<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 18 Jul 2026 02:07:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mengendus RUU Perampasan Aset Sejak 2018, DPR Baru Membahas pada 2026 Korupsinikus: Benarkah Ini, Ferguso?</title>
		<link>https://porosmedia.com/mengendus-ruu-perampasan-aset-sejak-2018-dpr-baru-membahas-pada-2026-korupsinikus-benarkah-ini-ferguso/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 02:07:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Harri Safiari]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsinikus]]></category>
		<category><![CDATA[Perampasan Aset]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44841</guid>

					<description><![CDATA[<p>Esai Satire : Harri Safiari Porosmedia.com – Ada kabar yang membuat warga Negeri Konoha Raya...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/mengendus-ruu-perampasan-aset-sejak-2018-dpr-baru-membahas-pada-2026-korupsinikus-benarkah-ini-ferguso/">Mengendus RUU Perampasan Aset Sejak 2018, DPR Baru Membahas pada 2026 Korupsinikus: Benarkah Ini, Ferguso?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Esai Satire : Harri Safiari</p>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Ada kabar yang membuat warga Negeri Konoha Raya (NKR) mendadak rajin membaca berita hukum. Bukan karena kesadaran hukum nasional tiba-tiba melonjak, melainkan karena angka-angka yang muncul sudah terlalu besar untuk sekadar disebut angka.</p>
<p>Kortastipidkor Mabes Polri menggeledah dua belas lokasi pada pertengahan Juli 2026. Nama mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, ikut terseret dalam pusaran perkara. Lalu muncullah parade barang bukti yang membuat rakyat mengucek mata berkali-kali: sekitar 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Di negeri ini, rupanya emas tidak hanya disimpan di brankas bank. Kadang ia lebih senang bersembunyi di balik perkara.</p>
<p>Temuan itu diduga berkaitan dengan perkara TPPU PT Krakatau Steel, tata kelola batu bara PLTU, serta perkara PT Asabri dan Jiwasraya. Tiga perkara yang jika disusun berjajar, panjangnya hampir sama dengan antrean janji pemberantasan korupsi sejak negeri ini belajar berdemokrasi.</p>
<p>Rakyat, seperti biasa, tidak kehilangan akal.</p>
<p>Mereka segera mengeluarkan kalimat yang sudah bertahun-tahun disimpan di laci harapan.</p>
<p>&#8220;Sahkan RUU Perampasan Aset!&#8221;</p>
<p>Kalimat itu sudah begitu sering diucapkan sehingga nyaris terdengar seperti doa bersama. Bedanya, doa biasanya cepat atau lambat dijawab Tuhan. Sementara usul rakyat sering kali harus menunggu jadwal rapat.</p>
<p>Di sebuah warung kopi yang lebih banyak menyajikan perdebatan daripada gorengan, Rubi bertemu sahabat lamanya, Korupsinikus.</p>
<p>Nama itu bukan nama asli.</p>
<p>Tidak ada orang tua yang setega itu memberi nama anaknya Korupsinikus.</p>
<p>Nama itu diberikan rakyat karena ia terlalu cerewet mengurus korupsi, padahal tidak pernah mendapat proyek apa pun dari negara.</p>
<p>&#8220;Sudah dengar?&#8221; tanya Rubi.</p>
<p>&#8220;Kalau soal korupsi, saya selalu takut mendengarnya.&#8221;</p>
<p>&#8220;Bukan itu.&#8221;</p>
<p>&#8220;Lalu?&#8221;</p>
<p>&#8220;DPR mulai membahas RUU Perampasan Aset.&#8221;</p>
<p>Korupsinikus meletakkan cangkirnya pelan-pelan.</p>
<p>Begitu pelan, seolah ia takut kabar baik mudah pecah.</p>
<p>&#8220;Benarkah ini, Ferguso?&#8221;</p>
<p>Rubi mengangguk.</p>
<p>&#8220;Katanya begitu.&#8221;</p>
<p>Korupsinikus menghela napas panjang.</p>
<p>&#8220;Syukurlah.&#8221;</p>
<p>&#8220;Lho, kok malah menghela napas?&#8221;</p>
<p>&#8220;Karena ternyata sebuah rancangan undang-undang membutuhkan waktu lebih panjang daripada seorang bayi sampai lulus SMA.&#8221;</p>
<p>Rubi tertawa.</p>
<p>Korupsinikus tidak.</p>
<p>&#8220;Di negeri yang mampu membangun jalan tol dalam hitungan tahun, ternyata membangun kemauan politik memerlukan usia yang cukup untuk belajar aljabar.&#8221;</p>
<p>Warung kopi itu mendadak sunyi.</p>
<p>Barangkali semua orang sedang menghitung umur RUU itu.</p>
<p>Konon, Komisi III DPR telah mengundang pakar, akademisi, mahasiswa, dan unsur masyarakat untuk memberikan pandangan mengenai RUU Perampasan Aset.</p>
<p>Dua puluh empat elemen masyarakat dipanggil.</p>
<p>Delapan narasumber dijadwalkan berbicara.</p>
<p>Semua tampak begitu tertib.</p>
<p>Demokrasi memang selalu tampak indah dari jadwal rapat.</p>
<p>Yang sering berantakan justru hasil akhirnya.</p>
<p>Korupsinikus menyeruput kopi yang mulai dingin.</p>
<p>&#8220;Saya senang.&#8221;</p>
<p>&#8220;Nah, akhirnya optimistis juga.&#8221;</p>
<p>&#8220;Bukan.&#8221;</p>
<p>&#8220;Lho?&#8221;</p>
<p>&#8220;Saya senang karena rakyat belum bosan berharap.&#8221;</p>
<p>&#8220;Maksudmu?&#8221;</p>
<p>&#8220;Coba bayangkan. Berkali-kali mereka kecewa, tetapi masih sempat percaya. Itu kemampuan yang bahkan bank sentral pun tidak bisa mencetaknya.&#8221;</p>
<p>Pagi itu, sebelum mampir ke warung kopi, Rubi dan Korupsinikus baru selesai berbincang dengan para pensiunan di sebuah kelurahan.</p>
<p>Temanya sederhana.</p>
<p>Penting Tak Penting Setelah Purnabakti.</p>
<p>Korupsinikus berkata, pensiun bukan hanya berhenti bekerja.</p>
<p>Pensiun juga berarti berhenti merasa diri paling berhak.</p>
<p>Berhenti meminta dilayani.</p>
<p>Berhenti membawa-bawa jabatan yang masa berlakunya sudah habis.</p>
<p>Dan, yang paling penting, berhenti menyimpan kebiasaan kecil yang baunya mirip korupsi.</p>
<p>&#8220;Karena,&#8221; kata Korupsinikus kepada para lansia, &#8220;di alam kubur tidak ada ruang VIP.&#8221;</p>
<p>Semua tertawa.</p>
<p>Lalu diam.</p>
<p>Humor memang kadang hanya pintu masuk menuju kesadaran.</p>
<p>Menjelang senja, Rubi kembali bertanya.</p>
<p>&#8220;Kalau nanti RUU ini benar-benar disahkan, selesai dong persoalan?&#8221;</p>
<p>Korupsinikus menggeleng.</p>
<p>&#8220;RUU itu bisa merampas emas.&#8221;</p>
<p>&#8220;Bisa.&#8221;</p>
<p>&#8220;Bisa merampas vila.&#8221;</p>
<p>&#8220;Bisa.&#8221;</p>
<p>&#8220;Bisa merampas rekening.&#8221;</p>
<p>&#8220;Bisa.&#8221;</p>
<p>&#8220;Bisa merampas saham.&#8221;</p>
<p>&#8220;Bisa.&#8221;</p>
<p>&#8220;Lalu apa yang tidak bisa dirampas?&#8221;</p>
<p>Korupsinikus menatap langit yang mulai memerah.</p>
<p>&#8220;Rasa malu.&#8221;</p>
<p>Sunyi.</p>
<p>Burung-burung pulang ke sarang.</p>
<p>Angin sore mengaduk daun-daun kering.</p>
<p>&#8220;Kalau rasa malu sudah hilang,&#8221; lanjutnya, &#8220;hukum hanya akan sibuk mengejar hasil korupsi. Sementara keserakahan selalu lebih cepat menemukan tempat persembunyian.&#8221;</p>
<p>Telepon Rubi berbunyi.</p>
<p>Notifikasi berita muncul.</p>
<p>&#8220;DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas.&#8221;</p>
<p>Korupsinikus membacanya pelan.</p>
<p>Lalu tersenyum.</p>
<p>Bukan senyum kemenangan.</p>
<p>Bukan pula senyum sinis.</p>
<p>Melainkan senyum seseorang yang terlalu lama menunggu kereta hingga lupa bagaimana rasanya tepat waktu.</p>
<p>Tak jauh dari mereka, seorang bocah bertanya kepada ayahnya.</p>
<p>&#8220;Pak, apa itu koruptor?&#8221;</p>
<p>&#8220;Itu orang yang mengambil milik rakyat.&#8221;</p>
<p>&#8220;Lalu kalau hartanya diambil lagi?&#8221;</p>
<p>&#8220;Itu namanya keadilan.&#8221;</p>
<p>&#8220;Kalau begitu&#8230; kenapa baru sekarang?&#8221;</p>
<p>Ayahnya terdiam.</p>
<p>Jawaban itu rupanya tidak ada di buku pelajaran.</p>
<p>Korupsinikus ikut mendengar.</p>
<p>Ia berdiri.</p>
<p>Menepuk bahu Rubi.</p>
<p>&#8220;Pulang, yuk.&#8221;</p>
<p>&#8220;Jadi optimistis?&#8221;</p>
<p>&#8220;Sedikit.&#8221;</p>
<p>&#8220;Karena DPR membahas RUU itu?&#8221;</p>
<p>&#8220;Bukan.&#8221;</p>
<p>&#8220;Lalu?&#8221;</p>
<p>&#8220;Karena anak kecil tadi masih berani bertanya.&#8221;</p>
<p>&#8220;Memangnya itu penting?&#8221;</p>
<p>&#8220;Bangsa yang berhenti bertanya akan segera belajar menerima apa saja.&#8221;</p>
<p>Mereka melangkah meninggalkan warung.</p>
<p>Di belakang mereka gedung-gedung kekuasaan tetap berdiri tegak.</p>
<p>Di depan mereka jalanan masih berlubang di sana-sini.</p>
<p>Persis seperti republik ini.</p>
<p>Penuh lubang yang berkali-kali ditambal, tetapi entah mengapa selalu muncul lagi ketika musim kepentingan datang.</p>
<p>Malam turun perlahan.</p>
<p>Lampu-lampu kota menyala.</p>
<p>Berita berganti.</p>
<p>Konferensi pers selesai.</p>
<p>Esok pagi mungkin akan muncul perkara baru.</p>
<p>Mungkin juga janji baru.</p>
<p>Namun Korupsinikus percaya, sejarah tidak berubah karena pidato.</p>
<p>Ia berubah ketika rasa malu kembali lebih mahal daripada emas batangan.</p>
<p>Sebab sesungguhnya plot twist terbesar bukanlah ketika DPR akhirnya membahas RUU Perampasan Aset setelah belasan tahun.</p>
<p>Plot twist terbesar adalah apabila republik ini suatu hari tidak lagi memerlukan undang-undang untuk mengingatkan para pejabat agar tidak mencuri.</p>
