Film Dokumenter “Gunung Nagara” Ungkap Jejak Sejarah dan Kekayaan Budaya Garut

Avatar photo

Porosmedia.com, Garut – Sebuah karya dokumenter bertajuk Gunung Nagara diputar dalam acara resmi yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, bertempat di Auditorium Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Garut, Jalan RSU Dr. Slamet, Tarogong Kidul, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengarsipan dan pelestarian budaya lokal, serta penguatan identitas sejarah Garut sebagai daerah yang kaya akan nilai-nilai tradisi dan peradaban kuno.

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Garut, Wawan Somarwan, menyampaikan bahwa film dokumenter ini merupakan hasil kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan komunitas kebudayaan dalam mendokumentasikan warisan leluhur.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, kita bisa menghasilkan produk dokumenter seperti Gunung Nagara. Ini menjadi bagian dari tugas kami dalam mengarsipkan kebudayaan, bukan hanya lewat penelitian tetapi juga visualisasi sejarah,” ujar Wawan.

Ia menambahkan, Gunung Nagara memiliki kekayaan kearifan lokal yang masih hidup hingga kini — mulai dari tradisi Nepus, kesenian Rudat, hingga kerajinan pembuatan perkakas. Disparbud, kata Wawan, siap memberikan dukungan lanjutan, baik berupa fasilitasi kegiatan kebudayaan maupun bantuan sarana-prasarana, seperti kostum dan perlengkapan kesenian tradisional.

Baca juga:  Terbunuhnya Jaya Negara

Sementara itu, Pembina Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Rudy Gunawan, menuturkan bahwa pembuatan film dokumenter ini berawal dari kebutuhan untuk menggali kembali catatan sejarah dan situs-situs bersejarah yang tersebar di Garut Selatan. Salah satu di antaranya adalah Gunung Nagara yang berlokasi di Desa Depok, Kecamatan Cisompet.

“Gunung Nagara itu diyakini memiliki nilai sejarah tinggi. Ada pandangan yang menyebut kawasan ini sudah eksis bahkan sebelum masa Prabu Siliwangi, yakni sekitar 600–700 tahun yang lalu,” ungkap Rudy.

Dalam proses penelitian, ditemukan berbagai peninggalan penting, seperti pohon berusia ratusan tahun dan batu nisan bertulisan Arab gundul, yang menunjukkan adanya pengaruh kuat peradaban Islam masa lampau di kawasan tersebut.

Kegiatan ini, lanjut Rudy, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan pentingnya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan nasional sebagai identitas bangsa.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Irwan Hendarsyah, menekankan bahwa sejarah dan tradisi yang hidup di masyarakat perlu terus digali dan dikembangkan agar memberi manfaat ekonomi, sosial, dan spiritual bagi masyarakat.

Baca juga:  Garage Reggae Summer Camp 2025: Rayakan Harmoni Musik, Alam, dan Budaya di Jantung Ciwidey

“Gunung Nagara berpotensi besar menjadi destinasi wisata berbasis budaya. Nilai-nilai sejarahnya kuat, dan di sana pernah tercatat kunjungan tokoh penting. Kita berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya prioritas pengembangan destinasi berbasis kebudayaan,” ujar Irwan.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan komunitas budaya dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai warisan leluhur.

“Pemerintah wajib mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 secara konsisten. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pendahulunya. Hana nguni hana mangke, tan hana nguni tan hana mangke — ada masa lalu, ada masa kini; tanpa masa lalu, tidak ada masa kini,” tutupnya.