<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 18:50:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>​Soal Pengangkatan Dirut MUJ dan Program Strategis, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jabar Soroti Tata Kelola BUMD Hingga Tanggung Jawab Politik</title>
		<link>https://porosmedia.com/soal-pengangkatan-dirut-muj-dan-program-strategis-aliansi-mahasiswa-dan-rakyat-jabar-soroti-tata-kelola-bumd-hingga-tanggung-jawab-politik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 18:50:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Usaha Milik Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut MUJ]]></category>
		<category><![CDATA[Migas Utama Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Ari]]></category>
		<category><![CDATA[Program Strategis]]></category>
		<category><![CDATA[RUPSLB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45899</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jawa Barat Menggugat menyuarakan keprihatinan serta sorotan tajam...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/soal-pengangkatan-dirut-muj-dan-program-strategis-aliansi-mahasiswa-dan-rakyat-jabar-soroti-tata-kelola-bumd-hingga-tanggung-jawab-politik/">​Soal Pengangkatan Dirut MUJ dan Program Strategis, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jabar Soroti Tata Kelola BUMD Hingga Tanggung Jawab Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jawa Barat Menggugat menyuarakan keprihatinan serta sorotan tajam terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pelaksanaan program-program strategis nasional di wilayah Jawa Barat.</p>
<p dir="ltr">​Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jawa Barat Menggugat, Muhamad Ari, Kamis, 3 September 2026, saat diwawancara lewat jaringan selular menilai ada sejumlah catatan kritis yang perlu mendapatkan perhatian terbuka dan penjelasan komprehensif dari pihak-pihak terkait.</p>
<p dir="ltr">​Pertanyakan Meritokrasi dan Profesionalisme BUMD MUJ</p>
<p dir="ltr">​Fokus pertama yang disoroti massa aksi adalah dinamika pengangkatan Direktur Utama PT Migas Utama Jabar (MUJ). Menurut Ari, proses pengisian posisi pimpinan BUMD idealnya mengedepankan aspek meritokrasi, rekam jejak, serta kompetensi profesional di bidang operasional migas maupun energi.</p>
<p dir="ltr">​Pihaknya menilai, penetapan jabatan strategis yang diklaim telah melalui mekanisme RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) tersebut memicu pertanyakan publik mengenai relevansi latar belakang figur yang ditunjuk.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami melihat penetapan jabatan Direktur Utama PT MUJ ini terkesan kental dengan dinamika politik. Latar belakang figur terpilih yakni Pak Undang Sudrajat diketahui berorientasi pada bidang media dan bagian dari tim pemenangan politik di Pilkada Jabar, bukan dari latar belakang teknis/profesional yang sejalan dengan lini bisnis BUMD migas,&#8221; ujar Muhamad Ari secara tegas.</p>
<p dir="ltr">​Ari menambahkan, penunjukan tersebut dinilai berseberangan dengan komitmen kepemimpinan daerah yang sempat menggaungkan transparansi dan penataan jabatan profesional tanpa intervensi tim sukses. Menurutnya, masih banyak talenta profesional serta praktisi teknis yang dinilai lebih linier dan kompeten untuk memimpin BUMD strategis milik Pemprov Jabar tersebut.</p>
<p dir="ltr">​Atas pertimbangan kredibilitas tata kelola entitas bisnis daerah, pihak aliansi mendesak agar Direktur Utama PT MUJ legawa untuk mengundurkan diri demi menjaga iklim profesionalisme BUMD.</p>
<p dir="ltr">​Minta Penjelasan Terbuka Tanggung Jawab Politik Partai Pengusung</p>
<p dir="ltr">​Selain isu internal BUMD, aliansi juga menyoroti aspek pengawasan dan pertanggungjawaban politik partai pengusung pemerintah, khususnya DPD Partai Gerindra Jawa Barat, terhadap implementasi berbagai Program Strategis Nasional (PSN) di lapangan.</p>
<p dir="ltr">​Sebagai partai politik utama pengusung jajaran pemerintahan nasional maupun daerah, Gerindra dinilai memiliki moral obligation serta tanggung jawab politik yang besar dalam memastikan seluruh program teknis berjalan secara terukur dan terencana.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Sebagai partai pemenang dan pengusung utama kepemimpinan nasional hari ini, Partai Gerindra memegang peran kunci dalam rasionalisasi dan pengawasan pelaksanaan proyek strategis di tingkat daerah. Ketika muncul berbagai persoalan teknis di masyarakat, partai politik pengusung tentu memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan terbuka,&#8221; tegas Ari.</p>
<p dir="ltr">​Beberapa hal teknis di lapangan yang menjadi sorotan massa aksi di antaranya:</p>
<p><b>Keamanan Pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG):</b> Munculnya berbagai laporan kasus dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah di Jawa Barat yang dialami penerima manfaat, yang dinilai perlu evaluasi standar operasional serta pengawasan ketat.</p>
<p><b>Akuntabilitas Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP):</b> Tingginya arus informasi mengenai disparitas antara besaran realisasi penganggaran di tingkat pusat dengan alokasi operasional di tingkat tapak/realita pembangunan fisik.</p>
<p>​<b>Ketersediaan Riset dan Kaji Terap:</b> Pelaksanaan program-program lapangan yang dinilai terkesan terburu-buru tanpa ditopang oleh studi kelayakan dan riset komprehensif yang memadai.</p>
<p dir="ltr">​Melalui aksi yang dijadwalkan berlangsung di Kantor PT Migas Utama Jabar dan Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jawa Barat Menggugat mendesak pengurus DPD Partai Gerindra Jawa Barat untuk membuka ruang dialog publik serta memberikan klarifikasi resmi mengenai langkah evaluasi dan pengawasan politik yang dilakukan.</p>
<p dir="ltr">​Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak manajemen PT Migas Utama Jabar (MUJ) serta pengurus DPD Partai Gerindra Jawa Barat guna mendapatkan tanggapan resmi dan keberimbangan informasi secara utuh. <b>(Red)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/soal-pengangkatan-dirut-muj-dan-program-strategis-aliansi-mahasiswa-dan-rakyat-jabar-soroti-tata-kelola-bumd-hingga-tanggung-jawab-politik/">​Soal Pengangkatan Dirut MUJ dan Program Strategis, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jabar Soroti Tata Kelola BUMD Hingga Tanggung Jawab Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejarah Perkebunan Di Subang: PT. Perkebunan Nusantara VIII Ciater</title>
		<link>https://porosmedia.com/sejarah-perkebunan-di-subang-pt-perkebunan-nusantara-viii-ciater/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 13:55:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[M. Humaedin]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[Subang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45895</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: M. Humaedin &#8211; (Tokoh Masyarakat Desa Kumpay) Porosmedia.com – ​Pada masa Pemerintah Kolonial Belanda...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/sejarah-perkebunan-di-subang-pt-perkebunan-nusantara-viii-ciater/">Sejarah Perkebunan Di Subang: PT. Perkebunan Nusantara VIII Ciater</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Oleh: M. Humaedin &#8211; (Tokoh Masyarakat Desa Kumpay)</p>
<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – ​Pada masa Pemerintah Kolonial Belanda di wilayah Subang dipimpin oleh Sir Thomas Stamford Raffles (1811–1816), konsesi penguasaan lahan di wilayah Subang diberikan kepada swasta Eropa. Pada tahun 1812, tercatat awal kepemilikan lahan oleh tuan-tuan tanah (partikelir).</p>
<p dir="ltr">​Pada tahun 1840–1872, Peter William Hofland memimpin perusahaan <i>Pamanukan en Tjiasem Landen</i> (P&amp;T Land). Ia berhasil mengubah lahan yang tadinya tidak produktif menjadi lahan subur. Peter William Hofland membangun seluruh fasilitas kantor, infrastruktur jalan, jembatan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cijambe Subang, irigasi, dan sarana lainnya untuk menunjang kegiatan perkebunan di wilayah Subang. Setelah Peter William Hofland meninggal dunia pada tahun 1872, perusahaan <i>Pamanukan en Tjiasem Landen</i> diubah menjadi <i>NV Maatschappij tot Exploitatie van de Pamanukan en Tjiasemlanden</i> pada tahun 1886.</p>