<p>Hari itu, mungkin Korupsinikus benar-benar bisa pensiun.</p>
<p>Dan untuk pertama kalinya, ia tak perlu lagi bertanya,</p>
<p>&#8220;Benarkah ini, Ferguso?&#8221;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/mengendus-ruu-perampasan-aset-sejak-2018-dpr-baru-membahas-pada-2026-korupsinikus-benarkah-ini-ferguso/">Mengendus RUU Perampasan Aset Sejak 2018, DPR Baru Membahas pada 2026 Korupsinikus: Benarkah Ini, Ferguso?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabut Kasus Fei, Akuntabilitas yang Harus Dibuka di Bandung</title>
		<link>https://porosmedia.com/kabut-kasus-fei-akuntabilitas-yang-harus-dibuka-di-bandung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 01:02:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas yang Harus Dibuka di Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Kabut Kasus Fei]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com – Bandung kembali dihadapkan pada satu persoalan yang seharusnya bisa dihindari bila semua pihak...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kabut-kasus-fei-akuntabilitas-yang-harus-dibuka-di-bandung/">Kabut Kasus Fei, Akuntabilitas yang Harus Dibuka di Bandung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Bandung kembali dihadapkan pada satu persoalan yang seharusnya bisa dihindari bila semua pihak disiplin menjaga akuntabilitas: kabar serius beredar lebih cepat daripada penjelasan resmi. Nama Febriyanti SR atau Fei Febri mendadak masuk dalam percakapan publik terkait dugaan penahanan dan isu hukum lain yang hingga kini belum ditopang konfirmasi resmi dari lembaga berwenang.</p>
<p>Febriyanti selama ini dikenal sebagai figur publik yang terkait dengan PT Inovasi Gerakan Masyarakat atau INGRAM. Jejak digital yang tersedia menunjukkan keterlibatannya dalam kegiatan organisasi dan isu pengelolaan sampah, sehingga ketika namanya dikaitkan dengan isu penahanan dan dugaan perkara, publik wajar menuntut penjelasan yang terang.</p>
<p>Tetapi justru di titik ini disiplin jurnalistik harus dijaga. Sampai tulisan ini disusun, yang beredar masih berupa klaim internal, percakapan personal, dan informasi yang belum disertai dokumen resmi, nomor perkara, atau pernyataan institusi yang bisa diverifikasi. Karena itu, semua tuduhan harus ditempatkan sebagai dugaan, bukan fakta yang sudah final.</p>
<p>Yang membuat isu ini kian serius adalah adanya klaim bahwa ada pejabat kejaksaan yang disebut-sebut menjanjikan kebebasan dengan imbalan uang. Bila klaim itu benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar kabar biasa, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang harus ditangani secara terbuka dan tegas. Tetapi bila klaim itu tidak benar, maka penyebarannya juga tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak nama baik orang dan institusi.</p>
<p>Di sinilah letak masalah utama: publik tidak boleh dipaksa hidup dalam kabut informasi. Kejaksaan Negeri Kota Bandung perlu menjawab secara jelas apakah benar ada penahanan, siapa yang menangani perkara, dan di mana status hukum kasus ini berada. Jawaban yang sederhana dan resmi jauh lebih bernilai daripada membiarkan spekulasi berkembang liar di ruang publik.</p>
<p>Pihak INGRAM dan Febriyanti juga tidak bisa diam terlalu lama. Bila tuduhan itu keliru, bantahan resmi harus segera keluar agar tidak ada ruang tafsir yang terus meluas. Bila memang ada proses hukum yang berjalan, publik berhak tahu sejauh mana perkara itu diproses dan pada titik mana kebenaran itu diuji.</p>
<p>Porosmedia mengambil posisi tegas: tidak ikut memperkuat rumor, tetapi juga jangan menutup mata terhadap kemungkinan adanya masalah yang lebih besar. Tugas media bukan menjadi pengeras suara gosip, melainkan memastikan fakta dibuka dan publik mendapat informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bahwa kecepatan informasi tidak boleh mengalahkan kewajiban verifikasi. Dalam perkara yang menyentuh reputasi publik, institusi hukum, dan potensi dugaan penyalahgunaan wewenang, transparansi adalah syarat minimum. Tanpa itu, yang tersisa hanyalah kabar menggantung yang merugikan semua pihak.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kabut-kasus-fei-akuntabilitas-yang-harus-dibuka-di-bandung/">Kabut Kasus Fei, Akuntabilitas yang Harus Dibuka di Bandung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kunker Menteri PKP di Kiaracondong, Kepala Kantah BPN Bandung Tegaskan Kesiapan Administrasi Pertanahan</title>
		<link>https://porosmedia.com/kunker-menteri-pkp-di-kiaracondong-kepala-kantah-bpn-bandung-tegaskan-kesiapan-administrasi-pertanahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 12:10:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Kota Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PKP]]></category>
		<category><![CDATA[Maruarar Sirait]]></category>
		<category><![CDATA[porosmedia]]></category>
		<category><![CDATA[Program 3 Juta Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Stasiun Kiaracondong]]></category>
		<category><![CDATA[Yayat Ahadiat Awaludin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44833</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H.,...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kunker-menteri-pkp-di-kiaracondong-kepala-kantah-bpn-bandung-tegaskan-kesiapan-administrasi-pertanahan/">Kunker Menteri PKP di Kiaracondong, Kepala Kantah BPN Bandung Tegaskan Kesiapan Administrasi Pertanahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., menghadiri kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (15/07/2026).</p>
<p dir="ltr">​Kehadiran jajaran BPN Kota Bandung ini menegaskan komitmen institusi dalam mengawal dan mensukseskan Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.</p>
<p dir="ltr">​Kepala Kantah ATR/BPN Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin menyatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berada di garis depan dalam memberikan dukungan penuh terhadap percepatan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.</p>
<p dir="ltr">​Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi utama sebelum proses pembangunan infrastruktur perumahan dimulai.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Sebagai instansi yang bertanggung jawab di bidang pertanahan, kami memastikan tertib administrasi pertanahan berjalan optimal. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang jelas atas lahan yang akan digunakan, sehingga program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum di kemudian hari,&#8221; ujar Yayat.</p>
<p dir="ltr">​Sebagaimana diketahui, Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu agenda strategis nasional yang bertujuan memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat luas. Kunjungan kerja Menteri PKP di Stasiun Kiaracondong ini menjadi salah satu titik peninjauan potensi pemanfaatan lahan yang terintegrasi dengan kawasan transportasi publik (<i>Transit Oriented Development</i>).</p>
<p dir="ltr">​Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga ini, Kantah ATR/BPN Kota Bandung berkomitmen penuh mempercepat seluruh proses administrasi pertanahan yang dibutuhkan, guna mendorong akselerasi pembangunan sektor perumahan yang aman, legal, dan akuntabel di Kota Kembang. <b>(Surya/PM/Red)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kunker-menteri-pkp-di-kiaracondong-kepala-kantah-bpn-bandung-tegaskan-kesiapan-administrasi-pertanahan/">Kunker Menteri PKP di Kiaracondong, Kepala Kantah BPN Bandung Tegaskan Kesiapan Administrasi Pertanahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kantor Pertanahan Kota Bandung Perkuat Sinergi Pemberdayaan Lewat Perjanjian Kerja Sama Akses Reforma Agraria 2026</title>
		<link>https://porosmedia.com/kantor-pertanahan-kota-bandung-perkuat-sinergi-pemberdayaan-lewat-perjanjian-kerja-sama-akses-reforma-agraria-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 11:58:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44829</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Kantor Pertanahan Kota Bandung resmi melakukan penandatanganan Dokumen Kerja Sama dan Berita...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kantor-pertanahan-kota-bandung-perkuat-sinergi-pemberdayaan-lewat-perjanjian-kerja-sama-akses-reforma-agraria-2026/">Kantor Pertanahan Kota Bandung Perkuat Sinergi Pemberdayaan Lewat Perjanjian Kerja Sama Akses Reforma Agraria 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Kantor Pertanahan Kota Bandung resmi melakukan penandatanganan Dokumen Kerja Sama dan Berita Acara Kesepakatan dalam rangka pelaksanaan program Akses Reforma Agraria Kota Bandung Tahun 2026. Kegiatan yang berfokus pada tahap Fasilitasi Pendampingan Usaha ini berlangsung pada Rabu (15/7/2026).</p>
