Global Sumud Flotilla 2.0</i>.</p>
<p>​<b>Dukungan Penuh kepada Kemlu RI:</b> Mendukung penuh upaya respons cepat Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi, konsuler, dan hukum internasional demi memastikan keselamatan serta kepulangan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan.</p>
<p>​<b>Desakan kepada Komunitas Internasional:</b> Meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret serta memberikan tekanan diplomatik yang signifikan agar hukum humaniter internasional ditegakkan tanpa tebang pilih.</p>
<p dir="ltr">​Berdasarkan laporan resmi Kementerian Luar Negeri RI, manifes manifes misi kemanusiaan tersebut mengonfirmasi adanya 9 WNI yang turut ditahan oleh pihak militer Israel, terdiri dari 5 relawan kemanusiaan dan 4 jurnalis.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;PSI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berdiri bersama keluarga para relawan dan jurnalis di tanah air. Kita berharap seluruh diplomasi multilateral yang digalang Pemerintah RI dapat segera membuahkan hasil,&#8221; pungkas Furqan.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kecam-tindakan-israel-terhadap-global-sumud-flotilla-2-0-psi-dukung-langkah-diplomatik-pemerintah-ri-bebaskan-relawan-dan-jurnalis-wni/">Kecam Tindakan Israel terhadap Global Sumud Flotilla 2.0, PSI Dukung Langkah Diplomatik Pemerintah RI Bebaskan Relawan dan Jurnalis WNI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menakar Ulang Strategi Bertahan Hidup Kelas Pekerja di Tengah Impitan Ekonomi: Mengapa Perencanaan Keuangan Saja Tidak Cukup?</title>
		<link>https://porosmedia.com/menakar-ulang-strategi-bertahan-hidup-kelas-pekerja-di-tengah-impitan-ekonomi-mengapa-perencanaan-keuangan-saja-tidak-cukup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 04:58:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Nurwansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Mengelola Financial]]></category>
		<category><![CDATA[Perencanaan keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43902</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com – Di tengah ketidakpastian situasi makroekonomi yang kian dinamis, kemampuan mengelola finansial pribadi kini...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menakar-ulang-strategi-bertahan-hidup-kelas-pekerja-di-tengah-impitan-ekonomi-mengapa-perencanaan-keuangan-saja-tidak-cukup/">Menakar Ulang Strategi Bertahan Hidup Kelas Pekerja di Tengah Impitan Ekonomi: Mengapa Perencanaan Keuangan Saja Tidak Cukup?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Di tengah ketidakpastian situasi makroekonomi yang kian dinamis, kemampuan mengelola finansial pribadi kini bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan instrumen mendasar untuk bertahan hidup. Kompleksitas tekanan ekonomi, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga fluktuasi daya beli, menuntut masyarakat—khususnya kelas pekerja—untuk memiliki cetak biru perencanaan keuangan yang rigid dan taktis.</p>
<p dir="ltr">​Pengamat Sosial, Irwan Nurwansyah, menilai bahwa kegagalan sebagian besar individu dalam mencapai stabilitas domestik sering kali berakar pada kaburnya pemisahan skala prioritas antara rencana jangka panjang, menengah, dan pendek. Menurutnya, pendekatan pengelolaan keuangan harus dikonstruksikan layaknya struktur bangunan yang bertahap dan tidak boleh dibolak-balik.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Secara sosiologis dan praktis, fondasi utama yang sering diabaikan adalah fase bertahan. Banyak individu terjebak langsung pada fase menumbuhkan aset atau investasi, padahal jaring pengaman paling dasar seperti dana darurat belum terbentuk secara ideal,&#8221; ujar Irwan Nurwansyah saat diwawancarai <i>porosmedia.com</i>, Kamis (21/5/2026).</p>
<p dir="ltr">Konstruksi Tiga Arsitektur Finansial</p>