<p dir="ltr">​Pemerintah Republik Indonesia kemudian menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958 tanggal 13 Januari 1958 tentang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir Milik Warga Asing (Belanda, Arab, dan Cina). Lembaga partikelir dihapuskan oleh pemerintah karena dianggap bertentangan dengan asas keadilan sosial. Tanah partikelir (<i>particuliere landerijen</i>) merupakan bentuk kepemilikan tanah bersistem feodal yang sering menimbulkan konflik dan kerusuhan akibat hak-hak istimewa yang disalahgunakan oleh tuan tanah hingga merugikan para petani.</p>
<p dir="ltr">​Meskipun sistem partikelir sudah dihapuskan karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, apabila masih terjadi pelanggaran serupa, hal tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya secara hukum. Jika terbukti melanggar UUD 1945 dan Pancasila, pihak terkait harus diproses hukum sebagaimana yang terjadi pada para partikelir asing pada masa itu.</p>
<p dir="ltr">​PT Perkebunan Nusantara Ciater Subang mendapatkan hak berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 16/HGU/DA/78 tanggal 21 Februari 1978. Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN tersebut berakhir pada tanggal 31 Desember 2002. Berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 40 Tahun 1996 tanggal 17 Juni 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai atas Tanah:</p>
<p>​<b>Pasal 45 Ayat (1):</b> Hak Pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun dan dapat diperpanjang selama 20 tahun.</p>
<p>​<b>Pasal 12 Poin 1 Bagian (g):</b> Menyatakan bahwa setelah jangka waktu Hak Guna Usaha berakhir, tanah kembali dikuasai oleh negara (secara sistematis dikuasai kembali oleh negara melalui Kementerian ATR/BPN R.I. tanpa pengecualian karena hukum bersifat memaksa).</p>
<p dir="ltr">​Untuk membedakan tanah milik partikelir (menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bukan untuk umum, bukan kepunyaan pemerintah, dan bukan milik dinas) dengan tanah hak milik, Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Undang-Undang Agraria berdasarkan <i>Overschrijvings Ordonnantie</i> tahun 1834. Kepemilikan tanah hak tertinggi dalam hukum agraria zaman kolonial Belanda (<i>Burgerlijk Wetboek</i>/KUHPerdata Belanda) saat ini setara dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).</p>
<p dir="ltr">​Hingga saat ini, banyak produk hukum peninggalan kolonial Belanda yang masih berlaku di Indonesia berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa seluruh badan negara dan peraturan yang ada masih tetap berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD 1945. Hal ini menjadi landasan utama berlakunya hukum kolonial, terutama di bidang hukum perdata (<i>Burgerlijk Wetboek</i>) dan hukum pidana (<i>Wetboek van Strafrecht</i>).</p>
<p dir="ltr">​<i>Eigendom Verponding</i> adalah bukti surat kepemilikan hak milik tetap atas tanah yang diterbitkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Keberadaan akta <i>Eigendom Verponding</i> diakui oleh Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Bahkan, Undang-Undang R.I. Nomor 20 dan Nomor 62 Tahun 1958 turut melindungi kepemilikan <i>Eigendom Verponding</i>. Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor 113.K/Sip/1973 menyatakan akta <i>Eigendom</i> sebagai bukti awal kepemilikan yang sah dan keberadaannya harus dipertimbangkan dalam sengketa tanah. Selain itu, Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor 647.K/Sip/1975 menyatakan bahwa <i>Verponding</i> (pembayaran pajak atas tanah pada masa pemerintahan kolonial Belanda) diakui sebagai bukti penguasaan yuridis.</p>
<p dir="ltr">​</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/sejarah-perkebunan-di-subang-pt-perkebunan-nusantara-viii-ciater/">Sejarah Perkebunan Di Subang: PT. Perkebunan Nusantara VIII Ciater</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HADEUH, REKTOR TERJERAT KPK!</title>
		<link>https://porosmedia.com/hadeuh-rektor-terjerat-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 05:59:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[HADEUH]]></category>
		<category><![CDATA[Harri Safiari]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsinikus]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor]]></category>
		<category><![CDATA[REKTOR TERJERAT KPK!]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45892</guid>

					<description><![CDATA[<p>Esai Satire: Harri Safiari ​Porosmedia.com – Ada kabar dari dunia pendidikan tinggi Negara Konoha Raya...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/hadeuh-rektor-terjerat-kpk/">HADEUH, REKTOR TERJERAT KPK!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><i>Esai Satire: Harri Safiari</i></p>
<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">​Porosmedia.com</a> – Ada kabar dari dunia pendidikan tinggi Negara Konoha Raya (NKRI) yang membuat Korupsinikus kehilangan selera sarapan.</p>
<p dir="ltr">​Bukan karena harga kopi naik.</p>
<p dir="ltr">Bukan pula karena gorengan Bang Joel mengecil.</p>
<p dir="ltr">​Tetapi karena dunia kampus kembali dihantam kabar yang bikin dahi berkerut: pucuk pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terseret perkara yang ditangani KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.</p>
<p dir="ltr">​“Hadeuh!”</p>
<p dir="ltr">​Itulah kata pertama Korupsinikus siang itu.</p>
<p dir="ltr">​Ia sedang nongkrong di warung kopi “Biar Pahit Namun Tak Manis”, milik Bang Joel—mantan pegawai BUMD yang katanya pernah terseret urusan ijazah palsu dua tahun lalu.</p>
<p dir="ltr">​Nama warungnya saja sudah cukup menjelaskan suasana Negara Konoha Raya.</p>
<p dir="ltr">​Kopi pahit. Kenyataan lebih pahit. Yang manis biasanya cuma janji.</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus menatap layar televisi.</p>
<p dir="ltr">​“Ini perguruan tinggi, lho!”</p>
<p dir="ltr">“Tempat orang mencari ilmu.”</p>
<p dir="ltr">“Tempat mencetak intelektual.”</p>
<p dir="ltr">“Tempat melahirkan dokter, insinyur, ilmuwan, guru, peneliti, dan pemimpin masa depan.”</p>
<p dir="ltr">​Ia menarik napas.</p>
<p dir="ltr">​“Lah, kok yang dibicarakan malah jalur mandiri?”</p>
<p dir="ltr">​Suparno bin Jahro, kolektor ratusan batu akik yang sampai sekarang belum juga menjadi pengusaha batu akik, nyeletuk:</p>
<p dir="ltr">​“Jalur mandiri kan bagus, Bang.”</p>
<p dir="ltr">“Bagus apanya?”</p>
<p dir="ltr">“Mandiri.”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus menatap tajam.</p>
<p dir="ltr">​“Mandiri dari siapa?”</p>
<p dir="ltr">​Suparno bingung.</p>
<p dir="ltr">​“Ya&#8230; mandiri sendiri.”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus menggeleng.</p>
<p dir="ltr">​“Jangan-jangan mandirinya cuma nama. Yang berjalan malah jalur modal.”</p>
<p dir="ltr">​Warkop mendadak sunyi.</p>
<p dir="ltr">​Rubi yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi kelas <i>bolongkotan</i> langsung mengangguk.</p>
<p dir="ltr">​“Bisa jadi itu yang harus dipertanyakan.”</p>
<p dir="ltr">“Kalau benar ada praktik seperti yang sedang diproses secara hukum, persoalannya bukan cuma uang.”</p>
<p dir="ltr">“Ini soal keadilan.”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus menyambar:</p>
<p dir="ltr">​“Betul!”</p>
<p dir="ltr">“Karena kalau kesempatan masuk perguruan tinggi bisa dipengaruhi uang, kita harus bertanya:”</p>
<p dir="ltr">​Ia berdiri.</p>
<p dir="ltr">​“Apakah yang sedang kita seleksi itu calon mahasiswa&#8230; atau calon pembayar?”</p>
<p dir="ltr">​Dadan Utun Inji langsung menepuk meja.</p>
<p dir="ltr">​“Waduh!”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus semakin panas.</p>
<p dir="ltr">​“Bayangkan!”</p>
<p dir="ltr">“Anak A belajar mati-matian.”</p>
<p dir="ltr">“Bimbel.”</p>
<p dir="ltr">“<i>Try out</i>.”</p>
<p dir="ltr">“Begadang.”</p>
<p dir="ltr">“Berjuang.”</p>
<p dir="ltr">“Berdoa.”</p>