<p dir="ltr">​Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut konkret dari koordinasi yang telah dibangun sebelumnya bersama para pemangku kepentingan (<i>stakeholders</i>). Upaya tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria di wilayah Kota Bandung.</p>
<p dir="ltr">​Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Berita Acara Kesepakatan ini, para pihak yang terlibat berkomitmen penuh untuk:</p>
<p><b>Memberikan pendampingan usaha</b> secara berkelanjutan bagi masyarakat.</p>
<p><b>Meningkatkan kapasitas</b> para pelaku usaha lokal/mikro di lapangan.</p>
<p>​<b>Mendorong pertumbuhan ekonomi</b> masyarakat penerima manfaat secara nyata.</p>
<p dir="ltr">​Menyeimbangkan Penataan Aset dan Akses</p>
<p dir="ltr">​Program Reforma Agraria pada hakikatnya tidak hanya bertumpu pada penataan aset (legalisasi aset tanah), melainkan juga wajib diimbangi dengan penataan akses. Hal ini krusial agar masyarakat penerima sertifikat tanah mendapatkan akses terhadap sumber daya, permodalan, serta peluang ekonomi lainnya.</p>
<p dir="ltr">​Dengan adanya fasilitasi pendampingan usaha yang terstruktur ini, diharapkan manfaat dari sertifikasi tanah yang telah diterima oleh masyarakat dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. (Surya)</p>
<blockquote>
<p dir="ltr">​</p>
</blockquote>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kantor-pertanahan-kota-bandung-perkuat-sinergi-pemberdayaan-lewat-perjanjian-kerja-sama-akses-reforma-agraria-2026/">Kantor Pertanahan Kota Bandung Perkuat Sinergi Pemberdayaan Lewat Perjanjian Kerja Sama Akses Reforma Agraria 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menakar Komitmen Kapolda Jabar Baru: Mengawal Jawa Barat Aman dan Nyaman Lewat Strategi ARKS</title>
		<link>https://porosmedia.com/menakar-komitmen-kapolda-jabar-baru-mengawal-jawa-barat-aman-dan-nyaman-lewat-strategi-arks/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 09:14:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Pipit Rismanto]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Jawa Barat yang baru]]></category>
		<category><![CDATA[Pipit Rismanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44826</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Babak baru dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Tanah Pasundan resmi...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menakar-komitmen-kapolda-jabar-baru-mengawal-jawa-barat-aman-dan-nyaman-lewat-strategi-arks/">Menakar Komitmen Kapolda Jabar Baru: Mengawal Jawa Barat Aman dan Nyaman Lewat Strategi ARKS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Babak baru dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Tanah Pasundan resmi dimulai. Di bawah komando <strong>Kapolda Jawa Barat yang baru, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.,</strong> memaparkan Korps Bhayangkara Jabar membawa asa baru yang segar. Sebuah harapan besar diletakkan di pundak seluruh personel kepolisian hingga elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jawa Barat: <b>menjadikan Jabar sebagai rumah yang aman, ramah, dan nyaman bagi semua, </b>Jumat, 17 Juli 2026, di Lapangan Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.</p>
<p dir="ltr">​Dalam arahan perdananya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa kondusivitas wilayah tidak bisa dicapai hanya dengan kerja-kerja konvensional. Diperlukan lompatan paradigma dan pendekatan yang lebih membumi. Beliau menitipkan pesan mendalam kepada jajaran kepolisian dan merangkul seluruh ormas untuk bersama-sama menjaga marwah Jawa Barat.</p>
<p dir="ltr">​Membaca Arah Baru: Strategi Adaptif, Responsif, Kolaboratif, dan Solutif (ARKS)</p>
<p dir="ltr">​Untuk mewujudkan jargon &#8220;Jabar Aman dan Nyaman&#8221;, Kapolda Jabar memperkenalkan cetak biru taktis yang dirancang khusus untuk menjawab karakteristik wilayah Jawa Barat yang majemuk dan dinamis. Strategi ini bertumpu pada empat pilar utama:</p>
<p dir="ltr">​1. Adaptif: Peka Menghadapi Perubahan</p>
<p dir="ltr">​Dunia kepolisian hari ini dituntut bergerak lebih cepat dibanding dinamika sosial masyarakat. Karakter kepemimpinan yang adaptif mengharuskan setiap personel Polri di Jawa Barat untuk tidak kaku. Mereka dituntut peka membaca tren gangguan kamtibmas, tanggap terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menyesuaikan metode pelayanan publik agar tetap relevan dan menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput.</p>
<p dir="ltr">​2. Responsif: Hadir dengan Pelayanan Terbaik</p>
<p dir="ltr">​Responsif bukan sekadar cepat datang saat ada laporan, melainkan tentang bagaimana menghadirkan empati dalam pelayanan. Kapolda menekankan pentingnya respons cepat yang humanis. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, negara—melalui representasi personel kepolisian di lapangan—harus hadir tanpa penundaan dan memberikan solusi terbaik demi memulihkan rasa aman.</p>
<p dir="ltr">​3. Kolaboratif: Bersinergi Tanpa Sekat</p>
<p dir="ltr">​Menyadari bahwa polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga benteng kamtibmas, aspek kolaboratif menjadi kunci vital. Sinergi ini tidak hanya dibangun antar-instansi vertikal (TNI dan Pemerintah Daerah), tetapi juga merangkul ormas, tokoh agama, tokoh adat, serta komunitas kepemudaan di Jawa Barat. Ormas dipandang sebagai mitra strategis, bukan pembuat jarak, yang memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara kepolisian dan warga.</p>
<p dir="ltr">​4. Solutif: Menuntaskan Masalah hingga ke Akarnya</p>
<p dir="ltr">​Setiap konflik atau riak sosial yang muncul di Jawa Barat harus disikapi dengan pendekatan yang solutif. Kepolisian di bawah arahan Kapolda Jabar diarahkan untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (<i>restorative justice</i>) dan pemecahan masalah secara musyawarah (<i>problem solving</i>) pada kasus-kasus tertentu, guna memastikan bahwa setiap persoalan selesai tanpa menyisakan bara dendam yang baru.</p>
<p dir="ltr">​<b>&#8220;Kondusivitas Jawa Barat adalah harga mati yang hanya bisa diraih jika polisi, masyarakat, dan seluruh elemen ormas berjalan beriringan dengan satu tujuan: rasa aman dan kenyamanan bersama.&#8221;</b></p>
<p dir="ltr">— <i>Amanat Kepemimpinan Polda Jabar</i></p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">​Merangkul Ormas: Dari Potensi Konflik Menjadi Potensi Solusi</p>
<p dir="ltr">​Salah satu poin paling menarik dari kepemimpinan Kapolda Jabar yang baru adalah komitmennya dalam merangkul organisasi kemasyarakatan (ormas). Dibandingkan menempatkan ormas dalam sudut pandang pengawasan yang kaku, Kapolda memilih pendekatan persuasif yang merangkul.</p>
<p dir="ltr">​Ormas di Jawa Barat diajak untuk menaruh harapan yang sama, yaitu mengutamakan ketenteraman publik di atas kepentingan sektoral. Komunikasi dua arah yang intensif diharapkan mampu mereduksi potensi gesekan di lapangan dan mengubah energi ormas menjadi penggerak pembangunan sosial-ekonomi yang positif di wilayah masing-masing.</p>
<p dir="ltr">​Harapan Baru untuk Tanah Pasundan</p>
<p dir="ltr">​Langkah awal telah dicanangkan, dan strategi ARKS kini mulai diturunkan menjadi petunjuk arah bagi seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Jabar. Publik kini menanti realisasi konkret di lapangan.</p>
<p dir="ltr">​Dengan nakhoda baru dan komitmen kerja sama yang erat bersama elemen ormas, impian mewujudkan Jawa Barat yang tidak hanya aman secara statistik, tetapi juga nyaman secara batiniah bagi setiap warganya, kini berada di jalur yang tepat.</p>
<p dir="ltr">​Bagi masyarakat Jawa Barat, kehadiran kepemimpinan yang adaptif, responsif, kolaboratif, dan solutif ini adalah angin segar yang dinanti—sebuah jaminan bahwa hukum hadir untuk mengayomi, melindungi, dan melayani dengan sepenuh hati. <b>(PM/Red)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menakar-komitmen-kapolda-jabar-baru-mengawal-jawa-barat-aman-dan-nyaman-lewat-strategi-arks/">Menakar Komitmen Kapolda Jabar Baru: Mengawal Jawa Barat Aman dan Nyaman Lewat Strategi ARKS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kekuatan Hukum Imperatif Certificate Apostille atas Securities Bearer Dividen Nuswantara terhadap Global Custodian</title>
		<link>https://porosmedia.com/kekuatan-hukum-imperatif-certificate-apostille-atas-securities-bearer-dividen-nuswantara-terhadap-global-custodian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 08:01:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Apostille]]></category>
		<category><![CDATA[Certificate]]></category>
		<category><![CDATA[Djatidiri Kusuma]]></category>
		<category><![CDATA[Imperatif]]></category>