<p dir="ltr">​Irwan memaparkan, secara ideal perencanaan finansial yang matang wajib membagi target ke dalam tiga lapisan waktu untuk menghindari stagnasi:</p>
<ol>
<li dir="ltr">​<b>Jangka Panjang (3-5 Tahun):</b> Berfungsi sebagai kompas atau arah besar kehidupan, seperti kepemilikan hunian, transisi karier yang matang, atau penyelesaian kewajiban finansial berskala besar.</li>
<li dir="ltr">​<b>Jangka Menengah (6-12 Bulan):</b> Bertindak sebagai jembatan untuk mengukur progres arah kompas, misalnya target peningkatan pendapatan, sertifikasi kompetensi, atau akumulasi dana darurat minimum.</li>
<li dir="ltr">​<b>Jangka Pendek (1-4 Minggu):</b> Berupa aksi nyata harian yang sepenuhnya berada di bawah kontrol individu, seperti pembaruan portofolio kerja, efisiensi pengeluaran harian, hingga alokasi mikro untuk tabungan.</li>
</ol>
<p dir="ltr">​Lebih lanjut, Irwan Nurwansyah menggarisbawahi tiga tahapan mutlak yang harus dilalui secara sekuensial: <b>Bertahan</b> (<i>survival</i>), <b>Beresin</b> (<i>settlement</i>), dan <b>Bertumbuh</b> (<i>growth</i>).</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Fase &#8216;Bertahan&#8217; mewajibkan ketersediaan dana darurat sebesar 3 hingga 6 kali pengeluaran bulanan. Ini adalah tameng pertama dari risiko eksternal seperti krisis kesehatan atau disrupsi lapangan kerja. Setelah itu terpenuhi, barulah masuk ke fase &#8216;Beresin&#8217;, yaitu mengeliminasi utang-utang konsumtif dengan bunga tinggi yang berpotensi menggerus pendapatan lebih cepat daripada instrumen investasi mana pun,&#8221; urai Irwan.</p>
<p dir="ltr">​Setelah kedua fase tersebut kokoh, individu baru direkomendasikan masuk ke tahap &#8216;Bertumbuh&#8217;, yakni melakukan investasi rutin untuk tujuan jangka panjang agar nilai aset tidak tergerus oleh laju inflasi.</p>
<p dir="ltr">​Sisi Kritis: Paradoks Perencanaan Finansial di Tengah Impitan Struktural</p>
<p dir="ltr">​Sebagai pemerhati sosial, Irwan Nurwansyah tidak menafikan bahwa formula praktis—seperti mencatat pengeluaran, memotong anggaran konsumtif non-primer, melakukan otomatisasi rekening, dan memastikan proteksi kesehatan—sangat bergantung pada realitas pendapatan riil masyarakat.</p>
<p dir="ltr">​Analisis kritis <i>porosmedia.com</i> menunjukkan bahwa literasi keuangan yang tinggi di tingkat individu terkadang membentur dinding tebal kondisi struktural ekonomi. Ketika upah minimum berkejaran dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya pendidikan, ruang untuk menyisihkan 10-20% dana darurat menjadi tantangan yang sangat kompleks bagi sebagian kelompok masyarakat.</p>
<p dir="ltr">​Oleh karena itu, gagasan yang diusung oleh Irwan Nurwansyah ini penting untuk diadopsi bukan sekadar sebagai tips populer, melainkan sebagai metodologi pertahanan diri yang disiplin. Formula membagi fokus pada satu tujuan utama, mengontrol variabel yang bisa dikendalikan (<i>internal locus of control</i>), dan mendefinisikan target secara spesifik adalah langkah mitigasi terbaik yang bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat saat ini.</p>
<p dir="ltr">​Langkah taktis empat minggu pertama yang ditawarkan—mulai dari pelacakan kebocoran anggaran hingga aktivasi jaminan kesehatan sosial—menjadi rute paling rasional yang dapat segera dieksekusi tanpa harus menunggu perubahan kebijakan makro.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Pada akhirnya, sebelum kita berbicara tentang pertumbuhan aset atau investasi yang rumit, pertanyaan mendasarnya kembali kepada diri kita masing-masing: Sudahkah kita memetakan pengeluaran wajib bulanan? Apakah kita masih terikat pada utang tinggi? Dan apa target konkret kita dalam setahun ke depan? Menjawab ketiganya secara jujur adalah titik awal dari kedaulatan finansial,&#8221; pungkas Irwan. (<b>Red</b>)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menakar-ulang-strategi-bertahan-hidup-kelas-pekerja-di-tengah-impitan-ekonomi-mengapa-perencanaan-keuangan-saja-tidak-cukup/">Menakar Ulang Strategi Bertahan Hidup Kelas Pekerja di Tengah Impitan Ekonomi: Mengapa Perencanaan Keuangan Saja Tidak Cukup?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPN dan PSI Kecam Penangkapan 9 WNI oleh Israel, Desak Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi Tegas</title>