<p dir="ltr">“Anak B punya kemampuan akademik biasa saja, tetapi orang tuanya punya dompet luar biasa.”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus mengangkat kedua tangannya.</p>
<p dir="ltr">​“Kalau sistemnya sampai bisa disusupi praktik transaksional, lalu siapa yang sebenarnya sedang diuji?”</p>
<p dir="ltr">“Kemampuan anaknya atau kemampuan rekening orang tuanya?”</p>
<p dir="ltr">​Rubi tertawa getir.</p>
<p dir="ltr">​“Pertanyaan sederhana, tapi sakit.”</p>
<p dir="ltr">“Memang harus sakit!”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus membanting telapak tangan ke meja.</p>
<p dir="ltr">​“Karena pendidikan itu bukan pasar swalayan!”</p>
<p dir="ltr">“Tidak semestinya ada papan bertuliskan:</p>
<p dir="ltr">MASUK KEDOKTERAN — PROMO TERBATAS!</p>
<p dir="ltr">BAYAR SEKIAN — DAPAT KURSI!</p>
<p dir="ltr">PAKET EKSKLUSIF — MASA DEPAN CERAH!”</p>
<p dir="ltr">​Bang Joel sampai tersedak kopi.</p>
<p dir="ltr">​Dede Bedog yang sehari-hari menjadi perongsok lepas ikut berkomentar.</p>
<p dir="ltr">​“Kalau begitu, kuliah kedokteran bisa pakai sistem cicilan?”</p>
<p dir="ltr">“Jangan ngawur!”</p>
<p dir="ltr">“Kan sama-sama mahal.”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus menatapnya.</p>
<p dir="ltr">​“Yang dicicil itu biaya pendidikan, bukan integritas!”</p>
<p dir="ltr">​Warkop meledak.</p>
<p dir="ltr">​Tetapi Rubi kembali serius.</p>
<p dir="ltr">​“Yang membuat saya khawatir bukan hanya kasus ini.”</p>
<p dir="ltr">“Lantas?”</p>
<p dir="ltr">“Kalau masyarakat mulai percaya bahwa masuk kampus bagus harus punya uang besar atau koneksi besar, lama-lama pendidikan kehilangan wibawanya.”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus mengangguk.</p>
<p dir="ltr">​“Nah!”</p>
<p dir="ltr">“Dan kalau itu terjadi, jangan heran kalau suatu hari anak-anak kita bertanya:</p>
<p dir="ltr">‘Untuk apa saya belajar keras kalau kursi bisa dibeli?’”</p>
<p dir="ltr">​Semua terdiam.</p>
<p dir="ltr">​Sebab pertanyaan itu bukan lagi lelucon.</p>
<p dir="ltr">Itu ancaman terhadap masa depan.</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus kemudian duduk kembali.</p>
<p dir="ltr">​“Dan jangan salahkan mahasiswa.”</p>
<p dir="ltr">“Jangan pula menghakimi seluruh lulusan.”</p>
<p dir="ltr">“Jangan pukul rata semua jalur mandiri.”</p>
<p dir="ltr">“Yang harus diperiksa adalah sistem dan orang-orang yang diduga menyalahgunakan kewenangan.”</p>
<p dir="ltr">​Ia menunjuk layar televisi.</p>
<p dir="ltr">​“Kalau ada yang terbukti bersalah, ya pertanggungjawabkan.”</p>
<p dir="ltr">“Jabatan bukan tameng.”</p>
<p dir="ltr">“Almamater bukan tameng.”</p>
<p dir="ltr">“Gelar akademik bukan tameng.”</p>
<p dir="ltr">“Bahkan profesor sekalipun bukan tameng.”</p>
<p dir="ltr">​Rubi menyela:</p>
<p dir="ltr">​“Termasuk rektor?”</p>
<p dir="ltr">“Terutama rektor!”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus mendadak berdiri lagi.</p>
<p dir="ltr">​“Karena rektor bukan pemilik kampus!”</p>
<p dir="ltr">“Rektor itu penjaga amanah akademik.”</p>
<p dir="ltr">“Kalau penjaga gerbang justru diduga ikut bermain di belakang gerbang, ya rakyat boleh bertanya.”</p>
<p dir="ltr">“Ini kampus atau loket?”</p>
<p dir="ltr">​Suparno ikut panas.</p>
<p dir="ltr">​“Kalau begitu kita bikin istilah baru saja.”</p>
<p dir="ltr">“Apa?”</p>
<p dir="ltr">“Jalur Mandiri Plus.”</p>
<p dir="ltr">“Apaan?”</p>
<p dir="ltr">“Mandiri masuknya, orang tua yang bayar.”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus melotot.</p>
<p dir="ltr">​“Jangan!”</p>
<p dir="ltr">“Kenapa?”</p>
<p dir="ltr">“Nanti ada Jalur Mandiri Premium.”</p>
<p dir="ltr">“Terus?”</p>
<p dir="ltr">“Jalur Mandiri Sultan.”</p>
<p dir="ltr">“Terus?”</p>
<p dir="ltr">“Jalur Mandiri Platinum: kursi dekat masa depan!”</p>
<p dir="ltr">​Warkop kembali pecah.</p>
<p dir="ltr">​Bang Joel tertawa sambil mengelap meja.</p>
<p dir="ltr">​Namun Korupsinikus belum puas.</p>
<p dir="ltr">​“Ini semua memang terdengar absurd.”</p>
<p dir="ltr">“Tapi korupsi selalu dimulai dari sesuatu yang dianggap biasa.”</p>
<p dir="ltr">“Sedikit.”</p>
<p dir="ltr">“Lama-lama banyak.”</p>
<p dir="ltr">“Sendiri.”</p>
<p dir="ltr">“Lama-lama berjamaah.”</p>
<p dir="ltr">“Sekali.”</p>
<p dir="ltr">“Lama-lama menjadi budaya.”</p>
<p dir="ltr">​Ia berhenti.</p>
<p dir="ltr">​“Dan yang paling mengerikan adalah ketika masyarakat akhirnya berkata:</p>
<p dir="ltr">‘Ah, memang begitulah sistemnya.’”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus menatap semua orang.</p>
<p dir="ltr">​“Kalau sudah sampai tahap itu, korupsi bukan lagi sekadar kejahatan.”</p>
<p dir="ltr">“Ia sudah menjadi kebiasaan yang diwariskan.”</p>
<p dir="ltr">​Hening.</p>
<p dir="ltr">​Dadan Utun Inji kemudian bertanya:</p>
<p dir="ltr">​“Bang Korupsinikus&#8230;”</p>
<p dir="ltr">“Apa?”</p>
<p dir="ltr">“Bukankah rektor juga manusia?”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus tersenyum.</p>
<p dir="ltr">​“Ya.”</p>
<p dir="ltr">“Bisa salah?”</p>
<p dir="ltr">“Bisa.”</p>
<p dir="ltr">“Bisa khilaf?”</p>
<p dir="ltr">“Bisa.”</p>
<p dir="ltr">“Bisa tergoda?”</p>
<p dir="ltr">“Bisa.”</p>
<p dir="ltr">​Dadan mengangguk.</p>
<p dir="ltr">​“Berarti dia juga manusia.”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus menatapnya lama.</p>
<p dir="ltr">​“Betul. Dia juga manusia. Tetapi ketika manusia itu diberi amanah menjaga pendidikan, jangan sampai sisi manusianya dipakai untuk membenarkan penyalahgunaan amanah.”</p>
<p dir="ltr">​Rubi menimpali:</p>
<p dir="ltr">​“Jadi manusia boleh salah?”</p>
<p dir="ltr">“Boleh.”</p>
<p dir="ltr">“Lalu?”</p>
<p dir="ltr">“Hukum yang menentukan pertanggungjawabannya.”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus kembali menyeruput kopi.</p>
<p dir="ltr">​Kemudian ia berkata dengan nada pelan:</p>
<p dir="ltr">​“Dunia pendidikan tinggi kita jangan sampai mengalami tragedi paling ironis.”</p>
<p dir="ltr">“Apa itu?”</p>
<p dir="ltr">“Mahasiswanya belajar integritas dari buku, sementara pengelolanya justru diuji integritasnya oleh KPK.”</p>
<p dir="ltr">​Bang Joel terdiam.</p>
<p dir="ltr">Suparno menutup mulut.</p>
<p dir="ltr">Dede Bedog menundukkan kepala.</p>
<p dir="ltr">​Bahkan Korupsinikus sendiri tampak seperti baru sadar bahwa kalimatnya terlalu pahit.</p>
<p dir="ltr">​Tetapi ia melanjutkan:</p>
<p dir="ltr">​“Kalau benar ada permainan dalam penerimaan mahasiswa, bongkar!”</p>
<p dir="ltr">“Kalau ada pihak yang terbukti bersalah, hukum!”</p>
<p dir="ltr">“Kalau sistemnya bolong, perbaiki!”</p>
<p dir="ltr">“Kalau pengawasannya lemah, perkuat!”</p>
<p dir="ltr">“Kalau transparansinya buruk, buka!”</p>
<p dir="ltr">“Dan kalau ada yang selama ini merasa jabatan akademiknya membuat dirinya kebal&#8230;”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus tersemeyum.</p>
<p dir="ltr">​“Silakan tanya KPK apakah toga bisa dipakai sebagai rompi antipeluru.”</p>
<p dir="ltr">​Warkop meledak untuk kesekian kalinya.</p>
<p dir="ltr">​Tetapi setelah tawa reda, Korupsinikus menyampaikan kalimat terakhirnya.</p>
<p dir="ltr">​“Negeri ini tidak kekurangan orang pintar.”</p>
<p dir="ltr">“Yang kita kekurangan adalah sistem yang memastikan kepintaran tidak kalah oleh uang.”</p>
<p dir="ltr">“Jangan sampai nanti kita memiliki dokter yang pintar karena belajar keras&#8230;”</p>
<p dir="ltr">“&#8230;tetapi proses masuknya ke dunia kedokteran justru membuat masyarakat bertanya-tanya.”</p>
<p dir="ltr">​Ia mengangkat cangkir kopi.</p>
<p dir="ltr">​“Pendidikan harus menghasilkan manusia berilmu.”</p>
<p dir="ltr">“Bukan manusia yang sejak awal belajar bahwa semua bisa dinegosiasikan.”</p>
<p dir="ltr">​Lalu Korupsinikus tersenyum getir.</p>
<p dir="ltr">​“Kalau kampus berubah menjadi pasar, jangan heran kalau suatu hari ijazah berubah menjadi kuitansi.”</p>
<p dir="ltr">​Hening.</p>
<p dir="ltr">​Ia berdiri dan berjalan menuju pintu.</p>
<p dir="ltr">​Dadan Utun Inji berteriak:</p>
<p dir="ltr">​“Bang! Kopinya belum bayar!”</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus berhenti. Menoleh.</p>
<p dir="ltr">​“Waduh.”</p>
<p dir="ltr">“Kenapa?”</p>
<p dir="ltr">“Kalau kopi saja harus bayar, masa kursi pendidikan boleh gratisan?”</p>