		<category><![CDATA[Kekuatan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Securities]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44820</guid>

					<description><![CDATA[<p>KESIMPULAN HUKUM PENGAKUAN DAN PELAKSANAAN CERTIFICATE APOSTILLE SECURITIES BEARER DIVIDEN NUSWANTARA OLEH GLOBAL CUSTODIAN Porosmedia.com...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kekuatan-hukum-imperatif-certificate-apostille-atas-securities-bearer-dividen-nuswantara-terhadap-global-custodian/">Kekuatan Hukum Imperatif Certificate Apostille atas Securities Bearer Dividen Nuswantara terhadap Global Custodian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>KESIMPULAN HUKUM<br />
PENGAKUAN DAN PELAKSANAAN CERTIFICATE APOSTILLE SECURITIES BEARER DIVIDEN NUSWANTARA<br />
OLEH GLOBAL CUSTODIAN</p></blockquote>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Bahwa Certificate Apostille yang diterbitkan berdasarkan Konvensi Den Haag 1961 merupakan bentuk legalisasi tunggal yang wajib diakui oleh setiap yurisdiksi internasional, termasuk lembaga kustodian global (Global Custodian), tanpa memerlukan verifikasi tambahan, legal opinion, atau dokumen pendukung lainnya.</p>
<p>Bahwa pengakuan terhadap Certificate Apostille bersifat imperatif, mengikat, dan tidak dapat dikesampingkan, karena Apostille merupakan bukti autentik bahwa dokumen tersebut sah, asli, dan telah dilegalisasi sesuai standar hukum internasional yang berlaku.</p>
<p>Bahwa Global Custodian secara hukum wajib menjalankan, menerapkan, dan merealisasikan seluruh instruksi, mandat, atau perintah yang bersandar pada dokumen yang telah dilegalisasi melalui Certificate Apostille, tanpa hak untuk menolak, menunda, atau mengabaikan pelaksanaannya.</p>
<p>Bahwa tidak terdapat ketentuan hukum internasional, peraturan negara, atau instrumen global apa pun yang memberikan kewenangan kepada Global Custodian untuk membantah, meniadakan, atau menolak dokumen yang telah dilegalisasi melalui Certificate Apostille.</p>
<p>Dengan demikian, Certificate Apostille wajib diakui dan wajib direalisasikan oleh Global Custodian, serta memiliki kekuatan hukum penuh yang tidak dapat diganggu gugat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Djatidiri Kusumah</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kekuatan-hukum-imperatif-certificate-apostille-atas-securities-bearer-dividen-nuswantara-terhadap-global-custodian/">Kekuatan Hukum Imperatif Certificate Apostille atas Securities Bearer Dividen Nuswantara terhadap Global Custodian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik Banjir Bojongsoang: Warga Luruskan Fungsi Bantuan dan Desak Solusi Jangka Panjang</title>
		<link>https://porosmedia.com/polemik-banjir-bojongsoang-warga-luruskan-fungsi-bantuan-dan-desak-solusi-jangka-panjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 05:39:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Bojongsoang]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Wahyudin]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[WALHI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44807</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kab. Bandung – Penanganan bencana tahunan banjir di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kembali...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/polemik-banjir-bojongsoang-warga-luruskan-fungsi-bantuan-dan-desak-solusi-jangka-panjang/">Polemik Banjir Bojongsoang: Warga Luruskan Fungsi Bantuan dan Desak Solusi Jangka Panjang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Kab. Bandung – Penanganan bencana tahunan banjir di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan penyelesaian infrastruktur yang menyeluruh, warga terdampak kini mulai mempertanyakan kelanjutan komitmen jangka panjang dari para pemangku kebijakan pasca-kunjungan tanggap darurat yang dilakukan beberapa bulan lalu.</p>
<p dir="ltr">​Berdasarkan data yang dihimpun, pada 8 Desember 2025, Gubernur Dedi Mulyadi sempat meninjau langsung titik parah genangan di wilayah RW 10 Desa Bojongsoang. Dalam kunjungan tersebut, disalurkan bantuan biaya kontrakan senilai Rp10 juta per rumah untuk 286 unit rumah yang terdampak. Namun, memasuki pertengahan Juli 2026—atau lebih dari enam bulan pasca-penyaluran bantuan tersebut—warga menilai belum ada langkah taktis dan penyelesaian teknis yang signifikan di lapangan.</p>
<p dir="ltr">​Hal tersebut mencuat dalam sebuah forum diskusi bersama DPRD Jabar, Selasa, 14 Juli 2026, Di Gedung Pertemuan DPRD Jabar yang didampingi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan PSDK (Pusat Sumber Daya Komunitas). Perwakilan warga sekaligus tokoh setempat, Iwan Wahyuddin Anshory atau yang lebih dikenal Kang Iwenk, Rabu, 15 Juli 2026, lewat keterangan realesnya, menegaskan bahwa fokus masyarakat hari ini bukan lagi terjebak pada retorika politis, melainkan pada kejelasan pemenuhan janji teknis.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Di forum ini kami tidak membahas kebijakan makro KDM (Kang Dedi Mulyadi), tetapi lebih pada tuntutan penyelesaian teknis dan komitmen konkret masalah banjir di Bojongsoang,&#8221; ujar Iwenk dalam keterangannya.</p>
<p dir="ltr">​Iwenk juga meluruskan persepsi keliru mengenai bantuan dana kompensasi yang sempat bergulir. &#8220;Bantuan Rp10 juta kemarin itu didistribusikan sebagai bentuk penanganan terhadap dampak banjir periode lalu, bukan merupakan dana operasional atau jaminan untuk &#8216;hidup tenang&#8217; selama 6 bulan ke depan. Fakta di lapangan menunjukkan, sudah enam bulan berlalu dari momentum bantuan tersebut, masalah mendasar banjir di hilir ini belum memperlihatkan adanya tindak lanjut yang nyata dari otoritas terkait,&#8221; tambahnya kritis.</p>
<p dir="ltr"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-44811 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0013.jpg" alt="" width="1080" height="1186" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0013.jpg 1080w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0013-768x843.jpg 768w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /> <img decoding="async" class="size-large wp-image-44812 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0012-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0012-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0012-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img decoding="async" class="size-large wp-image-44813 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0011-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0011-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0011-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-44814 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0010-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0010-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0010-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p dir="ltr">​Menolak Pasrah pada Takdir: Potret Kelalaian Tata Ruang</p>
<p dir="ltr">​Masalah yang mendera Bojongsoang, khususnya di kawasan krusial seperti RW 10, dinilai oleh banyak pihak bukan sekadar persoalan curah hujan semata, melainkan akumulasi dari persoalan tata ruang dan buruknya pemeliharaan infrastruktur air secara periodik.</p>
<p dir="ltr">​RW 10 Desa Bojongsoang secara geografis berada pada titik krusial pertemuan tiga arus sungai besar: Sungai Citarum, Sungai Cikapundung, dan Sungai Cikapundung Kolot, serta dilintasi oleh jaringan Daerah Irigasi (DI) Buahbatu. Ketika wilayah hulu Bandung Raya diguyur hujan lebat, wilayah ini otomatis menerima akumulasi debit air yang masif.</p>
<p dir="ltr">​Persoalan menjadi pelik akibat adanya fenomena <i>backwater</i> (aliran balik) karena kapasitas Sungai Citarum yang meluap, yang diperparah oleh:</p>
<p>​<b>Sedimentasi Ekstrem:</b> Berdasarkan kesaksian warga di lapangan, pengerukan sedimentasi secara menyeluruh terakhir kali menyentuh wilayah mereka sekitar 13 tahun yang lalu. Akibatnya, pendangkalan sungai dibiarkan menumpuk bertahun-tahun.</p>
<p><b>Alih Fungsi Lahan &amp; Drainase Buruk:</b> Konversi lahan resapan menjadi kawasan permukiman dan industri tanpa kendali ketat merusak daya dukung lingkungan. Saluran drainase yang ada pun tidak lagi optimal menampung limpasan air permukaan.</p>
<p>​<b>Pencemaran Sampah:</b> Penumpukan sampah di saluran air mempercepat sumbatan yang memicu luapan seketika setiap hujan turun.</p>
<p dir="ltr">Tragedi ini sempat memuncak pada banjir besar Desember 2025 lalu, di mana genangan di Bojongsoang merendam sedikitnya 2.578 unit rumah tersebar di 11 RW dan 68 RT, dengan ketinggian air ekstrem mencapai 10 hingga 280 cm. Dampak kerugian material pun ditaksir menembus angka Rp7 miliar, belum termasuk lumpuhnya fasilitas publik seperti sekolah dan posyandu, serta ancaman nyata terhadap kesehatan psikologis masyarakat.</p>