		<link>https://porosmedia.com/fpn-dan-psi-kecam-penangkapan-9-wni-oleh-israel-desak-presiden-prabowo-ambil-langkah-diplomasi-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 04:10:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[DPP PSI]]></category>
		<category><![CDATA[FPN]]></category>
		<category><![CDATA[Free Palestine Network]]></category>
		<category><![CDATA[Furqan AMC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43898</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Jakarta – Free Palestine Network (FPN) bersama Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/fpn-dan-psi-kecam-penangkapan-9-wni-oleh-israel-desak-presiden-prabowo-ambil-langkah-diplomasi-tegas/">FPN dan PSI Kecam Penangkapan 9 WNI oleh Israel, Desak Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi Tegas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Jakarta – Free Palestine Network (FPN) bersama Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) mengeluarkan pernyataan bersama mengecam keras aksi intersepsi dan penangkapan sewenang-wenang oleh militer Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan <i>Global Sumud Flotilla</i> (GSF) 2026 di perairan internasional.</p>
<p dir="ltr">​Insiden ini mengakibatkan penahanan terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI), yang terdiri dari relawan kemanusiaan dan jurnalis profesional. Sekjen FPN sekaligus Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI, Furqan AMC, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan intervensi diplomatik guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI tersebut.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami berharap Bapak Presiden Prabowo turun tangan langsung membebaskan relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia yang ditangkap secara ilegal oleh rezim Zionis di perairan internasional. Tindakan ini adalah bentuk intimidasi terhadap misi murni kemanusiaan,&#8221; tegas Furqan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).</p>
<p dir="ltr">​Furqan menambahkan bahwa para relawan dan jurnalis tersebut tidak membawa senjata, melainkan mengemban amanah solidaritas berupa bantuan medis dan logistik bagi warga sipil di Gaza yang tengah menghadapi blokade dan agresi berkepanjangan.</p>
<p dir="ltr">​<b>Tinjauan Hukum Internasional</b></p>
<p dir="ltr">Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Y. Sulaeman, menegaskan bahwa aksi militer Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Menurutnya, penangkapan sipil di perairan internasional melanggar prinsip kebebasan navigasi sebagaimana diatur dalam <i>United Nations Convention on the Law of the Sea</i> (UNCLOS).</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Tindakan tersebut juga bertentangan dengan Konvensi Jenewa yang menjamin perlindungan bagi warga sipil, pekerja kemanusiaan, dan jurnalis dalam situasi konflik bersenjata,&#8221; papar Dr. Dina.</p>
<p dir="ltr">​<b>Identitas WNI yang Ditahan</b></p>
<p dir="ltr">Berdasarkan konfirmasi dari Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyidin, dua di antara mereka yang ditahan adalah jurnalis senior Republika, yakni Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai.</p>
<p dir="ltr">​Secara keseluruhan, terdapat sembilan WNI yang teridentifikasi berada dalam armada tersebut:</p>
<ol>