<p dir="ltr">​Ia merogoh saku. Kosong.</p>
<p dir="ltr">​Bang Joel melotot.</p>
<p dir="ltr">​Korupsinikus tersemeyum kecut.</p>
<p dir="ltr">​“Besok saya bayar.”</p>
<p dir="ltr">​Bang Joel berteriak:</p>
<p dir="ltr">​“NAH! INI DIA PENYAKIT NEGARA KONOHA RAYA!”</p>
<p dir="ltr">​Semua tertawa. Korupsinikus pun pergi.</p>
<p dir="ltr">​Dan siang itu, Warkop Biar Pahit Namun Tak Manis kembali ramai.</p>
<p dir="ltr">​Kopi tetap pahit.</p>
<p dir="ltr">Gorengan tetap berminyak.</p>
<p dir="ltr">​Tetapi satu pertanyaan terus menggantung di udara:</p>
<p dir="ltr">​Jalur mandiri itu sebenarnya jalan menuju pendidikan yang mandiri&#8230; atau jalan menuju pendidikan yang bisa dibeli?</p>
<p dir="ltr">​<i>(Selesai)</i></p>
<p dir="ltr">​</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/hadeuh-rektor-terjerat-kpk/">HADEUH, REKTOR TERJERAT KPK!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengangkat Sinergi Seni dan Ekonomi, Pameran Lukisan Dwi Mukti Wibowo dan Pelukis Lansia Siap Digelar di Bandung</title>
		<link>https://porosmedia.com/mengangkat-sinergi-seni-dan-ekonomi-pameran-lukisan-dwi-mukti-wibowo-dan-pelukis-lansia-siap-digelar-di-bandung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:39:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Dwi Mukti Wibowo]]></category>
		<category><![CDATA[Kurator]]></category>
		<category><![CDATA[Lukisan]]></category>
		<category><![CDATA[M.Ds.]]></category>
		<category><![CDATA[Pameran]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Dr. Husen Hendriyana]]></category>
		<category><![CDATA[S.Sn.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45884</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Banding – Gedung Pusat Kebudayaan Bandung yang berlokasi di Jalan Naripan No. 7-9, Braga,...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/mengangkat-sinergi-seni-dan-ekonomi-pameran-lukisan-dwi-mukti-wibowo-dan-pelukis-lansia-siap-digelar-di-bandung/">Mengangkat Sinergi Seni dan Ekonomi, Pameran Lukisan Dwi Mukti Wibowo dan Pelukis Lansia Siap Digelar di Bandung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Banding – Gedung Pusat Kebudayaan Bandung yang berlokasi di Jalan Naripan No. 7-9, Braga, bakal menjadi saksi digelarnya pameran seni rupa bertajuk &#8220;Pameran Lukisan Dwi Mukti Wibowo &amp; Karya Pelukis Lansia&#8221;. Agenda kebudayaan ini dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 20 September 2026, dengan acara pembukaan resmi pada Kamis, 10 September 2026 pukul 14.00 WIB.</p>
<p dir="ltr">​Pameran yang diinisiasi oleh kolaborasi Galeri Sekar Wibowo dan Galeri Saraswati ini mengusung tema <i>&#8220;Harmoni Langkah Membangun Masa Depan Cerah Penuh Berkah melalui Sinergi Pemberdayaan Ekonomi dan Seni Budaya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Pelaku Seni Indonesia&#8221;</i>.</p>
<p dir="ltr">​Acara ini menghadirkan perpaduan karya ekspresif dari perupa Dwi Mukti Wibowo bersama deretan karya koleksi dari para pelukis lansia. Ragam pendekatan visual yang ditampilkan mencakup aliran figuratif naratif, lanskap simbolik, hingga abstraksi ekspresif.</p>
<p dir="ltr"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-45886 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0001-1.jpg" alt="" width="534" height="768" /> <img decoding="async" class="aligncenter wp-image-45887 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0003.jpg" alt="" width="497" height="715" /> <img decoding="async" class="aligncenter wp-image-45888 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0004.jpg" alt="" width="497" height="702" /></p>
<p dir="ltr">​<b>Pesan Kebudayaan dan Tinjauan Kuratorial</b></p>
<p dir="ltr">​Dalam catatan kuratorialnya, Kurator Pameran Prof. Dr. Husen Hendriyana, S.Sn., M.Ds., menyoroti pentingnya peran seni rupa di tengah dinamika perkembangan zaman, termasuk hadirnya era kecerdasan buatan (AI) serta tantangan pelindungan hak cipta bagi para pekerja kreatif.</p>
<p dir="ltr">​Menurutnya, pameran ini hadir berbasis pada empat pilar utama, yakni seni sebagai media kontemplasi, ekonomi berkeadilan untuk kesejahteraan seniman, pendidikan karakter lintas generasi, serta nilai sosial-budaya berbasis kearifan lokal.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Pameran ini menjadi ajang refleksi visual untuk merespons dinamika sosial-budaya sekaligus memperkuat nilai kebangsaan, gotong royong, dan apresiasi terhadap karya kemanusiaan di tengah perubahan teknologi,&#8221; ungkap Prof. Husen dalam catatan kurasi pameran.</p>
<p dir="ltr">​Pemilihan Bandung sebagai lokasi pameran dinilai strategis mengingat iklim kesenian kota ini yang dikenal kritis, kreatif, dan progresif. Melalui penyelenggaraan pameran ini, masyarakat luas diundang untuk mengapresiasi langsung deretan karya seni rupa sekaligus membangun ruang dialog kebudayaan yang inklusif.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/mengangkat-sinergi-seni-dan-ekonomi-pameran-lukisan-dwi-mukti-wibowo-dan-pelukis-lansia-siap-digelar-di-bandung/">Mengangkat Sinergi Seni dan Ekonomi, Pameran Lukisan Dwi Mukti Wibowo dan Pelukis Lansia Siap Digelar di Bandung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wujud Kepedulian TNI AU, Lanud Husein Sastranegara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di NTT</title>
		<link>https://porosmedia.com/wujud-kepedulian-tni-au-lanud-husein-sastranegara-salurkan-bantuan-kemanusiaan-untuk-korban-bencana-di-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:12:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Dennis Depriadie.]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Teritorial (Kadister) Lanud Husein Sastranegara]]></category>
		<category><![CDATA[Kepedulian]]></category>
		<category><![CDATA[Kolonel Pas Dr. Rudiyanto Dahlan]]></category>
		<category><![CDATA[Komandan Lanud Husein Sastranegara]]></category>
		<category><![CDATA[Marsma TNI MD. Irman Fathurrahman]]></category>
		<category><![CDATA[serta Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA 2 Cimahi]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AU]]></category>
		<category><![CDATA[Wujud]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45877</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap warga terdampak bencana alam di wilayah...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/wujud-kepedulian-tni-au-lanud-husein-sastranegara-salurkan-bantuan-kemanusiaan-untuk-korban-bencana-di-ntt/">Wujud Kepedulian TNI AU, Lanud Husein Sastranegara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di NTT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap warga terdampak bencana alam di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Pangkalan TNI AU (Lanud) Husein Sastranegara menyalurkan bantuan kemanusiaan guna meringankan beban para korban, Kamis (3/9/2026).</p>
<p dir="ltr">​Bantuan logistik yang disalurkan meliputi 14.400 botol air mineral serta sekitar 1,5 ton bantuan pelengkap berupa bahan makanan dan pakaian layak pakai. Seluruh bantuan tersebut dikirimkan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum didistribusikan ke wilayah terdampak di NTT.</p>
<p dir="ltr">​Proses pelepasan dan penyaluran bantuan berlangsung di Gedung Posko TNI AU Lanud Husein Sastranegara, dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Husein Sastranegara, Marsma TNI MD. Irman Fathurrahman, S.E., M.M.</p>
<p dir="ltr">​Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Teritorial (Kadister) Lanud Husein Sastranegara, Kolonel Pas Dr. Rudiyanto Dahlan, S.T., M.I.Pol., M.A., serta Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA 2 Cimahi, Dennis Depriadie.</p>