<p dir="ltr">​Urgensi Solusi Jangka Panjang dan Sikap Warga Terhadap Wacana Relokasi</p>
<p dir="ltr">​Ketimbang melontarkan wacana relokasi warga yang dinilai kompleks dan berpotensi mencabut akar sosial-ekonomi masyarakat lokal, forum warga bersama koalisi organisasi lingkungan mendesak pemerintah provinsi dan daerah melakukan normalisasi infrastruktur secara komprehensif.</p>
<p dir="ltr">​Masyarakat menuntut adanya agenda terpadu yang meliputi:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​Pengerukan sedimentasi berkala pada Sungai Cikapundung, Cikapundung Kolot, dan saluran irigasi DI Buahbatu.</li>
<li dir="ltr">​Peningkatan kapasitas sistem drainase permukiman.</li>
<li dir="ltr">​Pengawasan ketat serta penegakan hukum terhadap alih fungsi lahan di sempadan sungai.</li>
</ul>
<p dir="ltr">Banjir Bojongsoang bukanlah takdir yang harus diterima dengan kepasrahan, melainkan alarm keras atas dugaan pengabaian tata ruang yang sistemik. Publik kini menanti, sejauh mana komitmen anggaran dan rencana aksi teknis dari pemerintah untuk menyembuhkan luka tahunan masyarakat Bojongsoang, agar warga tidak lagi menjadi pihak terakhir yang dipikirkan namun menjadi korban pertama yang menanggung akibatnya. <i>(Red/Porosmedia)</i></p>
<p dir="ltr"><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/Bahan-Expose-DPRD-Prov.pdf">Bahan Expose DPRD Prov</a></p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/polemik-banjir-bojongsoang-warga-luruskan-fungsi-bantuan-dan-desak-solusi-jangka-panjang/">Polemik Banjir Bojongsoang: Warga Luruskan Fungsi Bantuan dan Desak Solusi Jangka Panjang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menakar Kesiapan Infrastruktur dan Daya Pikat Ekonomi di Balik Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara</title>
		<link>https://porosmedia.com/menakar-kesiapan-infrastruktur-dan-daya-pikat-ekonomi-di-balik-reaktivasi-bandara-husein-sastranegara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 14:06:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Husen Sastranegara]]></category>
		<category><![CDATA[Pikat Ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44802</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Bandung memicu perhatian publik terkait sejauh mana...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menakar-kesiapan-infrastruktur-dan-daya-pikat-ekonomi-di-balik-reaktivasi-bandara-husein-sastranegara/">Menakar Kesiapan Infrastruktur dan Daya Pikat Ekonomi di Balik Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Bandung memicu perhatian publik terkait sejauh mana kesiapan infrastruktur kota dalam menyangga kembali arus penerbangan komersial. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim telah merampungkan sejumlah pekerjaan sipil pendukung guna mengantisipasi lonjakan pergerakan orang dan kendaraan yang diprediksi mulai meningkat pada Agustus 2026 mendatang.</p>
<p dir="ltr">​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam pertemuan <i>Coffee Morning</i> bersama awak media di Pendopo Kota Bandung, Selasa (14/7/2026), menegaskan bahwa intervensi fisik yang menjadi domain pemerintah daerah telah diselesaikan. Proyeksi tersebut mencakup pelapisan ulang jalan, penataan akses masuk-keluar bandara, hingga optimalisasi area <i>pick up</i> dan <i>drop off</i> penumpang.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Semua pekerjaan sipil sudah dirapikan, termasuk akses menuju bandara dan area penjemputan maupun pengantaran penumpang,&#8221; ujar Farhan. Namun, untuk pengelolaan area parkir serta regulasi transportasi resmi di dalam kawasan, Farhan menyebut hal itu sepenuhnya berada di bawah otoritas Lanud Husein Sastranegara yang bekerja sama dengan mitra pengelola.</p>
<p dir="ltr">​Selain aspek fisik, Pemkot Bandung juga membidik peluang <i>branding</i> daerah. Melalui kerja sama dengan InJourney, pemda mendapatkan ruang promosi di area terminal kedatangan dan keberangkatan. Langkah ini dinilai strategis mengingat magnet Kota Bandung yang bertumpu pada sektor pendidikan—seperti keberadaan Institut Teknologi Bandung (ITB)—serta sektor pariwisata, kuliner, dan belanja yang lokasinya saling berdekatan.</p>
<p dir="ltr">​Meski memacu pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata, Farhan menggarisbawahi bahwa penetrasi program ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik bagi warga lokal. &#8220;Pelayanan publik kepada warga Kota Bandung tetap menjadi prioritas. Kami ingin warga menjadi tuan rumah yang baik karena mereka juga merasakan manfaat dari berkembangnya sektor pariwisata dan ekonomi,&#8221; imbuhnya.</p>
<p dir="ltr">​<b>Uji Krusial Manajemen Lalu Lintas</b></p>
<p dir="ltr">​Reaktivasi bandara di tengah kawasan padat perkotaan tentu membawa konsekuensi logis berupa potensi kemacetan baru. Menanggapi tantangan ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan telah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan kepolisian serta pengelola jalan nasional dan provinsi.</p>
<p dir="ltr">​Sebagai langkah mitigasi, Dishub telah melaksanakan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas pada 7 Juli 2026 lalu. Berdasarkan evaluasi tersebut, skema lalu lintas kini dikembalikan ke jalur normal guna mengurai titik mati di pintu masuk. Kendaraan yang masuk melalui pintu utama akan diarahkan menggunakan jalur kiri menuju area parkir, sedangkan kendaraan pengantar penumpang didorong memutar langsung ke area <i>drop off</i> di sisi kiri terminal.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Rekayasa ini dibuat agar pergerakan kendaraan lebih tertib dan tidak menimbulkan antrean di pintu masuk bandara,&#8221; jelas Rasdian.</p>
<p dir="ltr">​Di sisi lain, Dishub juga melaporkan rampungnya modernisasi fasilitas fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang akses bandara. Seluruh lampu merkuri kini telah diganti total menggunakan teknologi LED demi meningkatkan aspek keamanan (<i>safety</i>) pengguna jalan pada malam hari. Pembaruan marka jalan dan perbaikan kanopi kawasan juga dilaporkan telah diselesaikan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM).</p>
<p dir="ltr">​<b>Ekspansi Rute Maskapai: Menanti Restu Regulator</b></p>
<p dir="ltr">​Geliat reaktivasi ini langsung direspons oleh pelaku industri penerbangan. Lion Group melalui Wings Air dipastikan membuka dua rute baru untuk mengoneksikan Jawa Barat dengan Sumatera bagian selatan.</p>
<p dir="ltr">​Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa mulai 6 Agustus 2026, maskapai akan mengoperasikan rute penerbangan langsung Bandung–Bandar Lampung sebanyak tiga kali sepekan dengan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi. Menyusul kemudian pada 7 Agustus 2026, rute langsung Bandung–Palembang resmi dibuka.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Rute ini kami siapkan untuk mendukung perjalanan wisata, bisnis, pendidikan, maupun perjalanan dinas antara Jawa Barat dan Sumatera bagian selatan,&#8221; kata Danang, seraya menambahkan bahwa kedua rute ini didasarkan pada studi kelayakan kebutuhan pasar. Melalui Lampung dan Palembang, penumpang dari Bandung juga dapat mengakses konektivitas lanjutan (<i>connecting flight</i>) ke kota-kota besar lain seperti Batam, Pangkalpinang, Belitung, hingga Medan.</p>
<p dir="ltr">​Tak berhenti di situ, ekspansi lebih besar tengah dipersiapkan oleh Super Air Jet yang memproyeksikan delapan rute baru dari Bandara Husein Sastranegara (Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Pontianak, Balikpapan, Makassar, dan Denpasar) menggunakan armada Airbus A320 berkapasitas 180 kursi.</p>
<p dir="ltr">​Kendati rencana ekspansi jet domestik ini telah matang secara korporasi, realisasinya di lapangan masih harus melewati satu tahapan krusial, yakni menunggu proses perizinan resmi dan evaluasi kelaikan dari pihak regulator penerbangan. Kejelasan izin ini akan menjadi penentu utama apakah operasional pesawat berbadan sedang (<i>narrow body</i>) tersebut dapat berjalan sesuai linimasa yang direncanakan atau tidak. <b>(Red)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menakar-kesiapan-infrastruktur-dan-daya-pikat-ekonomi-di-balik-reaktivasi-bandara-husein-sastranegara/">Menakar Kesiapan Infrastruktur dan Daya Pikat Ekonomi di Balik Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menelusuri Jejak Sejarah Drs. Leo Tupan: Cendikiawan Multibahasa dan Peletak Fondasi Pendidikan Bahasa Asing Di Bandung </title>
		<link>https://porosmedia.com/menelusuri-jejak-sejarah-drs-leo-tupan-cendikiawan-multibahasa-dan-peletak-fondasi-pendidikan-bahasa-asing-di-bandung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 02:51:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kisah Inspiratif]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh]]></category>