<li dir="ltr">​<b>Bambang Noroyono (Abeng)</b> (Jurnalis)</li>
<li dir="ltr">​<b>Thoudy Badai</b> (Jurnalis)</li>
<li dir="ltr">​<b>Herman Budianto Sudarsono</b></li>
<li dir="ltr">​<b>Ronggo Wirasanu</b></li>
<li dir="ltr">​<b>Andi Angga Prasadewa</b></li>
<li dir="ltr">​<b>Aras Asad Muhammad</b></li>
<li dir="ltr">​<b>Hendro Prasetyo</b></li>
<li dir="ltr">​<b>Andre Prasetyo Nugroho</b></li>
<li dir="ltr">​<b>Rahendro Herubowo</b></li>
</ol>
<p dir="ltr">​Selain sembilan WNI, militer Israel juga menahan sekitar 100 aktivis kemanusiaan dari berbagai negara yang tergabung dalam misi tersebut.</p>
<p dir="ltr">​<b>Dukungan Penuh untuk Pemerintah RI</b></p>
<p dir="ltr">PSI secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri untuk memaksimalkan seluruh jalur diplomatik dan tekanan internasional. PSI juga mendesak PBB dan komunitas internasional untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Israel atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan secara berulang.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Penangkapan ini adalah tindakan yang mencederai nilai universal kemanusiaan. Kami menuntut pembebasan tanpa syarat bagi seluruh relawan dan jurnalis,&#8221; tutup Furqan.</p>
<p dir="ltr">​</p>
<p dir="ltr"><b>Narahubung: </b>Furqan AMC (Sekjen FPN / Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI)</p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/fpn-dan-psi-kecam-penangkapan-9-wni-oleh-israel-desak-presiden-prabowo-ambil-langkah-diplomasi-tegas/">FPN dan PSI Kecam Penangkapan 9 WNI oleh Israel, Desak Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi Tegas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membedah Paradoks &#8220;Sibuk Palsu&#8221; Pembangunan: Menguji Ulang Kompas Keadilan Sosial di Tingkat Tapak</title>
		<link>https://porosmedia.com/membedah-paradoks-sibuk-palsu-pembangunan-menguji-ulang-kompas-keadilan-sosial-di-tingkat-tapak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 04:25:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[". Poros media]]></category>
		<category><![CDATA[American Dream]]></category>
		<category><![CDATA[Degradasi Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Gini Ratio Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Nurwansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Sosial.]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerhati Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Sarimukti]]></category>
		<category><![CDATA[UUD 1945]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43885</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com – Konstitusi negara, khususnya Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945, telah memancangkan empat pilar tujuan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/membedah-paradoks-sibuk-palsu-pembangunan-menguji-ulang-kompas-keadilan-sosial-di-tingkat-tapak/">Membedah Paradoks &#8220;Sibuk Palsu&#8221; Pembangunan: Menguji Ulang Kompas Keadilan Sosial di Tingkat Tapak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Konstitusi negara, khususnya Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945, telah memancangkan empat pilar tujuan bernegara yang sangat komprehensif: melindungi, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Namun, dalam realitas sosiologis dan eksekusi kebijakan di lapangan, jurang antara teks konstitusi dan indikator kesejahteraan riil masyarakat di tingkat tapak masih menganga lebar.</p>