<p dir="ltr"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-45879 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0008-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0008-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0008-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-45880 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0009-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0009-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0009-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-45881 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0010-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0010-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0010-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p dir="ltr">​Danlanud Husein Sastranegara, Marsma TNI MD. Irman Fathurrahman menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan komitmen nyata TNI AU dalam merespons penanggulangan bencana dan mendukung pemulihan kebutuhan dasar masyarakat.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Bantuan ini adalah wujud kepedulian serta kebersamaan TNI AU bersama elemen masyarakat terhadap saudara-saudara kita di NTT. Kami berharap logistik yang dikirimkan dapat bermanfaat dan mempercepat proses pemulihan pascabencana,&#8221; ujar Danlanud.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/wujud-kepedulian-tni-au-lanud-husein-sastranegara-salurkan-bantuan-kemanusiaan-untuk-korban-bencana-di-ntt/">Wujud Kepedulian TNI AU, Lanud Husein Sastranegara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di NTT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>​Menguji Kepemimpinan Berbasis UUD 1945: Antara Janji Politik dan Realitas Lapangan</title>
		<link>https://porosmedia.com/menguji-kepemimpinan-berbasis-uud-1945-antara-janji-politik-dan-realitas-lapangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:01:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Berbasis]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Nurwansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Kepemimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[Menguji]]></category>
		<category><![CDATA[UUD 1945]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45874</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Irwan Nurwansyah (Pemerhati Sosial) Porosmedia.com – ​Proses pencarian dan pemilihan figur pemimpin sering kali...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menguji-kepemimpinan-berbasis-uud-1945-antara-janji-politik-dan-realitas-lapangan/">​Menguji Kepemimpinan Berbasis UUD 1945: Antara Janji Politik dan Realitas Lapangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Oleh: Irwan Nurwansyah</b> <i>(Pemerhati Sosial)</i></p>
<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – ​Proses pencarian dan pemilihan figur pemimpin sering kali terjebak dalam perdebatan elektoral yang superfisial. Publik kerap disajikan retorika kampanye, parade pencitraan, dan promosi figur yang berbiaya tinggi. Padahal, keputusan memilih seorang kepala daerah maupun kepala negara memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat—mulai dari fluktuasi harga kebutuhan pokok hingga kualitas infrastruktur publik di sekitar kita.</p>
<p dir="ltr">​Jika merujuk pada prinsip dasar tata negara yang tercantum dalam UUD 1945, kedaulatan berada penuh di tangan rakyat. Konstitusi telah meletakkan garis acuan yang tegas mengenai tolok ukur seorang penyelenggara negara. Namun, realitas sosial menunjukkan masih ada kesenjangan antara mandate konstitusi dengan realisasi kebijakan publik.</p>
<p dir="ltr">​Kontekstualisasi Patokan Konstitusional</p>
<p dir="ltr">​Pengujian terhadap calon pemimpin perlu digeser dari sekadar janji manis menjadi evaluasi atas tiga indikator utama:</p>
<ol>
<li dir="ltr">​<b>Komitmen Kesejahteraan Keseharian (Pasal 1 &amp; Pembukaan UUD 1945)</b> Mandat utama kepemimpinan adalah pelayanan publik. Kualitas seorang pejabat publik tidak diukur dari seberapa masif publikasi media sosialnya, melainkan dari efektivitas penanganan persoalan riil warga. Sebagai contoh, di daerah penyangga seperti Bekasi, persoalan infrastruktur dasar—seperti ratusan kilometer ruas jalan yang membutuhkan perbaikan berkesinambungan serta tata kelola sampah—menjadi indikator obyektif apakah anggaran daerah dialokasikan secara tepat guna bagi kepentingan masyarakat luas.</li>
<li dir="ltr">​<b>Penguatan Ekonomi Kerakyatan (Pasal 33 UUD 1945)</b> Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Pemimpin yang adaptif harus mampu melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika inflasi bahan pangan pokok, seperti pergerakan harga beras di tingkat eceran maupun grosir. Kebijakan publik yang pro-rakyat diuji dari sejauh mana pemerintah daerah maupun pusat mampu memberdayakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menutup celah praktik spekulasi pasar yang merugikan konsumen.</li>
<li dir="ltr">​<b>Integritas dan Rekam Jejak (Amanah Publik)</b> Prinsip akuntabilitas menuntut evaluasi atas rekam jejak. Menguji calon pemimpin tidak cukup hanya dengan melihat program 100 hari kerja, tetapi juga riwayat kinerja pada jabatan-jabatan publik sebelumnya. Kepatuhan hukum, wewenang yang bersih dari potensi konflik kepentingan, serta transparansi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) merupakan standar minimal yang tidak bisa ditawar.</li>
</ol>
<p dir="ltr">​Rasionalitas Publik dalam Menentukan Pilihan</p>
<p dir="ltr">​Masyarakat dituntut untuk makin rasional dan terhindar dari bias informasi yang sering diwarnai oleh manipulasi opini digital maupun pementasan politik uang. Tiga langkah evaluasi yang kritis meliputi:</p>
<p>​<b>Penilaian Portofolio Kinerja:</b> Memeriksa keberhasilan riil dari kebijakan yang pernah diambil oleh figur yang bersangkutan saat menduduki jabatan publik atau organisasi.</p>
<p>​<b>Uji Realisme Program:</b> Menilai apakah program kerja yang ditawarkan didasari oleh perhitungan anggaran yang rasional dan kerangka regulasi yang jelas, bukan sekadar janji populism semata.</p>
<p>​<b>Indikator Keberlanjutan Sosial:</b> Memastikan figur tersebut memiliki komitmen menjaga kondusivitas, persatuan, dan kebhinekaan, tanpa menggunakan narasi yang memecah belah warga.</p>
<p dir="ltr">​Kedaulatan Rakyat sebagai Instrumen Pengawasan</p>
<p dir="ltr">​Pemimpin yang akuntabel lahir dari partisipasi warga yang kritis. Pengawasan publik tidak berhenti saat bilik suara ditutup, melainkan berlanjut sepanjang masa jabatan pemerintahan. Penguatan fungsi kontrol masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan merupakan syarat mutlak agar kedaulatan rakyat yang diamanatkan oleh UUD 1945 tetap berjalan sesuai dengan cita-cita pendirian bangsa.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menguji-kepemimpinan-berbasis-uud-1945-antara-janji-politik-dan-realitas-lapangan/">​Menguji Kepemimpinan Berbasis UUD 1945: Antara Janji Politik dan Realitas Lapangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lembaga AMPERA Dorong Penataan Aset Pertanahan Berbasis Dokumen Historis dan Kepastian Hukum</title>
		<link>https://porosmedia.com/lembaga-ampera-dorong-penataan-aset-pertanahan-berbasis-dokumen-historis-dan-kepastian-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 09:18:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<category><![CDATA[Ampera]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan Aset Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sutarman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45865</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Garut – Lembaga Amanat Pensejahteraan Rakyat (AMPERA) Kandang Wesi 101-010 menekankan pentingnya sinergi penataan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/lembaga-ampera-dorong-penataan-aset-pertanahan-berbasis-dokumen-historis-dan-kepastian-hukum/">Lembaga AMPERA Dorong Penataan Aset Pertanahan Berbasis Dokumen Historis dan Kepastian Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Garut – Lembaga Amanat Pensejahteraan Rakyat (AMPERA) Kandang Wesi 101-010 menekankan pentingnya sinergi penataan aset pertanahan dan ketahanan pangan nasional. Langkah ini diselaraskan dengan koridor hukum yang berlaku di Republik Indonesia serta penghormatan terhadap dokumen-dokumen historis.</p>