		<category><![CDATA[Eksklusif]]></category>
		<category><![CDATA[LeoTupan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Bahasa]]></category>
		<category><![CDATA[porosmedia]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Inspiratif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44799</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Sejarah perkembangan pendidikan bahasa asing di Kota Kembang tidak dapat dilepaskan dari...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menelusuri-jejak-sejarah-drs-leo-tupan-cendikiawan-multibahasa-dan-peletak-fondasi-pendidikan-bahasa-asing-di-bandung/">Menelusuri Jejak Sejarah Drs. Leo Tupan: Cendikiawan Multibahasa dan Peletak Fondasi Pendidikan Bahasa Asing Di Bandung </a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Sejarah perkembangan pendidikan bahasa asing di Kota Kembang tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik pasca-Konferensi Asia-Afrika (KAA) tahun 1955. Momentum bersejarah tersebut menyadarkan para akademisi akan krusialnya penguasaan komunikasi internasional. Di balik layar dinamika tersebut, muncul sosok antusias yang memiliki rekam jejak multidimensi—baik di ranah akademis, korporasi, hingga jaringan strategis pertahanan negara: <b>Drs. Leo Tupan</b> (dikenal pula dalam catatan sejarah lokal sebagai Drs. Leo C. Tupan Somali).</p>
<p dir="ltr">​Pelopor Komunikasi Lintas Bangsa Pasca-KAA 1955</p>
<p dir="ltr">​Lahir pada 31 Januari 1931, Drs. Leo Tupan tumbuh menjadi seorang intelektual dengan kemampuan linguistik yang sangat langka di zamannya. Berdasarkan dokumen otentik, beliau menguasai sedikitnya tujuh bahasa asing secara aktif, meliputi bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Mandarin, Jepang, Rusia, dan Belanda. Kompetensi luar biasa ini menempatkannya pada posisi strategis ketika Indonesia mulai membuka diri secara luas dalam diplomasi internasional pasca-KAA 1955.</p>
<p dir="ltr">​Melihat adanya urgensi kebutuhan tenaga terdidik yang fasih berbahasa asing guna menunjang sektor pariwisata, kepanduan, penerjemahan (juru bahasa), serta protokol kenegaraan, Drs. Leo Tupan memprakarsai sebuah gerakan taktis bersama sejumlah akademisi terkemuka di Bandung. Di antara rekan seperjuangannya tercatat nama-nama seperti Drs. SPH Marbun, Drs. Otto Iskandar, Drs. Subino, Drs. Asikin Nadikusumah, dan S.A. Basoeki Soekanto, B.A.</p>
<p dir="ltr">​Gerakan kolektif di bawah koordinasi Drs. Leo Tupan ini bertujuan mendirikan akademi bahasa asing formal di Bandung. Langkah ini secara hukum bersandar pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, yang kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi.</p>
<p dir="ltr">​Legitimasi Hukum dan Lahirnya Lembaga Pendidikan</p>
<p dir="ltr">​Implementasi gagasan besar ini membutuhkan payung hukum yang kuat sesuai dengan regulasi perguruan tinggi masa itu. Drs. Leo Tupan bersama tim mengambil langkah progresif dengan berkoordinasi langsung dengan Ketua Dewan Pariwisata Indonesia Jawa Barat (DEPARI JABAR). Respon positif dari otoritas tersebut melahirkan Surat Instruksi Nomor: 195/Gdb/DP/63 tertanggal 5 Oktober 1963 yang menegaskan urgensi pembentukan institusi pendidikan pariwisata dan bahasa.</p>
<p dir="ltr">​Sebagai tindak lanjut, dibentuklah Panitia Pendiri Lembaga Pariwisata (yang menjadi cikal bakal Akademi Bahasa Asing/ABA), di mana Drs. Leo Tupan dipercaya memegang posisi vital sebagai Ketua Panitia. Bersama R.E. Kosasih (Sekretaris I), Syaffei Ds. (Sekretaris II), Ibu Tatit Suparti (Bendahara), serta R. Moch. Hudrasjah (Hubungan Masyarakat), tim ini berhasil menyusun kurikulum perdana, mencari lokasi representatif, serta menggalang pendanaan yang sah demi tegaknya pilar akademis tersebut di Jawa Barat.</p>
<p dir="ltr">​Rekam Jejak Strategis: Dari Akademisi, Militer, hingga Korporasi</p>
<p dir="ltr">​Selain kontribusi monumentalnya dalam dunia pendidikan bahasa di Bandung, rekam jejak profesional Drs. Leo Tupan menunjukkan diversifikasi keahlian yang sangat tinggi. Setelah menyelesaikan studinya di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada tahun 1960, beliau langsung mendedikasikan diri sebagai dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB).</p>
<p dir="ltr">​Kapasitas intelektual dan penguasaan bahasa asingnya yang luas membuat tenaganya kerap diserap oleh institusi strategis nasional dan internasional. Pada tahun 1965, beliau terlibat dalam Team Sarjana Kostrad, dan berlanjut sebagai Dosen Puspasus/RPKAD (1969) serta Dosen Kopassandha (1973). Peran pentingnya di sektor pertahanan semakin kuat saat beliau masuk ke dalam Team Sarjana Lembaga Pengkajian Strategi Aspek Darat di Markas Besar TNI-AD pada tahun 1974, disusul penugasan pada Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) serta Pusat Sandi Yudha dan Lintas Udara TNI/AD.</p>
<p dir="ltr">​Beliau juga tercatat sebagai Staf Ilmiah Kowilhan II (1978) di Departemen Hankam, serta Staf Ahli Lembaga Studi Strategis Dewan Pertahanan Keamanan Nasional.</p>
<p dir="ltr">​Di ranah internasional, selain menempuh pendidikan spesialisasi di University of Michigan (USA, 1970) dan Rijks Universiteit Groningen Polemologisch Instituut (Belanda, 1980), beliau aktif dalam program pembangunan global PBB melalui United Nations Development Program (UNDP) pada tahun 1977 serta <i>Project QTA 80 World Bank</i> (1985) untuk <i>National Comprehensive Planning</i>.</p>
<p dir="ltr">​Memasuki sektor korporasi komersial, Drs. Leo Tupan memperkuat manajemen sejumlah perusahaan multi-sektor, termasuk PT Indira (1 tahun), PT Semen Cibinong (2 tahun), PT Era Persada (3 tahun), PT Multi Gambut Industri (3 tahun), hingga PT Intisixta hingga akhir tahun 1996. Pengalaman lintas sektoral ini membuktikan bahwa beliau adalah seorang praktisi strategis yang berkontribusi nyata dalam pembangunan makro nasional.</p>
<p dir="ltr">​Warisan Intelektual</p>
<p dir="ltr">​Kisah hidup Drs. Leo Tupan memberikan potret inspiratif mengenai bagaimana penguasaan bahasa asing mampu membuka sekat-sekat isolasi bangsa dan menjadi instrumen strategis dalam pembangunan nasional—baik dari aspek pendidikan formal, ketahanan negara, hingga diplomasi ekonomi global. Bagi masyarakat Jawa Barat dan dunia akademis pada umumnya, jejak langkah beliau dalam merintis fondasi akademi bahasa asing di Bandung adalah warisan emas yang terus dirasakan manfaatnya hingga hari ini. ***</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menelusuri-jejak-sejarah-drs-leo-tupan-cendikiawan-multibahasa-dan-peletak-fondasi-pendidikan-bahasa-asing-di-bandung/">Menelusuri Jejak Sejarah Drs. Leo Tupan: Cendikiawan Multibahasa dan Peletak Fondasi Pendidikan Bahasa Asing Di Bandung </a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menelusuri Legalisasi Global RFHN dan Jejak Sejarah Kontributor Dasa Sila Bandung</title>
		<link>https://porosmedia.com/menelusuri-legalisasi-global-rfhn-dan-jejak-sejarah-kontributor-dasa-sila-bandung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 01:24:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<category><![CDATA[Dasa Sila Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Djatidiri Kusuma]]></category>
		<category><![CDATA[Jejak]]></category>
		<category><![CDATA[Legalisasi Global]]></category>
		<category><![CDATA[RFHN]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah Kontributor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44796</guid>

					<description><![CDATA[<p>INFORMASI MEDIA – LEGALISASI INTERNASIONAL PRIVATE FULL MANDATE ROYAL FAMILY HERITAGE NUSWANTARA (RFHN) Kategori: Administrative...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menelusuri-legalisasi-global-rfhn-dan-jejak-sejarah-kontributor-dasa-sila-bandung/">Menelusuri Legalisasi Global RFHN dan Jejak Sejarah Kontributor Dasa Sila Bandung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>INFORMASI MEDIA – LEGALISASI INTERNASIONAL PRIVATE FULL MANDATE ROYAL FAMILY HERITAGE NUSWANTARA (RFHN)<br />
Kategori: Administrative Public Disclosure<br />
Subjek: Legal Standing Heritage Family Nuswantara – Netherlands</p></blockquote>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Dokumen ini menyampaikan bahwa legal standing Heritage Family Nuswantara telah memperoleh pengesahan internasional melalui tiga poros legal utama berikut:</p>
<p>1. Registrasi Sub‑Mandate (Netherlands)<br />
AP Reg. N0001357/2025<br />
Menetapkan kewenangan administratif dan representasi resmi Heritage Family Nuswantara di Belanda.</p>
<p>2. Apostille Netherlands (NL)<br />
Apostille NL No. 25‑680/2025<br />
Pengesahan resmi Kerajaan Belanda atas dokumen historis Securities Bearer Dividen.</p>