<p dir="ltr">​Pemerhati Sosial, <b>Irwan Nurwansyah</b>, menilai bahwa dinamika pembangunan hari ini sering kali terjebak dalam fenomena <i>&#8220;sibuk palsu&#8221;</i>. Sebuah kondisi di mana serapan anggaran (APBN/APBD) terus bergerak tinggi dan infrastruktur fisik masif dibangun, namun gagal secara signifikan dalam mentransformasi struktur kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial bagi masyarakat kelas bawah.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kita memiliki kompas yang sangat paripurna bernama Pembukaan UUD 1945. Masalahnya, acapkali terjadi <i>conceptual slippage</i> atau pergeseran konseptual saat cita-cita luhur tersebut diturunkan ke dalam regulasi teknis dan rencana kerja matang. Akibatnya, pembangunan berjalan tanpa orientasi substansial yang jelas; ibarat memacu gas kendaraan tanpa tahu koordinat tujuan,&#8221; ujar Irwan Nurwansyah saat diwawancarai oleh <i>Porosmedia.com</i>.</p>
<p dir="ltr">Anatomi Kegagalan Eksekusi: Regulasi Bagus, Perencanaan Keropos</p>
<p dir="ltr">​Menurut Irwan, keribetan kolektif dalam pengelolaan ruang publik dan kebijakan sosial berakar dari absennya sinkronisasi antara tiga elemen fundamental: <b>Konsep, Rencana, dan Tujuan</b>. Ketika indikator keberhasilan pembangunan hanya diukur dari angka-angka administratif kuantitatif, esensi keadilan sering kali terpinggirkan.</p>
<p dir="ltr">​Sebagai instrumen analisis, mari kita bedah realitas objektif pembangunan nasional melalui data makro terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​<b>Ketimpangan Ekonomi (Gini Ratio):</b> Angka Gini Ratio nasional masih bertengger di kisaran <b>0,379</b>. Meski menunjukkan fluktuasi tipis, angka ini mengonfirmasi bahwa distribusi kue pembangunan belum merata sepenuhnya. Manfaat pertumbuhan ekonomi masih terkonsentrasi pada desil masyarakat berpendapatan tinggi.</li>
<li dir="ltr">​<b>Paradoks Urbanisasi dan Infrastruktur:</b> Di wilayah penyangga perkotaan seperti Jawa Barat, pembangunan kawasan industri dan pemukiman komersial terus melaju. Namun, di sisi lain, infrastruktur dasar kedaruratan publik seperti tata kelola sampah (misalnya penanganan jangka panjang TPK Sarimukti) dan penyediaan ruang terbuka hijau sering kali tertinggal karena perencanaan yang bersifat reaktif (<i>pemadam kebakaran</i>), bukan antisipatif.</li>
</ul>
<p dir="ltr">​Kontras Ideologis: Kolektivisme UUD 1945 vs Individualisme <i>American Dream</i></p>
<p dir="ltr">​Dalam diskursus ruang publik, Irwan Nurwansyah juga menyoroti bahaya laten infiltration gaya hidup individualistis yang menyerupai pilar <i>American Dream</i> ke dalam urat nadi masyarakat komunal Indonesia.</p>
<p dir="ltr">​<i>American Dream</i> bertumpu pada <i>freedom</i> (kebebasan), <i>opportunity</i> (kesempatan individual), dan <i>prosperity</i> (kemakmuran atas usaha sendiri). Model ini menuntut individu untuk bertarung secara mandiri dalam pasar bebas. Jika seseorang gagal atau miskin, sistem menganggap hal itu sebagai konsekuensi akibat kurangnya kerja keras semata (<i>meritokrasi absolut</i>).</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Sistem ekonomi-politik kita berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 adalah usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Kita tidak bisa mentah-mentah mengadopsi mentalitas <i>American Dream</i> yang menuntut warga bertarung sendiri tanpa jaring pengaman sosial yang kokoh dari negara. Menyerahkan urusan fasilitas mendasar seperti pendidikan tinggi dan kesehatan sepenuhnya pada mekanisme pasar bebas adalah bentuk pengingkaran terhadap substansi keadilan sosial,&#8221; tegas Irwan.</p>
<p dir="ltr">Rekomendasi Solutif: Menata Kembali dari Level Tapak (RT/RW)</p>
<p dir="ltr">​Untuk memutus rantai &#8220;keribetan&#8221; sistemik ini, Irwan Nurwansyah menawarkan kerangka kerja operasional yang dapat diimplementasikan, baik oleh pemangku kebijakan daerah maupun komunitas lokal di tingkat terkecil:</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<th>
<p dir="ltr">Pilar Aksi</p>
</th>
<th>
<p dir="ltr">Manifestasi Konseptual</p>
</th>
<th>
<p dir="ltr">Langkah Nyata di Tingkat Tapak</p>