<p dir="ltr">​Ketua Lembaga AMPERA, Sutarman, menyampaikan bahwa keberadaan dokumen historis seperti <i>Eigendom Verponding</i> (MR.244, MR.245, dan MR.247) hendaknya dipahami dalam konteks penataan tata ruang serta administrasi hukum pertanahan modern. Langkah tersebut diambil agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami berupaya memetakan dan mengaudit aspek historis pertanahan melalui pendekatan yang obyektif dan berlandaskan ketentuan perundang-undangan. Tujuan utamanya adalah mendukung percepatan program pemerintah di bidang ketahanan pangan, investasi daerah, dan pembukaan lapangan kerja,&#8221; ujar Sutarman.</p>
<p dir="ltr">​<b>Integrasi Tata Kelola Lahan dan Kelembagaan Usaha</b></p>
<p dir="ltr">​Dalam dokumen perencanaan terpadu (<i>Master Plan</i>) yang disusun konsultan kelembagaan RM. Ir. H. M. Hariawan Hadade, SPH, AMPERA merancang skema kolaborasi antara pemanfaatan lahan dan unit bisnis legal. Skema tersebut melibatkan entitas berbadan hukum yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI:</p>
<p><b>PT Pusaka Ras Rajawali Nusantara Siliwangi</b>: Diproyeksikan mengelola pengembangan infrastruktur dan sarana fisik yang berpedoman pada tata ruang wilayah.</p>
<p><b>Koperasi Jasa Ampera Nusantara Siliwangi</b>: Ditugaskan mengelola program pertanian produktif dan penguatan ketahanan pangan berbasis pemberdayaan masyarakat.</p>
<p>​<b>Dukungan Lembaga Usaha &amp; Kemitraan</b>: Dirancang untuk memperkuat tata kelola finansial, jaminan risiko, dan kemitraan strategis sesuai ketentuan regulasi jasa keuangan.</p>
<p dir="ltr">​<b>Prinsip Hukum dan Kepastian Agraria</b></p>
<p dir="ltr">​Lembaga AMPERA menegaskan bahwa seluruh proses penataan hak atas tanah wajib menghormati kerangka hukum nasional, khususnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta regulasi pendaftaran tanah yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">​Penggunaan instrumen hukum seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), maupun Hak Pakai diarahkan agar berjalan transparan dan melalui musyawarah mufakat bersama para pihak terkait. Langkah ini diambil guna mencegah timbulnya sengketa hukum di kemudian hari.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Pendekatan musyawarah yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 menjadi fondasi utama kami. Kami berharap sinergi antara lembaga masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dapat mewujudkan pemerataan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan,&#8221; pungkas Sutarman.</p>
<p dir="ltr"><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/00001.-HISTORIKAL-EIGENDOM-VERPONDING-MR.244-MR.245-MR.247-AMPERA-101-010.pdf">00001. HISTORIKAL EIGENDOM VERPONDING MR.244-MR.245-MR.247 &#8211; AMPERA 101 &#8211; 010</a></p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/lembaga-ampera-dorong-penataan-aset-pertanahan-berbasis-dokumen-historis-dan-kepastian-hukum/">Lembaga AMPERA Dorong Penataan Aset Pertanahan Berbasis Dokumen Historis dan Kepastian Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Bandung: Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik</title>
		<link>https://porosmedia.com/apel-pagi-kantor-pertanahan-kota-bandung-perkuat-integritas-dan-kualitas-pelayanan-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 06:34:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Kantah]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[S.SIT.]]></category>
		<category><![CDATA[Yayat Ahadiat Awaludin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45856</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Kantor Pertanahan Kota Bandung menggelar apel pagi jajaran pegawai di halaman kantor...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/apel-pagi-kantor-pertanahan-kota-bandung-perkuat-integritas-dan-kualitas-pelayanan-publik/">Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Bandung: Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Kantor Pertanahan Kota Bandung menggelar apel pagi jajaran pegawai di halaman kantor operasional pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan pengarahan mingguan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H.</p>
<p dir="ltr">​Apel pagi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan koordinasi internal, memperkuat kesiapan kerja, serta memantapkan komitmen seluruh aparatur dalam menyelenggarakan pelayanan publik di bidang pertanahan.</p>
<p dir="ltr"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-45859 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0026-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0026-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0026-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-45860 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0024-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0024-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0024-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-45861 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0025-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0025-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0025-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p dir="ltr">​Dalam pengarahannya, Yayat Ahadiat Awaludin menekankan pentingnya konsistensi kedisiplinan, penegakan integritas, dan penerapan prinsip profesionalisme pada setiap unit kerja.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Setiap tugas pelayanan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kualitas layanan pertanahan yang optimal,&#8221; ujar Yayat di hadapan peserta apel.</p>
<p dir="ltr">​Memasuki periode kerja pekan ini, Kantor Pertanahan Kota Bandung terus mendorong efisiensi tata kelola administrasi pertanahan agar senantiasa berjalan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.</p>
<p dir="ltr">​Melalui orientasi kerja yang mengusung nilai dasar &#8220;Melayani, Profesional, dan Berintegritas&#8221;, jajaran Kantor Pertanahan Kota Bandung berkomitmen melanjutkan pembenahan tata kelola serta peningkatan mutu layanan guna memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat luas.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/apel-pagi-kantor-pertanahan-kota-bandung-perkuat-integritas-dan-kualitas-pelayanan-publik/">Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Bandung: Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PELATARAN Hadir di Gebyar Utama: Kantah Kota Bandung Perdekat Akses Layanan Pertanahan Masyarakat</title>
		<link>https://porosmedia.com/pelataran-hadir-di-gebyar-utama-kantah-kota-bandung-perdekat-akses-layanan-pertanahan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 06:17:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Kantah]]></category>
		<category><![CDATA[Pelataran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45850</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas keterjangkauan layanan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pelataran-hadir-di-gebyar-utama-kantah-kota-bandung-perdekat-akses-layanan-pertanahan-masyarakat/">PELATARAN Hadir di Gebyar Utama: Kantah Kota Bandung Perdekat Akses Layanan Pertanahan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas keterjangkauan layanan publik. Melalui program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) yang terintegrasi dalam kegiatan Gebyar Utama di Lapangan Puter, Kecamatan Coblong, Kantah Kota Bandung menghadirkan konsultasi dan edukasi pertanahan langsung di tengah masyarakat, ulas reales Humas Kantah Kota Bandung, 2 September 2026.</p>
<p dir="ltr">​Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Kota Bandung mendapatkan informasi pertanahan resmi secara konsisten, transparan, dan responsif. Kehadiran PELATARAN di ruang publik diharapkan mampu memangkas hambatan geografis maupun waktu bagi warga yang memiliki keterbatasan akses pada hari kerja efektif.</p>