<p>3. Apostille United States of America (USA)<br />
Apostille USA No. NYC‑2823088<br />
Pengesahan resmi Amerika Serikat dengan status Legal Standing Internasional – Apostille Convention 1961.</p>
<p>Ketiga referensi tersebut menegaskan bahwa dokumen RFHN telah melalui proses legalisasi lintas yurisdiksi, termasuk pengesahan notarial, pengesahan negara, dan validasi elektronik sesuai ketentuan hukum internasional.</p>
<p>KONTRIBUTOR DASA SILA BANDUNG – VERSI BAHASA INGGRIS<br />
Dokumen ini juga mengakui peran Drs. Leo Tupan, seorang akademisi dan analis strategis dengan rekam jejak internasional, sebagai salah satu kontributor penyusunan naskah DASA Sila Bandung dalam Bahasa Inggris.</p>
<p>Latar belakang pendidikan beliau meliputi:<br />
&#8211; Universitas Padjadjaran Bandung<br />
&#8211; University of Michigan – English           Language Institute, USA<br />
&#8211; Rijks Universiteit Groningen – Polemologisch Instituut, Nederland</p>
<p>Pengalaman profesional beliau mencakup:<br />
&#8211; Pendidikan tinggi<br />
&#8211; Kajian strategi pertahanan<br />
&#8211; Intelijen negara<br />
&#8211; Program internasional (UNDP, World Bank)</p>
<p>Kualifikasi tersebut menjadikan beliau layak menyusun versi Bahasa Inggris DASA Sila Bandung, khususnya dalam konteks diplomasi dan penyelarasan prinsip moral Bandung dengan standar bahasa global.</p>
<p>KETERKAITAN HISTORIS – OTTO ISKANDAR DINATA<br />
Dokumen ini menegaskan bahwa Drs. Leo Tupan merupakan sahabat dekat Otto Iskandar Dinata, tokoh nasional, pejuang kemerdekaan, dan Pendiri Paguyuban Pasundan.<br />
Kedekatan ini menempatkan Drs. Leo Tupan dalam lingkaran intelektual dan moral yang turut membentuk fondasi budaya dan prinsip-prinsip Bandung pada masa awal kemerdekaan.</p>
<p>PENERIMA SUB‑MANDATE RESMI RFHN<br />
Pernyataan ini menegaskan bahwa Mr. Irawan Toepan, putra dari Drs. Leo Tupan, adalah penerima Sub‑Mandate resmi RFHN di Belanda, sesuai ketetapan Private Full Mandate RFHN dan legalisasi internasional yang telah disebutkan.</p>
<p>STATUS PUBLIKASI<br />
Informasi ini bersifat:<br />
&#8211; Non‑politik<br />
&#8211; Non‑fiskal<br />
&#8211; Non‑regulator<br />
&#8211; Pengakuan administratif historis<br />
&#8211; Aman untuk publik<br />
&#8211; Steril dari data sensitif</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Djatidiri Kusuma</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menelusuri-legalisasi-global-rfhn-dan-jejak-sejarah-kontributor-dasa-sila-bandung/">Menelusuri Legalisasi Global RFHN dan Jejak Sejarah Kontributor Dasa Sila Bandung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jeruk Makan Jagung, Korupsinikus: Jangan Pindahkan Berkas, Pindahkan Keraguan Publik!</title>
		<link>https://porosmedia.com/jeruk-makan-jagung-korupsinikus-jangan-pindahkan-berkas-pindahkan-keraguan-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 13:21:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kisah Inspiratif]]></category>
		<category><![CDATA[Harri Safiari]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsinikus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44792</guid>

					<description><![CDATA[<p>Esai Kontemplatif: Harri Safiari Porosmedia.com – Berkas perkara memang bisa dipindahkan. Tetapi, apakah keraguan publik...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/jeruk-makan-jagung-korupsinikus-jangan-pindahkan-berkas-pindahkan-keraguan-publik/">Jeruk Makan Jagung, Korupsinikus: Jangan Pindahkan Berkas, Pindahkan Keraguan Publik!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Esai Kontemplatif: Harri Safiari</p>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Berkas perkara memang bisa dipindahkan.</p>
<p>Tetapi, apakah keraguan publik ikut berpindah?</p>
<p>Pertanyaan itulah yang menggelayuti benak sebagian masyarakat setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melimpahkan berkas perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) FA beserta barang bukti kepada Kejaksaan. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari percepatan proses hukum sekaligus sinergi antarlembaga penegak hukum.</p>
<p>Korupsinikus hanya tersenyum tipis.</p>
<p>&#8220;Kalau sekadar memindahkan map, petugas arsip juga bisa.&#8221;</p>
<p>&#8220;Yang sulit itu memindahkan keraguan rakyat.&#8221;</p>
<p>Para wartawan saling berpandangan.</p>
<p>Bagi tokoh yang belakangan dijuluki &#8220;filsuf jalanan&#8221; di Negeri Konoha Raya (NKR) itu, perkara besar bukan hanya menguji kecerdasan penyidik atau ketelitian jaksa. Perkara besar menguji sesuatu yang jauh lebih mahal: kepercayaan publik.</p>
<p>&#8220;Hukum tidak pernah kehilangan wibawa karena banyaknya perkara.&#8221;</p>
<p>&#8220;Hukum kehilangan wibawa ketika rakyat mulai bertanya, apakah prosesnya benar-benar bebas dari bayang-bayang masa lalu.&#8221;</p>
<p>Korupsinikus lalu mengeluarkan sebutir jeruk dan beberapa butir jagung dari tas kain lusuh yang selalu dibawanya.</p>
<p>Para wartawan tersenyum, seolah sudah hafal bahwa benda-benda sederhana di tangan lelaki itu hampir selalu berubah menjadi sindiran.</p>
<p>&#8220;Dulu kita mengenal peribahasa jeruk makan jeruk.&#8221;</p>
<p>&#8220;Sekarang mungkin sudah naik kelas.&#8221;</p>
<p>&#8220;Jeruk makan jagung.&#8221;</p>
<p>&#8220;Bukan karena jeruk tiba-tiba doyan jagung.&#8221;</p>
<p>&#8220;Tetapi karena logika publik dipaksa menerima sesuatu yang terasa ganjil sebagai sesuatu yang biasa.&#8221;</p>
<p>Suasana mendadak hening.</p>
<p>Korupsinikus memutar jeruk itu perlahan di telapak tangannya.</p>
<p>&#8220;Rakyat tidak sedang menghitung berapa jam berkas berpindah.&#8221;</p>
<p>&#8220;Rakyat sedang menghitung berapa banyak alasan yang masih membuat mereka ragu.&#8221;</p>
<p>Ia berhenti sejenak.</p>
<p>&#8220;Kecepatan memang penting.&#8221;</p>
<p>&#8220;Tetapi keadilan tidak pernah diukur dengan stopwatch.&#8221;</p>
<p>Yang dibutuhkan masyarakat, lanjutnya, bukan sekadar koordinasi antarlembaga, melainkan proses hukum yang sanggup menghapus sekecil apa pun dugaan konflik kepentingan.</p>
<p>&#8220;Transparansi bukan aksesori.&#8221;</p>
<p>&#8220;Ia adalah napas kepercayaan.&#8221;</p>
<p>&#8220;Kalau napasnya sesak, sekuat apa pun badan hukum berdiri, rakyat akan melihatnya seperti orang yang sedang kehabisan oksigen.&#8221;</p>
<p>Beberapa wartawan mulai berhenti menulis.</p>
<p>Mereka memilih mendengarkan.</p>
<p>Korupsinikus kemudian menyerahkan jeruk itu kepada seorang anak kecil yang sejak tadi berdiri di tepi kerumunan.</p>
<p>&#8220;Jeruk lebih baik dimakan anak-anak.&#8221;</p>
<p>&#8220;Setidaknya mereka mendapat vitamin C.&#8221;</p>
<p>Daripada rakyat terus disuguhi vitamin pencitraan.</p>
<p>Anak kecil itu tertawa.</p>
<p>Tak seorang wartawan ikut tertawa.</p>
<p>Korupsinikus memandang gedung-gedung penegak hukum dari kejauhan.</p>
<p>Tatapannya tenang.</p>
<p>&#8220;Hukum yang sehat tidak takut diperiksa.&#8221;</p>
<p>&#8220;Hukum yang kuat tidak takut diawasi.&#8221;</p>
<p>&#8220;Dan hukum yang benar tidak pernah takut kehilangan muka demi menyelamatkan kepercayaan rakyat.&#8221;</p>
<p>Ia lalu beranjak pergi sambil memanggul tas lusuhnya.</p>
<p>Tak ada pidato.</p>
<p>Tak ada tepuk tangan.</p>
<p>Hanya satu kalimat yang masih menggantung di udara.</p>
<p>&#8220;Jangan sekadar memindahkan berkas. Pindahkan juga semua alasan yang membuat rakyat masih layak curiga.&#8221;</p>
<p>Sebab, sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling cepat melimpahkan perkara.</p>
<p>Sejarah hanya mencatat siapa yang berhasil memindahkan hati rakyat dari curiga menjadi percaya. (Selesai).</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/jeruk-makan-jagung-korupsinikus-jangan-pindahkan-berkas-pindahkan-keraguan-publik/">Jeruk Makan Jagung, Korupsinikus: Jangan Pindahkan Berkas, Pindahkan Keraguan Publik!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua NPCI Kota Bandung, Yadi Sofian : dari Bidak Catur ke Meja Organisasi</title>
		<link>https://porosmedia.com/ketua-npci-kota-bandung-yadi-sofian-dari-bidak-catur-ke-meja-organisasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 05:50:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kisah Inspiratif]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh]]></category>