</th>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">1. Perlindungan Aktivisme (Melindungi)</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">Mewujudkan rasa aman dan kepastian hukum yang inklusif.</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">Optimalisasi transparansi alokasi dana kelurahan/desa secara digital agar dapat diawasi langsung oleh warga.</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">2. Peningkatan Kapasitas (Mencerdaskan)</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">Transformasi keahlian untuk menghadapi disrupsi digital.</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">Pembukaan pusat pelatihan berbasis komunitas (fokus pada upskilling UMKM lokal dan literasi teknologi).</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">3. Ketahanan Komunal (Menyejahterakan)</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">Membangun kemandirian ekonomi dari unit terkecil.</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">Menghidupkan kembali koperasi atau lumbung ekonomi berbasis RT/RW sebagai jaring pengaman darurat warga.</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p dir="ltr">&#8220;Masyarakat yang adil dan sejahtera tidak akan turun secara instan dari langit politik. Ia dicicil dari komitmen kita untuk membereskan satu gang, satu rukun tetangga, dan satu kebijakan publik lokal terlebih dahulu dengan konsep yang matang, rencana yang terukur, dan kepatuhan mutlak pada hukum yang berlaku,&#8221; pungkas Irwan Nurwansyah menutup opininya.</p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/membedah-paradoks-sibuk-palsu-pembangunan-menguji-ulang-kompas-keadilan-sosial-di-tingkat-tapak/">Membedah Paradoks &#8220;Sibuk Palsu&#8221; Pembangunan: Menguji Ulang Kompas Keadilan Sosial di Tingkat Tapak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsinikus: “Kita Benci Koruptor, Tapi Masih Bangga Cari ‘Orang Dalam’.”</title>
		<link>https://porosmedia.com/korupsinikus-kita-benci-koruptor-tapi-masih-bangga-cari-orang-dalam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 04:07:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Harri Safiari]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsinikus]]></category>
		<category><![CDATA[Orang dalam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43882</guid>

					<description><![CDATA[<p>Esai Kontemplatif — Harri Safiari Porosmedia.com – Kita sering marah besar pada koruptor. Mengutuk di...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/korupsinikus-kita-benci-koruptor-tapi-masih-bangga-cari-orang-dalam/">Korupsinikus: “Kita Benci Koruptor, Tapi Masih Bangga Cari ‘Orang Dalam’.”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Esai Kontemplatif — Harri Safiari</p>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Kita sering marah besar pada koruptor.</p>
<p>Mengutuk di media sosial.<br />
Mengeluh di warung kopi.<br />
Menggerutu di depan televisi.</p>
<p>Kita bilang negeri ini rusak karena korupsi.</p>
<p>Tetapi anehnya, dalam kehidupan sehari-hari, banyak dari kita masih diam-diam bangga kalau punya “orang dalam”.</p>
<p>Kalau ada urusan dipercepat karena kenal pejabat, kita senang.<br />
Kalau bisa lolos antrean karena punya koneksi, kita bersyukur.<br />
Kalau ada keluarga yang “narik ke dalam”, kita menyebutnya rezeki anak saleh.</p>
<p>Dan tanpa sadar, kita mulai akrab dengan bibit dari masalah yang sama.</p>
<p>Korupsinikus pernah tertawa getir:</p>
<p>“Kita benci koruptor besar…<br />
tapi masih tepuk tangan pada ketidakadilan kecil yang menguntungkan diri sendiri dan kerabat.”</p>
<p>Kalimat itu terasa menampar karena terlalu dekat dengan kenyataan.</p>
<p>Masalah terbesar korupsi kadang bukan cuma uang negara yang dicuri.</p>
<p>Tetapi budaya yang pelan-pelan membuat ketidakadilan terasa normal.</p>