<p dir="ltr"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-45852 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0022-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0022-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0022-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-45853 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0019-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0019-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0019-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-45854 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0021-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0021-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0021-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p dir="ltr">​Selama kegiatan berlangsung, masyarakat dapat berkonsultasi secara mendalam mengenai mekanisme permohonan hak atas tanah, kepastian tata cara administrasi, hingga berbagai program strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).</p>
<p dir="ltr">​Melalui pendekatan pelayanan yang inklusif dan akuntabel, Kantah Kota Bandung terus berupaya memperkuat integritas serta profesionalisme penyelenggaraan tata kelola pertanahan di wilayah urban.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pelataran-hadir-di-gebyar-utama-kantah-kota-bandung-perdekat-akses-layanan-pertanahan-masyarakat/">PELATARAN Hadir di Gebyar Utama: Kantah Kota Bandung Perdekat Akses Layanan Pertanahan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Efisiensi APBD Jabar Ujian Konsistensi: Sorotan Publik Atas Pengelolaan Kendaraan Dinas di Tengah Ketimpangan Fiskal</title>
		<link>https://porosmedia.com/efisiensi-apbd-jabar-ujian-konsistensi-sorotan-publik-atas-pengelolaan-kendaraan-dinas-di-tengah-ketimpangan-fiskal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 05:14:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Ait M. Sumarna]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Diskuk]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Oprasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua LSM Trinusa DPW Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Konsistensi]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian]]></category>
		<category><![CDATA[Wempy Syamkarya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45847</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah berada di bawah...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/efisiensi-apbd-jabar-ujian-konsistensi-sorotan-publik-atas-pengelolaan-kendaraan-dinas-di-tengah-ketimpangan-fiskal/">Efisiensi APBD Jabar Ujian Konsistensi: Sorotan Publik Atas Pengelolaan Kendaraan Dinas di Tengah Ketimpangan Fiskal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Di satu sisi, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan dinamika fiskal yang menuntut efisiensi ketat—mulai dari potensi defisit, skema penundaan atau belum terserapnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, hingga munculnya wacana pengkajian opsi pembiayaan daerah bernilai triliunan rupiah. Namun di sisi lain, tata kelola belanja operasional di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru memicu pertanyaan besar terkait prioritas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</p>
<p dir="ltr">​Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPW Jawa Barat menjadi salah satu elemen masyarakat sipil yang secara terbuka menyuarakan keprihatinan tersebut. Sorotan utama tertuju pada efektivitas dan tingkat urgensi belanja pengadaan maupun sewa kendaraan operasional pejabat di sejumlah OPD, yang dinilai perlu diuji ulang transparansinya di tengah wacana penghematan anggaran.</p>
<p dir="ltr">​<b>Dilema Postur Fiskal dan Opsi Pembiayaan</b></p>
<p dir="ltr">​Sebagaimana mengemuka dalam diskusi tata kelola APBD Jabar, Pemprov Jawa Barat tengah menghitung skema penyeimbangan kemampuan keuangan daerah. Munculnya opsi wacana pembiayaan hingga Rp3,4 triliun melalui lembaga keuangan pembangunan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menandakan adanya celah (<i>gap</i>) antara proyeksi penerimaan dan pemenuhan kebutuhan pembangunan infrastruktur publik.</p>
<p dir="ltr">​Faktor eksternal seperti belum terealisasinya DBH pajak pusat—yang diperkirakan mencapai akumulasi triliunan rupiah—memang menjadi beban tersendiri bagi kapasitas fiskal daerah. Kendati demikian, publik menilai permasalahan teknis penerimaan negara tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan introspeksi belanja di internal perangkat daerah.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Faktanya, opsi pembiayaan tersebut merupakan indikator bahwa fiskal daerah sedang diuji. Justru ketika pemerintah berhitung ketat soal pembiayaan pembangunan, setiap rupiah pengeluaran APBD di tingkat bawah wajib disisir ulang secara transparan dan berlandaskan skala prioritas yang terukur,&#8221; tegas Ketua LSM Trinusa DPW Jabar, Ait M. Sumarna, saat ditemui di Buah Batu, disela kesibukannya, Selasa, 1 September 2026.</p>
<p dir="ltr">​<b>Sorotan Tata Kelola Kendaraan Operasional OPD</b></p>
<p dir="ltr">​Salah satu pos anggaran yang kini memicu perdebatan publik adalah kebijakan sewa kendaraan dinas berbasis listrik di lingkungan OPD, seperti yang disorot pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat. Berdasarkan data dan temuan lapangan yang dihimpun pengawas independen, nilai sewa operasional kendaraan dinas di dinas tersebut mencatatkan angka sekitar Rp531,3 juta untuk beberapa unit operasional pimpinan dan kepala bidang.</p>
<p dir="ltr">​Kebijakan ini kian menuai diskursus menyusul adanya dorongan penataan ulang alokasi pengadaan dari kepemimpinan daerah yang meminta evaluasi total terhadap skema sewa kendaraan listrik yang dianggap kurang efisien bagi keuangan daerah.</p>
<p dir="ltr">​Meski muncul alibi bahwa pemanfaatan fasilitas sewa ditempuh akibat keterbatasan atau kelayakan unit kendaraan dinas eksisting yang dikembalikan ke BPKAD, publik menilai alasan mekanis tersebut harus dibuktikan secara administratif dan substantif.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Persoalannya bukan pada teknologi kendaraan listriknya, melainkan kewajaran belanja dan asas kemanfaatan (<i>benefit analysis</i>) bagi publik. Apakah pengeluaran ratusan juta rupiah untuk sewa kendaraan pejabat tersebut sudah melewati analisis kebutuhan yang mendesak saat daerah membatasi anggaran?&#8221; uji Ait.</p>
<p dir="ltr">​<b>Ujian Transparansi dan Prinsip Akuntabilitas</b></p>
<p dir="ltr">​Secara hukum dan regulasi pengelolaan keuangan daerah (UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah), setiap keputusan alokasi belanja wajib memenuhi tiga pilar utama: <b>ketaatan pada aturan, efisiensi belanja, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.</b></p>
<p dir="ltr">​Pemerhati kebijakan publik Wempy Syamkarya yang tinggal di Kota Bandung menegaskan bahwa angka pengeluaran ratusan juta rupiah di tingkat OPD mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan proyeksi defisit atau pinjaman daerah bernilai triliunan rupiah. Namun, dalam tata kelola pemerintahan yang baik (<i>good governance</i>), konsistensi kebijakan efisiensi diukur dari disiplin menekan pemborosan pada hal-hal kecil.</p>
<p dir="ltr">​Pemprov Jawa Barat kini dituntut untuk membuktikan akuntabilitasnya secara terbuka dengan:</p>
<ol>
<li dir="ltr">​Menyimak dan menindaklanjuti temuan pengawasan masyarakat sipil terkait kelayakan aset kendaraan dinas secara akurat.</li>
<li dir="ltr">​Membuka hasil evaluasi analisis kewajaran harga (<i>fairness price</i>) dan efisiensi atas seluruh kontrak sewa kendaraan di tiap-tiap OPD.</li>
<li dir="ltr">​Memastikan prioritas penataan fiskal difokuskan penuh pada sektor publik yang berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat bawah.</li>
</ol>
<p dir="ltr">​Konsistensi antara slogan efisiensi anggaran dan realisasi belanja di lapangan akan menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menjaga integritas pengelolaan uang rakyat.</p>
<p dir="ltr">​</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/efisiensi-apbd-jabar-ujian-konsistensi-sorotan-publik-atas-pengelolaan-kendaraan-dinas-di-tengah-ketimpangan-fiskal/">Efisiensi APBD Jabar Ujian Konsistensi: Sorotan Publik Atas Pengelolaan Kendaraan Dinas di Tengah Ketimpangan Fiskal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinyal Kuat Reformasi Olahraga Jabar: Dukungan Publik dan Pengprov Cabor Mengalir Deras ke Epriyanto Kasmuri</title>