		<category><![CDATA[Bidak Catur]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua NPCI]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Meja Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Yadi Sofian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=44785</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Suhendar (Aktivis Disabilitas) Porosmedia.com – Tidak semua pemimpin memulai perjalanan dari ruang rapat atau...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/ketua-npci-kota-bandung-yadi-sofian-dari-bidak-catur-ke-meja-organisasi/">Ketua NPCI Kota Bandung, Yadi Sofian : dari Bidak Catur ke Meja Organisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Suhendar (Aktivis Disabilitas)</p>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Tidak semua pemimpin memulai perjalanan dari ruang rapat atau kursi organisasi. Ada yang memulainya dari sebuah papan catur braille. Di atas papan itulah Yadi Sofian seorang penyandang disabilitas netra, belajar menyusun strategi, mengambil keputusan, membaca<br />
peluang, dan menghadapi setiap tantangan dengan ketenangan.</p>
<p>Pengalaman panjang sebagai atlet kemudian mengantarkannya menjadi seorang pemimpin yang dipercaya<br />
menahkodai National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kota Bandung periode 2024–2029.</p>
<p>Kisah inspiratif ini berawal di Sentra Wyata Guna Bandung. Di tempat rehabilitasi sosial tersebut, Yadi pertama kali mengenal olahraga catur bagi penyandang disabilitas netra.<br />
Sentra Wyata Guna menjadi saksi bisu tumbuhnya semangat, disiplin, dan kepercayaan dirinya. Dari sana, ia mulai menapaki jalan panjang sebagai atlet yang kelak mengharumkan<br />
nama Kota Bandung dan Indonesia.</p>
<figure id="attachment_44787" aria-describedby="caption-attachment-44787" style="width: 1080px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-44787 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0002.jpg" alt="" width="1080" height="853" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0002.jpg 1080w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0002-768x607.jpg 768w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /><figcaption id="caption-attachment-44787" class="wp-caption-text">Ketua NPCI Kota Bandung Yadi Sofian bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan</figcaption></figure>
<p>Bakat yang dimilikinya semakin berkembang ketika bergabung dengan NPCI Kota Bandung.<br />
Melalui pembinaan yang berkesinambungan, kemampuan analisis dan strategi Yadi terus<br />
terasah hingga mampu bersaing di berbagai kejuaraan bergengsi.<br />
Dedikasi dan kerja keras tersebut berbuah manis. Yadi berhasil meraih berbagai medali emas pada ajang Pekan Paralimpik Daerah (Peparda), Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas), ASEAN Para Games, hingga tampil membanggakan Indonesia pada Asian Para Games di China.</p>
<p>Rekam jejak prestasi itulah yang kemudian melahirkan kepercayaan dari<br />
keluarga besar NPCI Kota Bandung untuk memilihnya secara demokratis sebagai Ketua Umum NPCI Kota Bandung masa bakti 2024–2029.</p>
<p>Di luar dunia olahraga, Yadi juga dikenal sebagai seorang wiraswasta yang mengelola sebuah klinik massage. Aktivitas tersebut menjadi bukti bahwa penyandang disabilitas tidak hanya mampu berprestasi di arena olahraga, tetapi juga mandiri secara ekonomi serta<br />
mampu menciptakan lapangan usaha. Baginya, olahraga, kemandirian, dan pengabdian kepada organisasi merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-44788 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0004.jpg" alt="" width="1041" height="1032" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0004.jpg 1041w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0004-768x761.jpg 768w" sizes="(max-width: 1041px) 100vw, 1041px" /></p>
<p>Saat ditemui di Sekretariat NPCI Kota Bandung, Yadi menyampaikan bahwa<br />
kepemimpinannya akan berlandaskan semangat kebersamaan, transparansi,<br />
profesionalisme, dan integritas.</p>
<p>Menurutnya, organisasi yang sehat merupakan fondasi utama bagi lahirnya atlet-atlet berprestasi.<br />
&#8220;Roda organisasi harus berjalan dengan solid, transparan, dan penuh integritas. Mari kita kesampingkan ego dan berbagai perbedaan. Kemudian fokus pada tujuan utama.&#8221;<br />
&#8220;Yaitu fokus melayani serta meningkatkan mutu pembinaan atlet. Pengurus harus terus berinovasi dan proaktif membangun kemitraan agar kesejahteraan atlet serta kualitas pembinaan semakin baik,&#8221;ujar Yadi.</p>
<p>Kepada para pelatih, ia menitipkan pesan agar proses pembinaan dilakukan secara objektif dan profesional.<br />
&#8220;Pelatih adalah arsitek di balik lahirnya seorang juara. Saya berharap proses seleksi dilakukan secara objektif. Tidak hanya membentuk kemampuan teknik dan fisik, tetapi juga membangun karakter, moral, dan mental bertanding atlet agar tetap tangguh dalam setiap kompetisi,&#8221;tuturnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-44789 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0007.jpg" alt="" width="490" height="390" /></p>
<p>Yadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung atas dukungan anggaran pembinaan serta pemberian bonus kadeudeuh kepada atlet berprestasi. Menurutnya, perhatian pemerintah telah memberikan motivasi besar bagi perkembangan olahraga disabilitas di Kota Bandung.</p>
<p>Meski demikian, ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat, terutama dalam penyediaan fasilitas latihan yang aksesibel, peningkatan kualitas pembinaan, serta dukungan pendanaan yang berkelanjutan. Sehingga Kota Bandung mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah penyumbang atlet paralimpik berprestasi di tingkat Nasional.</p>
<p>Kepada para atlet, Yadi memberikan pesan yang sarat makna, &#8220;dengan prestasi olahraga, harkat dan martabat kita akan terangkat di mata masyarakat jangan pernah berkecil hati karena keterbatasan fisik. Berlatihlah dengan disiplin. Rebut prestasi setinggi-tingginya, dan buktikan bahwa penyandang disabilitas mampu mengharumkan nama Kota Bandung bahkan Indonesia di panggung dunia,&#8221;sebut Yadi</p>
<p>Pesan tersebut sesungguhnya mencerminkan semangat olahraga disabilitas yang bukan hanya mengejar medali. Melainkan juga memperjuangkan kesetaraan, kemandirian, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kepemimpinan penyandang disabilitas di organisasi olahraga menjadi representasi penting bahwa penyandang disabilitas bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi juga mampu menjadi pengambil keputusan yang menentukan arah organisasi.</p>
<p>Sebagaimana pernah dikatakan oleh ,<br />
&#8220;Sport has the power to change the world&#8221; Olahraga memiliki kekuatan untuk mengubah dunia. Dalam konteks olahraga disabilitas, perubahan itu bukan hanya terlihat pada lahirnya para juara, tetapi juga pada tumbuhnya pemimpin-pemimpin baru yang memahami perjuangan atlet karena pernah menjalaninya sendiri.</p>
<p>Seni Melangkah Tanpa Harus Melihat<br />
Perjalanan hidup Yadi Sofian dari bidak catur hingga meja organisasi mengantarkan kitapada sebuah perenungan mendalam tentang makna &#8220;melihat&#8221; yang sesungguhnya. Bagi<br />
seorang penyandang disabilitas netra, catur bukan sekadar permainan yang mengandalkan penglihatan, melainkan latihan berpikir, mengelola strategi, memperhitungkan risiko, dan membaca peluang melalui ketajaman akal serta kepekaan rasa.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-44790 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0005.jpg" alt="" width="540" height="475" /></p>
<p>Kini, ketika ia memimpin NPCI Kota Bandung, filosofi catur itu tetap hidup dalam setiap langkah kepemimpinannya. Memimpin organisasi sama halnya dengan memainkan sebuah pertandingan catur. Seorang pemimpin harus mampu menyusun strategi, menggerakkan setiap unsur organisasi sesuai perannya, membaca tantangan, sekaligus mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan bersama.</p>
<p>Yadi Sofian membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak pernah membatasi keluasan visi. Justru dari pengalaman hidup sebagai penyandang disabilitas netra lahir kepekaan, ketangguhan, empati, dan kemampuan memimpin dengan hati.</p>
<p>Kepemimpinan seperti inilah yang dibutuhkan organisasi olahraga disabilitas. Sebuah kepemimpinan yang lahir dari pengalaman, dibangun di atas integritas, dan diarahkan untuk menciptakan kesetaraan.</p>
<p>Pada akhirnya, kisah Yadi Sofian bukan sekadar cerita tentang seorang juara catur yang menjadi ketua organisasi. Ini adalah kisah tentang harapan bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi, memimpin, dan menginspirasi. Dari bidak catur yang dahulu digerakkannya dengan jemari, kini ia menggerakkan organisasi dengan visi. Dan dari meja catur itulah, ia mengajarkan kepada kita bahwa kepemimpinan sejati tidak ditentukan oleh apa yang mampu dilihat mata. Melainkan oleh keberanian melihat masa depan dengan rasa dan hati yang jernih.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/ketua-npci-kota-bandung-yadi-sofian-dari-bidak-catur-ke-meja-organisasi/">Ketua NPCI Kota Bandung, Yadi Sofian : dari Bidak Catur ke Meja Organisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