<p>Di negeri ini, koneksi sering lebih sakti daripada kemampuan.</p>
<p>Orang yang punya akses bisa masuk lebih dulu.<br />
Yang punya kenalan bisa dipermudah.<br />
Yang punya “jalur belakang” sering tidak perlu mengikuti aturan yang sama.</p>
<p>Sementara mereka yang benar-benar berjuang dari bawah hanya bisa melihat dari kejauhan dengan perasaan nelangsa.</p>
<p>Ironisnya, praktik seperti ini sering tidak lagi dianggap salah.</p>
<p>Malah dianggap pintar.</p>
<p>“Namanya juga usaha.”</p>
<p>“Kalau ada jalan gampang, ngapain dipersulit?”</p>
<p>“Yang penting hasil.”</p>
<p>Dan mungkin di situlah masalah mulai tumbuh:<br />
ketika moral kalah oleh kenyamanan.</p>
<p>Korupsinikus menyebut budaya “orang dalam” sebagai bentuk korupsi yang paling sopan.</p>
<p>Tidak selalu memakai amplop.<br />
Tidak selalu melibatkan miliaran rupiah.</p>
<p>Tetapi tetap merusak rasa adil.</p>
<p>Karena setiap privilese yang diberikan kepada koneksi, sering kali diam-diam mengambil hak orang lain yang lebih layak.</p>
<p>Satu orang dipercepat.<br />
Satu orang disingkirkan.</p>
<p>Satu orang dimudahkan.<br />
Yang lain dipaksa berputar lebih lama.</p>
<p>Dan semua itu terjadi sambil tersenyum, sambil bercanda, sambil berkata:</p>
<p>“Santai aja, kan cuma bantu sedikit.”</p>
<p>Padahal banyak kerusakan besar memang lahir dari sesuatu yang awalnya dianggap “sedikit”.</p>
<p>Yang membuat situasi semakin rumit, budaya ini diwariskan seperti hal biasa.</p>
<p>Anak muda belajar bahwa:<br />
punya relasi lebih penting daripada kompetensi.</p>
<p>Pegawai baru belajar bahwa:<br />
loyalitas kadang lebih dihargai daripada integritas.</p>
<p>Masyarakat belajar bahwa:<br />
aturan bisa lentur kalau kenal orang yang tepat.</p>
<p>Lalu kita heran kenapa korupsi sulit mati.</p>
<p>Padahal akarnya tumbuh diam-diam dalam kebiasaan sehari-hari.</p>
<p>Korupsinikus suatu kali duduk di sebuah kantor pelayanan yang penuh antrean panjang.</p>
<p>Di sana ia melihat seseorang baru datang lima menit, lalu langsung masuk lewat pintu samping karena “kenal orang dalam”.</p>
<p>Orang-orang lain hanya saling pandang.</p>
<p>Sebagian kesal.<br />
Sebagian iri.<br />
Sebagian malah berbisik:</p>
<p>“Enak ya punya orang dalam…”</p>
<p>Dan mungkin kalimat itu lebih berbahaya daripada yang kita kira.</p>
<p>Karena saat ketidakadilan mulai membuat iri, bukan marah,<br />
itu tanda masyarakat mulai terbiasa dengan penyimpangan.</p>
<p>Kita sering berpikir korupsi hanya soal pejabat dan uang besar.</p>
<p>Padahal korupsi juga hidup dalam mentalitas kecil yang terus dibenarkan.</p>
<p>Mentalitas:<br />
asal urusan gue beres.</p>
<p>Mentalitas:<br />
aturan penting selama tidak menghambat kepentingan sendiri.</p>
<p>Mentalitas:<br />
kalau bisa lewat belakang, kenapa harus antre?</p>
<p>Dan dari situlah perlahan rasa adil sebuah bangsa mulai terkikis.</p>
<p>Mungkin itu sebabnya memberantas korupsi tidak cukup hanya menangkap pelaku.</p>
<p>Kita juga harus berani melawan kebiasaan-kebiasaan kecil yang diam-diam memelihara budaya curang.</p>
<p>Karena bangsa yang sehat bukan bangsa yang penuh slogan moral.</p>
<p>Tetapi bangsa yang tetap menghargai keadilan… bahkan ketika ia sedang tidak diuntungkan.</p>
<p>Korupsinikus pernah berkata sambil tersenyum tipis:</p>
<p>“Kita ini lucu.<br />
Mau negeri bersih,<br />
tapi masih bangga punya jalur belakang.”</p>
<p>Lalu ia diam.</p>
<p>Barangkali karena sadar, kalimat itu bukan cuma kritik.</p>
<p>Tetapi cermin.</p>
<p>Dan tidak semua orang kuat melihat wajahnya sendiri di dalam cermin.</p>
<p>(Selesai)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/korupsinikus-kita-benci-koruptor-tapi-masih-bangga-cari-orang-dalam/">Korupsinikus: “Kita Benci Koruptor, Tapi Masih Bangga Cari ‘Orang Dalam’.”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