		<link>https://porosmedia.com/sinyal-kuat-reformasi-olahraga-jabar-dukungan-publik-dan-pengprov-cabor-mengalir-deras-ke-epriyanto-kasmuri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 03:10:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Basket]]></category>
		<category><![CDATA[Cabor]]></category>
		<category><![CDATA[Epriyanto Kasmuri]]></category>
		<category><![CDATA[KONI Jabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45840</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Suasana menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/sinyal-kuat-reformasi-olahraga-jabar-dukungan-publik-dan-pengprov-cabor-mengalir-deras-ke-epriyanto-kasmuri/">Sinyal Kuat Reformasi Olahraga Jabar: Dukungan Publik dan Pengprov Cabor Mengalir Deras ke Epriyanto Kasmuri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Suasana menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat periode 2026–2030 kian hangat. Kepemimpinan olahraga Tanah Pasundan dinilai membutuhkan dorongan energi baru yang adaptif, komunikatif, serta memiliki kapasitas kolaborasi lintas sektor yang solid.</p>
<p dir="ltr">​Dalam konteks tersebut, nama Epriyanto Kasmuri muncul sebagai figur sentral yang dinilai memenuhi kriteria perubahan tersebut. Ketua DPD Perbasi Jawa Barat itu kini mengantongi dukungan signifikan dari sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor), KONI kabupaten/kota, hingga badan fungsional pasca-Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Jabar di Paguyuban Pasundan, Bandung.</p>
<p dir="ltr"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-45841 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0009-800x923-1.jpg" alt="" width="800" height="923" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0009-800x923-1.jpg 800w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0009-800x923-1-768x886.jpg 768w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p dir="ltr">​<b>Melampaui Ambang Batas Syarat Pencalonan</b></p>
<p dir="ltr">​Berdasarkan ketentuan tata tertib Rakerprov, penetapan syarat minimal pencalonan ketua umum menyaratkan dukungan sedikitnya 23 pemilik suara sah. Epriyanto mengonfirmasi bahwa konsolidasi komunikasi yang terbangun telah melampaui ambang batas regulasi tersebut.</p>
<p dir="ltr">​“Amanah dan kepercayaan ini menjadi motivasi besar untuk merajut kebersamaan. Pembinaan prestasi olahraga Jawa Barat tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan butuh sinergi menyeluruh,” ujar Epriyanto, saat ditemui di kota Bandung, Selasa, 1 September 2026.</p>
<p dir="ltr">​Pengalaman manajerialnya dalam mengakhiri dinamika Musda Perbasi Jabar hingga kembali dipercaya memimpin cabang olahraga bola basket daerah dinilai sejumlah pihak sebagai bukti pematangan kapasitas kepemimpinan dan sportivitas berorganisasi.</p>
<p dir="ltr">​<b>Tantangan Kemandirian dan Jejaring Lintas Sektor</b></p>
<p dir="ltr">​Perkembangan dunia olahraga modern menuntut lembaga seperti KONI tak lagi semata-mata bergantung pada sokongan APBD. Kebutuhan akan diversifikasi pendanaan, pengembangan sport science, hingga tata kelola industri olahraga menjadi tantangan utama kepengurusan mendatang.</p>
<p dir="ltr"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-45845 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0012-scaled.jpg" alt="" width="1920" height="2560" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0012-scaled.jpg 1920w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0012-768x1024.jpg 768w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0012-1152x1536.jpg 1152w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0012-1536x2048.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1920px) 100vw, 1920px" /></p>
<p dir="ltr">​Beberapa poin kunci yang menjadi perhatian pemangku kepentingan olahraga Jabar meliputi:</p>
<p>​<b>Kemampuan Komunikasi &amp; Jaringan:</b> Figur pemimpin dituntut memiliki akses komunikasi yang luas, baik di tingkat daerah maupun pemerintah pusat dan sektor swasta.</p>
<p>​<b>Inovasi Tata Kelola:</b> Mendorong modernisasi manajemen organisasi cabor agar lebih akuntabel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi olahraga.</p>
<p>​<b>Mekanisme Demokratis:</b> Mengawal Musorprov sebagai ruang pengambilan keputusan tertinggi yang transparan, jujur, serta berorientasi penuh pada peningkatan prestasi atlet.</p>
<p dir="ltr">​Menanggapi wacana yang berkembang di publik terkait konstelasi politik pemilihan, Epriyanto menegaskan komitmennya untuk tetap patuh pada koridor mekanisme internal organisasi.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Musorprov harus menjadi panggung forum yang terbuka dan demokratis. Yang terpenting adalah memastikan seluruh proses berjalan sehat demi keberlanjutan prestasi olahraga Jawa Barat,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/sinyal-kuat-reformasi-olahraga-jabar-dukungan-publik-dan-pengprov-cabor-mengalir-deras-ke-epriyanto-kasmuri/">Sinyal Kuat Reformasi Olahraga Jabar: Dukungan Publik dan Pengprov Cabor Mengalir Deras ke Epriyanto Kasmuri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWI Jabar Soroti Tajam Insiden di SDN 2 Sukaraja: Tegaskan Identitas Pers Bukan Perisai Hukum</title>
		<link>https://porosmedia.com/pwi-jabar-soroti-tajam-insiden-di-sdn-2-sukaraja-tegaskan-identitas-pers-bukan-perisai-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 19:39:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[SDN Sukaraja]]></category>
		<category><![CDATA[Tantan Shulton]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menaruh perhatian serius sekaligus mengecam tindakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pwi-jabar-soroti-tajam-insiden-di-sdn-2-sukaraja-tegaskan-identitas-pers-bukan-perisai-hukum/">PWI Jabar Soroti Tajam Insiden di SDN 2 Sukaraja: Tegaskan Identitas Pers Bukan Perisai Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menaruh perhatian serius sekaligus mengecam tindakan oknum yang mengatasnamakan pers saat meluapkan amarah di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.</p>
<p dir="ltr">​Ketua PWI Jawa Barat Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan, menilai perbuatan tersebut merusak marwah institusi pers dan keluar dari koridor etika kewartawanan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Aksi oknum tersebut sangat tidak mencerminkan profesionalitas jurnalistik. Kebebasan pers bergerak di atas fondasi aturan, bukan keleluasaan tanpa batas,&#8221; ujar Tantan.</p>
<p dir="ltr">​Ia menekankan bahwa UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers, sekaligus menuntut tanggung jawab moral dan hukum dalam pelaksanaannya. Penggunaan identitas media untuk menekan, menakut-nakuti, atau berbuat kasar sama sekali bukan bagian dari kerja jurnalistik.</p>
<p dir="ltr">​Poin Kunci Sikap PWI Jabar</p>
<p>​<b>Bukan Kekebalan Hukum:</b> Kartu pers atau identitas media bukan jaminan untuk luput dari jerat pidana.</p>
<p>​<b>Mekanisme Resmi:</b> Sengketa atau persoalan lapangan wajib diselesaikan lewat Hak Jawab, Hak Koreksi, atau aduan ke Dewan Pers—bukan aksi main hakim sendiri.</p>
<p>​<b>Dukungan Proses Hukum:</b> PWI Jabar mendorong aparat penegak hukum menindak tegas jika ditemukan unsur pidana tanpa perlakuan khusus.</p>
<p>​<b>Menjaga Kepercayaan Publik:</b> Tindakan indisipliner satu oknum berisiko mencederai reputasi ribuan jurnalis yang bekerja penuh integritas.</p>
<p dir="ltr">​Tantan mengimbau seluruh jurnalis di Jawa Barat untuk tetap kritis namun santun, serta terus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam setiap tugas peliputan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Keberanian wartawan harus berpijak pada hukum dan etika. Kebebasan pers bukan izin untuk intimidasi,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pwi-jabar-soroti-tajam-insiden-di-sdn-2-sukaraja-tegaskan-identitas-pers-bukan-perisai-hukum/">PWI Jabar Soroti Tajam Insiden di SDN 2 Sukaraja: Tegaskan Identitas Pers Bukan Perisai Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
